Kemenkominfo Akan Gandeng Platform Digital, Tangkal Hoaks pada Pilkada 2024
Kemenkominfo akan kerja sama dengan platform digital untuk tangkal berita hoaks terkait calon kepala daerah pada gelaran Pilkada 2024 Halaman all
(Kompas.com) 13/09/24 20:01 14983458
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggandeng platform digital untuk menangkal hoaks atau berita bohong terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi pada Jumat (13/9/2024).
Menurut Prabu, nantinya akan dibuat metode bersama platform digital tersebut sehingga tidak ada hoaks yang beredar di media sosial terkait calon kepala daerah.
“Intinya, kita akan sama-sama membuat satu metode agar para pimpinan daerah ini akan langsung dimasukkan ke dalam sistem mereka, mereka tagging sehingga informasinya dipantau langsung oleh tim ini,” kata Prabu dikutip dari video Antaranews.
Dengan adanya sistem tersebut, Prabu mengatakan, alur informasi terkait calon kepala daerah dan pilkada akan terpantau. Sehingga, bakal langsung ditindaklanjuti jika mengandung unsur hoaks.
“Kalau ada hoaks, ada disinformasi seputar para pimpinan daerah tersebut akan ditangani lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah platform digital yang bakal digandeng oleh Kemenkominfo adalah YouTube, Facebook, dan X.
Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah menetapkan calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi tersebut.
Selanjutnya, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024.
Kemudian, masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024. Lalu, pemungutan suara akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Untuk informasi, Pilkada 2024 dilakukan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta).