Sorotan Kinerja DPR 2019-2024, Fungsi Legislatif Kian Tergerus?

Sorotan Kinerja DPR 2019-2024, Fungsi Legislatif Kian Tergerus?

DPR periode 2019-2024 dianggap kurang memperlihatkan wewenang pengawasan dan cenderung kerap menjadi pendukung kebijakan eksekutif. Halaman all

(Kompas.com) 30/09/24 11:40 15762159

JAKARTA, KOMPAS.com - Dominasi pemerintah dalam proses legislasi membuat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 semakin dipertanyakan.

DPR sebagai legislatif dalam konsep Trias Politika, seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan, justru dianggap terlihat lebih sering mendukung kebijakan eksekutif.

Alhasil, DPR justru dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mandiri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, menilai lemahnya fungsi pengawasan DPR periode 2019-2024 sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, kekuatan pemerintah begitu besar hingga membuat kedaulatan DPR terganggu.

“Fungsi pengawasan DPR nyaris tidak mengemuka,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2024).


Dedi menyampaikan, contoh nyata sikap DPR yang seolah berada di bawah eksekutif terlihat dalam pembahasan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan UU Cipta Kerja. Kedua regulasi ini dianggap sebagai bukti kuat DPR tidak memiliki daya tawar dalam proses legislasi.

"DPR terlihat berada di bawah tekanan pemerintah dalam memproduksi legislasi," ujar Dedi.

Dedi menganggap, kondisi ini mengindikasikan adanya subordinasi legislatif terhadap eksekutif.

Dedi juga menyoroti kegagalan DPR dalam mengimplementasikan program legislasi nasional (Prolegnas). Menurut dia banyak agenda Prolegnas tidak berjalan sesuai rencana.

Dia juga menilai DPR kerap bersikap menjadi penyokong kepentingan pemerintah daripada menjalankan fungsinya.

Padahal, kata Dedi, Prolegnas seharusnya menjadi panduan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

"DPR gagal mengimplementasikan kerja sesuai Prolegnas," ucap Dedi.

Menurut Dedi, jika situasi ini bertahan di masa mendatang maka bakal mengundang kekhawatiran publik.

Jika hal itu tetap terjadi, kata Dedi, maka DPR semakin kehilangan kepercayaan sebagai representasi rakyat. Pengaruh pemerintah yang begitu kuat dalam menentukan arah legislasi membuat DPR tidak lagi berfungsi sebagai lembaga pengawasan.

Akan tetapi, Dedi berharap DPR di periode 2024-2029 tidak menerapkan pola seperti sebelumnya.

Menurutnya, masyarakat berharap DPR di masa depan bisa mengembalikan peran strategisnya sebagai pengawas eksekutif.

"Harapannya ke depan DPR kembali miliki pengaruh signifikan terhadap pemerintah, tidak lagi hanya sebatas petugas UU sesuai pesanan atau keinginan pemerintah," papar Dedi.

Peran DPR yang kuat dan mandiri sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Jika DPR terus-menerus berada di bawah bayang-bayang pemerintah, maka demokrasi di Indonesia terancam kehilangan makna.

DPR periode 2019-2024 mengakhiri masa bakti pada 30 September 2024. Mereka melakukan sidang paripurna terakhir dan menyepakati pembahasan sejumlah rancangan atau revisi undang-undang akan dialihkan pada periode selanjutnya.

#eksekutif #politik #legislatif #dpr-2019-2024 #dewan-perwakilan-rakyat

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/30/11401671/sorotan-kinerja-dpr-2019-2024-fungsi-legislatif-kian-tergerus