Marwan Jafar Sebut Laporan Pansus Haji Kecil Ditindaklanjuti Penegak Hukum, Kenapa?

Marwan Jafar Sebut Laporan Pansus Haji Kecil Ditindaklanjuti Penegak Hukum, Kenapa?

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar sebut kecil kemungkinan laporan Pansus akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum karena isi laporannya 'masuk angin' Halaman all

(Kompas.com) 24/09/24 16:37 15492004

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Jafar mengungkapkan, kecil kemungkinan laporan akhir yang disusun bakal diteruskan pimpinan DPR ke aparat penegak hukum.

Selain itu, dia mengatakan, peluang aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang selama ini didalami oleh Pansus Haji DPR RI juga kecil.

“Minim untuk ditindaklanjuti, tipis sekali. Tipis sekali,” ujar Marwan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2024).

Menurut Marwan, hal tersebut karena laporan akhir dan rekomendasi yang telah disepakati tidak secara eksplisit menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Marwan mengeklaim, banyak poin-poin penting terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaran ibadah haji 2024 yang justru diperhalus ketika dituangkan dalam laporan.

“Jadi, tidak disebutkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu disebut secara eksplisit,” kata Marwan.

“Dengan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum seharusnya bisa mencermati dan menyelidiki kasus ini. Tapi Itu tidak ada, hilang semua,” ujarnya lagi.

Meski begitu, Marwan menegaskan bahwa laporan akhir dan rekomendasi Pansus Haji itu tetap akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 26 September 2024.

Nantinya, laporan dan rekomendasi itu akan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Haji Nusron Wahid kepada pimpinan DPR RI.

“Ya sudah ini sudah diketuk palunya secara paksa. Pemaksaan mengetuk palu. Jadi, ya sudah ini sudah menjadi keputusan. Tapi, kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan, meskipun itu tipis-tipis,” katanya.

Sebagai informasi, DPR membentuk Pansus Haji untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024.

Salah satu permasalahan yang disoroti oleh Pansus Haji adalah dugaan penyalahgunaan ribuan kuota haji khusus.

Pansus Haji pun telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan juga pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Antara lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam rapat yang berlangsung pada 2 September 2024.

Kemudian, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani pada 9 September 2024, dan Staf Khusus Kemenag pada 10 September 2024.

Di samping itu, Pansus Haji juga sudah melayangkan panggilan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan. Namun, Yaqut hingga kini belum pernah memenuhi undangan tersebut.

#marwan-jafar #ibadah-haji-2024 #haji #pansus-haji-dpr #pansus-haji

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/24/16371111/marwan-jafar-sebut-laporan-pansus-haji-kecil-ditindaklanjuti-penegak-hukum