Kementerian ESDM Sediakan Konversi Gratis untuk 1.000 Unit Motor Listrik
Program ini dapat diikuti oleh masyarakat umum yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Halaman all
(Kompas.com) 22/08/24 19:46 14526434
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggratiskan biaya konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor berbasis listrik untuk 1.000 unit kendaraan.
Program konversi motor listrik gratis ini dapat diikuti oleh masyarakat umum yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Konversi speda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik secara gratis 1.000 unit bagi masyarakat Jabodetabek dimulai," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2023).
SHUTTERSTOCK/SCHARFSINN Ilustrasi motor listrik, sepeda motor listrik.Dengan program tersebut pemilik sepeda motor tak perlu menanggung biaya konversi yang mencapai Rp 16 juta per unit.
Namun biaya yang ditanggung itu tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.
Dadan menjelaskan, mulanya pemerintah memberikan insentif berupa subsidi biaya konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun, peminat yang kurang membuat nilai subsidi ditambah menjadi Rp 10 juta.
Dok. AHM Ilustrasi motor listrik sedang menanjak"Ini dibantu memang dari Rp 10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp 10 juta plus Rp7 juta atau Rp 5 juta atau Rp 6 juta, bervariasi tergantung jenis motornya," kata Eniya.
Bagi masyarakat yang berminat melakukan konversi dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.
Berikut syarat konversi motor listrik gratis.
- Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
- Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
- Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan
- Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat
Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM, yakni sebagai berikut.
- PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
- PT Mitrametal Perkasa (MMP)
- PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
- PT Roda Elektrik Asia (Elders)
- PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
- PT Bintang Mas Lestari (ATR)
- PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
- PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
- PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
- PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
- PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
- PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)
#motor-listrik #konversi-motor-listrik #biaya-konversi #konversi-motor-listrik-gratis #syarat-konversi-motor-listrik-gratis #konversi-gratis