Wacana Angkatan Siber, Sejauh Mana UU Pertahanan dan TNI Direvisi?
Revisi UU Pertahanan dan TNI dinilai penting sebagai landasan hukum buat mewujudkan wacana Angkatan Siber. Halaman all
(Kompas.com) 26/09/24 05:15 15566634
JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan Angkatan Siber TNI sebagai matra keempat dinilai memerlukan landasan hukum yang jelas.
Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pertahanan serta UU TNI sebagai langkah awal pembentukan Angkatan Siber.
"Revisi UU pertahanan dan UU TNI harus dilakukan terlebih dahulu untuk menggambarkan potensi ancaman, sekaligus membentuk fondasi kuat bagi organisasi siber pada masa depan," kata Fahmi saat dihubungi pada Rabu (25/9/2024).
Menurut Fahmi, perubahan regulasi diperlukan supaya Angkatan Siber memiliki batasan dalam bekerja serta dilindungi oleh konstitusi. Tanpa dasar hukum, operasional matra keempat TNI ini dikhawatirkan akan berjalan tanpa kejelasan wewenang.
Selain itu, kata Fahmi, keberadaan Angkatan Siber perlu diatur regulasi yang komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dengan lembaga lain, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Fahmi menambahkan, fokus Angkatan Siber bisa diarahkan pada ancaman eksternal. Sementara BSSN lebih mengurusi keamanan siber nasional dalam ranah sipil.
Selain itu, Fahmi berharap revisi UU juga harus melibatkan masyarakat dan ahli guna memastikan keputusan yang adil dan transparan.
Perlindungan hak masyarakat di ruang siber perlu menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan regulasi ini.
Fahmi menyatakan, regulasi yang mengatur kerja Angkatan Siber harus mencegah negara menggunakan kewenangan tersebut untuk membatasi hak-hak warga negara di ruang digital.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyerahkan pembahasan pembentukan Angkatan Siber kepada pemerintahan Prabowo Subianto, menyusul kesepakatan bersama terkait rencana tersebut pada 12 September lalu di Ibu Kota Nusantara.
"Saya rasa nanti semua negara akan menuju ke sana. Akan tetapi nanti biar pemerintah baru Pak Prabowo Subianto yang akan menuju ke sana," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).
Menurut Jokowi, keberadaan Angkatan Siber TNI sangat baik. Negara-negara lain juga sudah mulai mengarah kepada pembentukan angkatan siber.