RUU Pelayaran Pangkas Tumpang Tindih Kebijakan
Dengan adanya perubahan pada UU Pelayaran diharapkan bisa memangkas tumpeng tindih kebijakan yang saat ini masih kerap terjadi. - Halaman all
(InvestorID) 22/09/24 21:53 15405153
JAKARTA, investor.id – Pemerintah dan DPR RI terus menggodok Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Dengan adanya perubahan pada UU Pelayaran tersebut diharapkan bisa memangkas tumpeng tindih kebijakan yang saat ini masih kerap terjadi.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan Komisi V DPR RI telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU tentang Pelayaran dari pemerintah. Menurutnya pembahasan RUU Pelayaran ini guna mengamodir perubahan-perubahan dalam dunia pelayaran dan juga untuk mendukung kemajuan pada dunia pelayaran.
#berita-terkini #berita-hari-ini #uu-pelayaran #revisi-uu-pelayaran #asosiasi-logistik-forwarder-indonesia-alfi #industri-pelayaran #kementerian-perhubungan #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/374219/ruu-pelayaran-pangkas-tumpang-tindih-kebijakan