Tambang untuk Ormas Keagamaan: Undangan Pesta atau Cuci Piring?

Tambang untuk Ormas Keagamaan: Undangan Pesta atau Cuci Piring?

Tren harga batu bara terus menurun, sementara kerusakan lingkungan luar biasa. Jadi, konsesi tambang untuk ormas undangan pesta atau cuci piring? Halaman all

(Kompas.com) 24/08/24 06:21 14609569

SUDAH menjadi pengetahuan umum sepanjang 2022, terjadi lonjakan harga komoditi pertambangan, khususnya batu bara, yang membuat terjadinya pesta keuntungan bagi para pengusahanya.

Ironinya, pesta ini muncul akibat perang Rusia-Ukraina yang memicu terjadinya krisis energi.

Selain itu, pesta terjadi selang dua bulan pasca-Konferensi Perubahan Iklim di Glasgow pada November 2021, yang melahirkan komitmen 23 negara, termasuk Indonesia, untuk meninggalkan batu bara.

Ketika hubungan Rusia-Ukraina mulai memanas di Januari 2022, harga batu bara di Index Newcastle masih sekitar 150 dollar AS per ton.

Di penghujung tahun, harganya naik hampir tiga kali lipat ke angka sekitar 400 dollar AS, dengan puncaknya pada September 2022 mencapai 457 dollar AS per ton.

Pesta ini berhasil membuat laba tahunan beberapa perusahaan naik berkali-kali lipat. Bayan Resources misalkan, laba bersih tahun 2019-2021, jika digabung hanya sekitar Rp 25 triliun. Sementara laba bersih tahun 2022 naik menjadi Rp 34 triliun.

Kondisi ini sempat menjadikan pemilik saham utamanya, Low Tuck Kwong, menjadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

TBS Energi Utama, yang terafiliasi dengan keluarga Luhut Pandjaitan, laba tahun 2019-2021 jika digabung berjumlah Rp 1,3 triliun. Sedangkan pada 2022, labanya hampir mencapai Rp 1 triliun.

PT Bukit Asam, perusahaan plat merah milik pemerintah, mendapatkan laba bersih bersih Rp 14,4 triliun dari tahun 2019-2021. Sementara pada 2022 saja, laba bersihnya mencapai Rp 12,6 triliun.

Paling sensasional tentu saja Adaro Energy Indonesia. Jika laba 2019 sampai 2021 digabung, jumlahnya hanya sekitar Rp 20 triliun.

Sementara pada 2022, perusahaan yang terafiliasi dengan Boy Thohir (Kakak Erick Thohir) dan Sandiaga Uno ini, meraup laba hampir Rp 39 triliun. Naik hampir dua kali lipat.

Sebenarnya masih banyak perusahaan lain yang menikmati pesta ini, baik yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia, maupun yang belum.

Empat perusahaan besar ini, menurut saya, sudah cukup untuk jadi gambaran bagaimana pesta panen batu bara tahun 2022.

Namun anehnya, di Desember 2022, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPU) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan dalih perang Rusia-Ukraina telah membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia (CNN Indonesia, 2022).

Pesta ini menjadi semakin menarik dicermati, karena Mei lalu, tiba-tiba Pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM mengumumkan akan ada revisi Peraturan Pemerintah yang di dalamnya akan ada pasal soal izin bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan untuk memiliki Izin Usaha Pertambangan. Alasannya, agar pengelolaan tambang semakin inklusif.

Dikabarkan bahwa sejumlah konsesi pertambangan batu bara yang sebelumnya dimiliki oleh beberapa perusahaan, telah disiapkan untuk ormas-ormas keagamaan.

Beberapa Ormas menganggap ini adalah peluang untuk membuat contoh baik pengelolaan tambang, yang selama ini selalu identik dengan perusakan lingkungan. Lebih lagi, keuntungannya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

Sekilas semua ini terlihat memiliki banyak manfaat. Namun di artikel ini, penulis akan coba menantang logika yang sudah disetujui oleh dua Ormas Keagamaan besar, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pertama, tentu saja di ranah teknis operasional dan dampak lingkungan. Ada baiknya NU dan Muhammadiyah melihat dan mempelajari terlebih dahulu praktik pertambangan batu bara yang sudah berjalan puluhan tahun di Sumatera dan Kalimantan.

Karena areal konsesi yang kadang mencapai puluhan ribu hektare, dampak lingkungan yang dihasilkan pun sangat luar biasa.

Laporan beberapa Organiasi Masyarakat Sipil, seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), memperlihatkan bahwa kegiatan tambang merusak sungai, hutan, hingga corak produksi masyarakat (Sucahyo, 2022).

Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel Kondisi jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan roboh usai dihantam tugboat penarik batu bara.
Pada 12 Agustus lalu, kapal tongkang pengangkut batu bara menabrak jembatan yang menghubungkan Kecamatan Lalan dan Kecamatan Sungai Lilin di Kabupaten Musi Banyuasin, dan menyebabkan beberapa orang meninggal dunia dan luka-luka (Pahlevi, 2024).

Selain itu, jembatan sepanjang 300 meter ini sebagian ambruk, dan sudah tidak bisa dipakai lagi untuk aktivitas warga.

Beberapa bulan sebelumnya, kapal tongkang pengangkut batu bara juga pernah menabrak Jembatan Musi di Palembang, dan puluhan rumah di Barito Kuala dan Tapin, Kalimantan Selatan.

Kemudian kegiatan tambang batu bara di Provinsi Jambi, telah melahirkan kerusakan infrastruktur, baik jalan nasional maupun jalan provinsi.

Kemacetan panjang puluhan kilometer bisa terjadi hingga puluhan jam akibat ramainya truk batu bara berseliweran.

Hal ini lumrah ditemui di sepanjang jalan dari Kabupaten Merangin ke Kota Jambi pada 2022 hingga tahun ini.

Biaya perbaikannya dilaporkan mencapai triliunan rupiah (Ahmadi, 2024). Dan sepengetahuan penulis, sejak belasan tahun silam, hal ini juga biasa terjadi di masa-masa booming komoditi batu bara.

Perlu untuk dicatat bahwa kebanyakan area konsesi tambang batu bara dan pelabuhan tempat pengiriman batu bara memiliki jarak yang sangat jauh, dan tidak didukung infrastruktur spesifik.

Wajar sebenarnya, mengingat batu bara adalah komoditi siklus yang harga dan permintaanya hanya naik di masa-masa tertentu.

Pemerintah pasti enggan membangun infrastruktur spesifik untuk mendukungnya, karena biayanya tentu besar, dan belum tentu hasil yang didapatkan setara.

Terkait persoalan teknis operasional dan lingkungan ini, penulis tidak begitu yakin ormas keagamaan akan mampu menanganinya.

Hal ini sudah coba diselesaikan berkali-kali selama bertahun-tahun dengan melibatkan banyak pihak, namun belum menghasilkan solusi tepat, atau malah bisa dikatakan menemui jalan buntu.

Kedua, tinjauan dari sisi bisnis. Sejak awal 2023, terjadi penurunan harga batu bara yang sangat drastis. Saat tulisan ini dibuat, harganya ada di sekitar 140 dollar AS per ton.

Penyebabnya adalah menurunnya permintaan sejumlah pasar utama seperti India dan Tiongkok, serta adanya penurunan harga gas dan pemulihan sumber energi dari nuklir.

Akibatnya, terjadi penurunan laba yang sangat signifikan pada perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah disebut di atas.

Adaro Energy Indonesia hanya menghasilkan Rp 25 triliun pada 2023. Bayan Resources menghasilkan laba Rp 19 triliun. TBS Energy bahkan hanya menghasilkan laba sebesar Rp 123 milyar.

Sementara PT. Bukit Asam, laba bersihnya turun separuh lebih menjadi Rp 6,1 triliun. Walaupun nilainya masih besar, tapi terjadi penurunan yang sangat signifikan.

Bahkan jika kita membaca laporan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut di semester pertama tahun ini, tren laba bersihnya terus menurun.

Belum lagi di level global ada komitmen secara multilateral untuk menghentikan penggunaan batu bara dalam waktu dekat.

Ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah tren harga batu bara akan terus menurun? Jangan-jangan pesta sudah berada di ujung, dan akan segera berakhir?

Greenpeace Indonesia Rombongan warga Karimunjawa dan komunitas lingkungan membentangkan spanduk di area kerusakan laut akibat aktivitas tambak di Karimunjawa, Selasa (19/9/2023).
Maka kita perlu untuk membicarakan logika berikut. Jika telah terjadi pesta panen batu bara besar-besaran di dua tahun belakangan, maka tentu telah terjadi juga eksploitasi yang kuantitasnya berkali-kali lipat dari sebelumnya (baik volume maupun area lahan).

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam menunjukkan, jumlah produksi batu bara Indonesia di tahun 2022 dan 2023 apabila dijumlahkan mencapai 1462 juta ton.

Ini melonjak hampir 25 persen apabila dibandingkan dengan jumlah produksi batu bara tahun 2020 dan 2021, yang jumlahnya 1.178 juta ton.

Jika kerusakan lingkungan yang disebutkan selama ini adalah fakta, maka kerusakan yang dihasilkan selama dua tahun belakangan juga sangat luar biasa besar.

Rasanya tak salah jika penulis hendak berhipotesis bahwa pesta batu bara akan segera berakhir, dan tahun ini hingga ke depannya adalah masa-masa "cuci piring".

Masa "cuci piring" maksudnya adalah saat di mana persoalan lingkungan hidup yang disebabkan oleh operasi pertambangan akan mencapai eskalasi, dan perusahaan akan dituntut untuk bertanggung jawab.

Maukah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah hanya ambil peran di bagian ini?

#muhammadiyah #nahdlatul-ulama #tambang-batu-bara #ormas-kelola-tambang #konsesi-tambang

http://money.kompas.com/read/2024/08/24/062134726/tambang-untuk-ormas-keagamaan-undangan-pesta-atau-cuci-piring