Riuh Unjuk Rasa di DPR: Anggota Dewan Diteriaki, Massa Jadi Korban Represi

Riuh Unjuk Rasa di DPR: Anggota Dewan Diteriaki, Massa Jadi Korban Represi

Aksi massa di Gedung DPR menunjukkan bahwa rakyat bisa memberi pelajaran kepada wakil rakyat Halaman all

(Kompas.com) 23/08/24 07:29 14534073

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) kemarin memprotes pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

Aksi tersebut berlangsung sejak Kamis pagi hingga malam, bahkan pengunjuk rasa sudah berdatangan sejak Rabu (21/8/2024) malam ketika mengetahui DPR hendak mengesahkan reivsi UU Pilkada pada Kamis pagi.

Meski pada akhirnya revisi UU Pilkada batal disahkan, aksi massa pada Kamis kemarin boleh jadi menunjukkan bahwa rakyat bisa memberikan pelajaran kepada para wakil rakyat.

Anggota dewan ditimpuk

Aksi terpantau berjalan kondusif sejak pagi hingga siang. Kericuhan mulai terjadi ketika tiga orang anggota DPR hendak menemui massa pengunjuk rasa.

Mereka adalah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek, dan anggota Baleg Habiburokhman.

Saat hendak menemui massa, ketiga wakil rakyat itu sempat tertahan di pintu keluar Kompleks Parlemen karena pengunjuk rasa terus-terusan mencaci mereka.

"DPR bego, DPR bego," teriak massa.

Tiga anggota dwan itu pun sempat balik kanan karena alasan yang tidak kondusif, tapi akhirnya mereka tetap keluar menemui pengunjuk rasa.

Mereka menemui massa didampingi Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, tetapi ketiganya tidak mendapatkan sambutan hangat.

Tiga anggota dewan itu dilempari botol dan aneka barang ketika hendak berbicara di atas mobil komando.

Di tengah hujan lemparan itu, Habiburokhman menyatakan bahwa DPR tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada.

Namun, massa tidak percaya begitu saja hingga akhirnya para anggota dewan turun dari mobil komando dan kembali ke dalam Gedung DPR.

Tiga orang anggota DPR pun kesusahan untuk berjalan karena ramainya massa, meski mereka sudah dikawal oleh aparat.

Botol pun terus dilempar oleh massa, bahkan mengenai kepala Habiburokhman.

"Tadi kena lempar beberapa kali, risiko wakil rakyat. Dulu kita yang demo di depan kita suka lempar-lempar, sekarang enggak apa-apa. Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Pagar DPR jebol

Kehadiran tiga orang anggota DPR tidak menurunkan tensi unjuk rasa. Massa pun terbagi ke dua tempat, yakni pintu utama DPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto maupun Gerbang Pancasila DPR atau pintu belakang DPR.

Situasi di pintu belakang DPR memanas sekitar pukul 14.00 ketika sejumlah peserta aksi merangsek masuk ke halaman Kompleks Parlemen untuk bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Bapak polisi, kalau tidak mau ribet, panggil Sufmi Dasco. Panggil Sufmi Dasco," tantang seorang mahasiswa dalam orasinya di depan gerbang Pancasila, Kamis sore.

Pagar yang mengelilingi DPR pun satu per satu dijebol.

Pagar beton yang roboh di depan Jalan Gatot Subroto, sedangkan di gerbang Pancasila aksi pedemo dari mahasiswa berhasil menjebol pagar besi.

Hal itu dibalas dengan tindakan represi oleh aparat yang mencoba menghalau massa.

Massa dan aparat terlibat saling dorong. Aparat juga menembakkan meriam air dan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.

Represi aparat

Ketika matahari terbenam, aksi represi aparat pun semakin menjadi.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.

Polisi yang mengendarai motor trail juga dikerahkan untuk memukul mundur para pengunjuk rasa.

Massa aksi pun kocar-kacir, tidak sedikit dari mereka yang terjatuh lalu ditangkap polisi.

Politikus PDI-P Adian Napitupulu menyebut setidaknya ada 50 orang pengunjuk rasa yang ditangkap polisi. Mereka yang ditangkap pun mengalami luka-luka.

“Tadi kami sudah lihat beberapa di dalam, ada yang bibirnya pecah. Itu dari BSI Kramat. Tapi sudah kita minta lawyer, dia mengisi surat kuasa,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Adian pun meminta polisi untuk segera melepas para pengunjuk rasa.

Ia menegaskan, para pengunjuk rasa adalah sesama rakyat Indonesia yang mencintai Indonesia dengan cara yang berbeda.

“Nah, mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi. Jadi, tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama,” tutur Adian.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat.

Menurut dia, kekerasan itu merupakan bukti gagalnya aparat menyadari bahwa siapa pun berhak untuk melayangkan protes.

“Mereka (peserta aksi) bukan kriminal, tapi warga yang ingin mengkritik pejabat dan lembaga negara. Bahkan jika melanggar hukum pun, tidak boleh diperlakukan dengan tindakan brutal,” kata Usman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku belum mengetahui soal adanya 50 orang pengunjuk rasa yang ditangkap polisi.

#polda-metro-jaya #adian-napitupulu #aparat #polisi #habiburokhman #dpr #revisi-uu-pilkada

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/23/07290661/riuh-unjuk-rasa-di-dpr-anggota-dewan-diteriaki-massa-jadi-korban-represi