Bawaslu Ingatkan Paslon Tak Ulangi Kejadian Buruk Pilgub Jakarta 2017
Bawaslu Jakarta mengingatkan tiga paslon Pilgub Jakarta 2024 tidak mengulang kejadian buruk di Pilgub Jakarta 2017. - Halaman all
(InvestorID) 25/09/24 14:50 15538221
JAKARTA, investor.id - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengingatkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 untuk tidak mengulang kejadian buruk di Pilgub Jakarta 2017 lalu. Karana itu, Munandar berharap tiga paslon harus terus menjaga perdamaian dan integritas selama kontestasi.
Munandar mengapresiasi apa yang sudah KPU lakukan, di antaranya dengan melakukan deklarasi kampanye damai. Dia pun mengapresiasi apa yang sudah disampaikan oleh pasangan calon.
“Intinya kita bisa belajar dari Pilkada 2017 yang lalu, kita pastikan tidak akan terjadi di Pilkada 2024 ini," ujar Munandar dalam acara Deklarasi Damai Berintegritas di Auditorium Soekarno TVRI Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam.
Menurut Munandar, perlu ada komitmen bersama para paslon hingga timsesnya untuk mencegah terjadinya peristiwa-peristiwa buruk di pilkada masa lalu.
“Hari ini saya berharap seluruh pasangan calon akan nantinya dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur yang terpilih bisa ditaati bersama (deklarasi damai) pada saat kampanye besok,” imbuh Munandar.
Di acara Deklarasi Damai Berintegritas tersebut, tiga paslon Pilgub Jakarta 2024 bersama-sama membacakan isi dari deklarasi damai berintegritas tersebut. Ketiga paslon tersebut adalah pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil- Suswono. Pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Berikut isi dari deklarasi damai berintegritas:
Deklarasi damai dan berintegritas, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024, kami menyatakan dan berkomitmen untuk:
1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.
2. Menyukseskan pemilihan yang bermartabat berintegritas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
3. Menolak segala bentuk penyebaran hoax, ujaran kebencian politisasi Sara dan politik uang.
4. Mendukung penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilihan.
5. Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 24 September 2024, ditandatangani Bawaslu DKI Jakarta, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan stakeholder di lingkungan DKI Jakarta.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #bawaslu #kpu #deklarasi-damai #pilgub-jakarta #berita-ekonomi-terkini