BPR Berguguran, OJK Sebut Tantangan ke Depan Masih Berat
Tercatat hingga pertengahan September 2024, sudah terdapat 15 BPR yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun ini. Halaman all
(Kompas.com) 17/09/24 17:03 15138788
JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tutup terus bertambah pada tahun ini.
Tercatat hingga pertengahan September 2024, sudah terdapat 15 BPR yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dinamika ekonomi global dan domestik memang membawa tantangan bagi industri perbankan, tidak terkecuali industri BPR atau BPR syariah (BPRS).
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Peluncuran Panduan Resiliensi Digital, Selasa (20/8/2024)."Selain itu, BPR/S juga menghadapi persaingan yang semakin ketat khususnya pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen UMKM," ujar dia, dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut Dian bilang, industri BPR dan BPRS akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik global dan domestik maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal BPR dan BPRS.
"Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan terutama bagi BPR yang memiliki daya saing yang rendah," katanya.
Roadmap tersebut dibuat dengan 4 pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayahnya, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
"Apabila dilaksanakan sesuai dengan serangkaian inisiatif pada roadmap tersebut, diharapkan dapat memberikan peningkatan ketahanan dan daya saing bagi industri BPR/BPRS untuk menghadapi tantangan bisnis," tutur Dian.
Sebagai informasi, OJK mengumumkan telah mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital pada 13 September 2024.
#bpr #digitalisasi-bpr #bpr-syariah #bpr-yang-dicabut-izinnya