Tok! DPR Setujui UU APBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi 5,2% hingga Defisit Rp616,2 Triliun

Tok! DPR Setujui UU APBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi 5,2% hingga Defisit Rp616,2 Triliun

DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025.

(Bisnis.Com) 19/09/24 12:04 15226131

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus seraya dijawab ‘Setuju’ dalam Rapat Paripurna, Kamis (19/9/2024).

Lodewijk menyampaikan berdasarkan laporan dari Badan Anggaran (Banggar), terdapat delapan fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP yang menyetujui dan menerima RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU.

Sementara fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan 37 catatan atas RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa APBN 2025 merupakan APBN transisi dari pemerintahan Jokowi menuju presiden terpilih Prabowo Subianto.

Bendahara Negara tersebut menyampaikan APBN 2025 disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.

“Pemerintah secara tulus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan dari Komisi I hingga XI, Banggar dan pimpinan, atas persetujuan RAPBN 2025 menjadi Undang-undang,” tuturnya.

Dalam UU APBN 2025, pemerintah dan DPR menyepakati turut menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2025 serta Sasaran dan Indikator Pembangunan 2025.

Di mana target pertumbuhan ekonomi di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, sebesar 5,2%.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2025

IndikatorAsumsi
Pertumbuhan ekonomi5,2%
Inflasi2,5%
Nilai tukar rupiah terhadap dolar ASRp16.000
Tingkat Bunga SUN tenor 10 tahun7%
Harga minyak mentah IndonesiaUS$ 82 per barel
Lifting Minyak Bumi605 ribu barel per hari
Lifting Gas Bumi1.005 ribu barel setara minyak per hari
Sasaran dan Indikator Pembangunan 2025
IndikatorTarget
Tingkat kemiskinan7-8%
Tingkat kemiskinan ekstrem0%
Tingkat pengangguran terbuka4,5-5%
Rasio gini0,379-0,382
Indeks Modal Manusia0,56
Nilai Tukar Petani (NTP)115-120
Nilai Tukar Nelayan (NTN)105-108
Berikut Postur Sementara APBN 2025
IndikatorRAPBN 2025 (Rp, triliun)
Pendapatan3.005,13
a. Perpajakan2.490,91
b. PNBP513,64
c. Hibah0,58
Belanja3.621,31
a. Belanja Pemerintah Pusat2.701,44
Belanja K/L1.094,66
Belanja NonK/L1.606,78
b. TKD919,87
Keseimbangan Primer(63,33)
Defisit/% thdp PDB(616,19)/ 2,53
Pembiayaan Anggaran616,2

#dpr #ruu-apbn-2025 #uu-apbn-2025 #pertumbuhan-ekonomi #defisit-anggaran #prabowo #prabowo-subianto

https://ekonomi.bisnis.com/read/20240919/10/1800706/tok-dpr-setujui-uu-apbn-2025-pertumbuhan-ekonomi-52-hingga-defisit-rp6162-triliun