Program ini dapat diikuti oleh masyarakat umum yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Halaman all [552] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggratiskan biaya konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor berbasis listrik untuk 1.000 unit kendaraan.
Program konversi motor listrik gratis ini dapat diikuti oleh masyarakat umum yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Konversi speda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik secara gratis 1.000 unit bagi masyarakat Jabodetabek dimulai," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2023).
SHUTTERSTOCK/SCHARFSINN Ilustrasi motor listrik, sepeda motor listrik.
Program konversi gratis ini merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan 46 badan usaha melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Dengan program tersebut pemilik sepeda motor tak perlu menanggung biaya konversi yang mencapai Rp 16 juta per unit.
Namun biaya yang ditanggung itu tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.
Dadan menjelaskan, mulanya pemerintah memberikan insentif berupa subsidi biaya konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun, peminat yang kurang membuat nilai subsidi ditambah menjadi Rp 10 juta.
Dok. AHM Ilustrasi motor listrik sedang menanjak
Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menambahkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program konversi 1.000 unit motor ini sebesar Rp 14,8 miliar. Tiap unit motor mendapat subsidi Rp 10 juta dari pemerintah, sedangkan sisanya mengandalkan bantuan badan usaha.
"Ini dibantu memang dari Rp 10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp 10 juta plus Rp7 juta atau Rp 5 juta atau Rp 6 juta, bervariasi tergantung jenis motornya," kata Eniya.
Bagi masyarakat yang berminat melakukan konversi dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.
Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan
Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat
Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM, yakni sebagai berikut.
Program ini dapat diikuti oleh masyarakat umum yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Halaman all?page=all [294] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggratiskan biaya konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor berbasis listrik untuk 1.000 unit kendaraan.
Program konversi motor listrik gratis ini dapat diikuti oleh masyarakat umum yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Konversi speda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik secara gratis 1.000 unit bagi masyarakat Jabodetabek dimulai," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2023).
SHUTTERSTOCK/SCHARFSINN Ilustrasi motor listrik, sepeda motor listrik.
Program konversi gratis ini merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan 46 badan usaha melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Dengan program tersebut pemilik sepeda motor tak perlu menanggung biaya konversi yang mencapai Rp 16 juta per unit.
Namun biaya yang ditanggung itu tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.
Dadan menjelaskan, mulanya pemerintah memberikan insentif berupa subsidi biaya konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun, peminat yang kurang membuat nilai subsidi ditambah menjadi Rp 10 juta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekarang punya program konversi motor bensin jadi listrik secara gratis. Semua warga Jabodetabek bisa ikutan. [547] url asal
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekarang punya program konversi motor bensin jadi listrik tanpa dipungut biaya alias gratis. Syaratnya hanya untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana Konversi Gratis Tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," ujar Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dikutip dari keterangan resminya, Jumat (2/8/2024).
Dia menambahkan, Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi sepeda motor sebesar Rp 16 juta/unit. Biaya ini tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.
"Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi sepeda motor sebesar Rp 16 juta/unit," jelasnya.
Program konversi gratis ini dilaksanakan atas kerja sama dan dukungan badan usaha sektor pertambangan di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM, sebagai wujud kepedulian pada program konversi dalam bentuk pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Sebagai wujud kepedulian, badan usaha tambang di bawah pembinaan teknis Kementerian ESDM menyatakan dukungan atas Program Konversi ini dalam bentuk pemberian dana CSR bagi masyarakat umum yang berdomisili di Jabodetabek," ujar Agus.
Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.
Adapun persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis sebagai berikut:
1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta); 2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB); 3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan 4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM berikut:
1. PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc) 2. PT Mitrametal Perkasa (MMP) 3. PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI) 4. PT Roda Elektrik Asia (Elders) 5. PT Nagara Sains Konversi (Nagara) 6. PT Bintang Mas Lestari (ATR) 7. PT Cogindo Dayabersama (Cogindo) 8. PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo) 9. PT Teco Multiguna Elektro (Teco) 10. PT Gotric Asia Sentosa (Gotric) 11. PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz) 12. PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)