Eks Penyidik Wanti-wanti Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan dan Bermasalah
Capim KPK bermasalah dinilai akan terbebani dosa masa lalu. Sedangkan capim titipan dinilai tidak akan independen dalam bekerja nantinya Halaman all
(Kompas.com) 26/09/24 19:07 15595580
JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat untuk menentukan 10 nama dari 20 nama capim yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat tersebut akan diadakan pada tanggal 27-28 September 2024.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo pun kembali mengingatkan agar pansel tidak memilih 10 nama yang bermasalah apalagi calon titipan.
“Di penghujung tugasnya, pansel harus berhati-hati memilih 10 capim KPK
agar tidak terpilih pimpinan KPK yang bermasalah dan diduga titipan,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).
Menurut Yudi, capim bermasalah akan terbebani dosa masa lalu jika akhirnya terpilih menjadi pimpinan KPK. Akibatnya, kerja pemberantasan korupsi terganggu.
Demikian juga, dia mengatakan, calon titipan akan merusak upaya pemberantasan korupsi. Sebab, capim tersebut dipastikan tidak akan bekerja secara independen.
“(Capim titipan) Tidak akan independen dalam memgambil keputusan ketika menjadi pimpinan KPK, serta mudah diarahkan oleh yang menitipkan dan yang lebih parah adalah penanganan kasus akan tebang pilih,” ujar Yudi.
Oleh karena itu, Yudi menekankan agar pansel berani mencoret capim KPK bermasalah apalagi yang terindikasi titipan.
“Saya yakin akan integritas sembilan anggota pansel untuk memilih bukan hanya terbaik dari sisi akademis, karakter ataupun administratif, namun juga rekam jejak,” katanya.
Yudi menegaskan bahwa masa depan pemberantasan korupsi juga berada di tangan lima orang capim KPK yang nantinya akan dipilih usai melalui proses fit and proper test atau uji kelayakan di DPR.
Tak hanya itu, lima pimpinan KPK terpilih memiliki tugas berat mengembalikan citra lembaga antikorupsi yang sempat terpuruk di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Sebagaimana diketahui, 20 orang capim KPK sudah mengikuti seleksi tahap akhir, yakni tes wawancara dan kesehatan.
Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa mereka akan menyerahkan 10 nama dari 20 capim KPK kepada Presiden pada awal Oktober 2024.
"Namanya akan dikirim ke Presiden secepatnya, mungkin sekitar tanggal 2 Oktober. Kalau lewat dari itu, nanti DPR sudah bubar untuk persiapan pergantian komisi,” ujar Ateh saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada 18 September 2024.
Setelah 10 nama diserahkan oleh pansel, tahap berikutnya adalah penyerahan nama-nama tersebut oleh Presiden kepada DPR. Kemudian, Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test sebelum memilih lima pimpinan KPK periode 2024-2029.