Penanganan Persoalan Papua Diharapkan Pakai Cara Persuasif Seperti Saat Bebaskan Pilot Susi Air

Penanganan Persoalan Papua Diharapkan Pakai Cara Persuasif Seperti Saat Bebaskan Pilot Susi Air

Komnas HAM mendorong agar TNI dan Polri menggunakan cara yang sama dalam menangani persoalan Papua, seperti saat membebaskan pilot Susi Air. Halaman all

(Kompas.com) 22/09/24 15:36 15395444

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar TNI dan Polri tidak hanya menggunakan pendekatan persuasif saat membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens, semata.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, langkah tersebut harus terus dilakukan dalam menangani setiap permasalahan, tak terkecuali konflik yang terjadi di Papua.

“Komnas HAM senantiasa mengingatkan para pihak untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prinsip-prinsip HAM,” ujar Atnike dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9/2023).

Menurut Atnike, pembebasan Philip yang tanpa melakukan pendekatan militer atau kontak senjata, menjadi pelajaran penting untuk mendorong terwujudnya situasi kondusif di Papua.

Hal ini juga dapat menjamin terlindunginya hak-hak masyarakat sipil, dan mencegah jatuhnya korban jiwa dalam setiap penanganan konflik sosial.

“Ini merupakan momentum yang baik untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil dalam kondisi apapun,” kata Atnike.

“Kiranya peristiwa ini akan menjadi satu pelajaran penting yang akan memperkaya pengalaman dan cara kita dalam membangun Indonesia pada umumnya, dan Papua pada khususnya,” sambungnya.

Bersamaan dengan itu, Komnas HAM mengapresiasi pendekatan persuasif yang dilakukan semua pihak dalam proses pembebasan Philip dari KKB. Sebab, langkah ini berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa.

Keberhasilan ini, lanjut Atnike, tidak terlepas dari peran penting tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua dalam proses negosiasi.

“Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, secara khusus Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang melakukan proses pembebasan pilot melalui pendekatan yang persuasif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KKB pimpinan Egianus Kogoya menyandera Philip sesaat setelah mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Kala itu, pesawat yang dibawa Philip dibakar oleh para separatis, sementara Philip disandera KKB menuju hutan.

Setelah 19 bulan, Philip akhirnya dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024). Philip kemudian diterbangkan menuju Jakarta dan tiba pukul 22.30 di Bandara Halim Perdanakusuma.

Setibanya di Jakarta, Philip langsung diserahkan ke Pemerintah Selandia Baru, dalam hal ini Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta.

#papua #polri #komnas-ham #susi-air #tni

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/22/15363771/penanganan-persoalan-papua-diharapkan-pakai-cara-persuasif-seperti-saat