Kuota Rumah Subsidi FLPP 2024 Ditambah 34.000 Unit, Anggaran Rp 4,3 Triliun
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya mengalokasikan Rp 4,3 triliun untuk penambahan 34.000 unit kuota rumah subsidi FLPP. Halaman all
(Kompas.com) 28/08/24 18:54 14803506
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah kuota rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini dari 166.000 unit menjadi 200.000 unit.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya mengalokasikan Rp 4,3 triliun untuk penambahan 34.000 unit kuota rumah subsidi FLPP.
Sementara anggaran yang telah dialokasikan untuk 166.000 unit kuota sebelumnya sebesar Rp 13,72 triliun sehingga kini total subsidi rumah FLPP menjadi sebesar Rp 18 triliun.
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8/2024)."Dari 166.000 unit ditambah 34.000 unit, Rp 4,3 triliun tambahannya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Dia mengungkapkan, penambahan kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini dilakukan lantaran kuota 166.000 unit telah habis digunakan per Juli lalu.
"Ini peminatnya masih banyak. Kenapa ditambah? Karena yang 166.000 habis," kata dia.
Adapun penambahan kuota rumah subsidi FLPP ini mulai berlaku pada 1 September 2024.
Sebagai informasi, FLPP adalah salah satu program di sektor perumahan yang memungkinkan MBR untuk dapat memiliki rumah dengan bunga yang lebih ringan, yaitu suku bunga 5 persen tetap selama tenor berjalan, dengan cicilan KPR maksimal 20 tahun.
Syarat penerima KPR FLPP antara lain belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, tidak memiliki rumah, dan memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan
Harga rumah KPR subsidi FLPP dibanderol mulai dari Rp 166 juta sampai Rp 240 juta per unit sesuai dengan zonasi.
#rumah-subsidi #basuki-hadimuljono #flpp #rumah-flpp #kuota-rumah-subsidi