117,9 Juta Bidang Tanah Terdaftar, Nilai Tambah Ekonominya Rp 6.721 Triliun

117,9 Juta Bidang Tanah Terdaftar, Nilai Tambah Ekonominya Rp 6.721 Triliun

Jumlah bidang tanah terdaftar meningkat 250 persen dalam tujuh tahun terakhir. Halaman all

(Kompas.com) 24/09/24 13:30 15485361

KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang dilangsungkan Selasa (24/9/2024).

Hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp 6.721 triliun.

"Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 ini atau naik 250 persen dalam tujuh tahun terakhir," ujar AHY dikutip dari keterangan tertulis.


Program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017 ini menyumbang pertambahan nilai ekonomi masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.

"Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia juga terus bertambah.

Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap. Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial.

"Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya," terangnya.

Untuk itu, ia berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.

"Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertipikasi aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Upacara Peringatan HANTARU setiap tahunnya dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Tahun ini, peringatan HANTARU mengusung tema "Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045", sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia.

#pendaftaran-tanah #ptsl #bidang-tanah #pendaftaran-tanah-sistematis-lengkap

https://www.kompas.com/properti/read/2024/09/24/133000621/117-9-juta-bidang-tanah-terdaftar-nilai-tambah-ekonominya-rp-6.721