197.054 Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293 Miliar

197.054 Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293 Miliar

Budi Arie mengatakan, sebanyak 197.054 anak Indonesia kecanduan judi online. Halaman all

(Kompas.com) 03/10/24 17:47 15919013

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, sebanyak 197.054 anak Indonesia kecanduan judi online.

Data tersebut berdasarkan catatan dari Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024.

"Berdasarkan data PPATK, tercatat sebanyak 197.054 kasus kecanduan judi online pada kalangan anak di bawah umur di Indonesia," ujar Budi Arie dalam paparannya di acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

KOMPAS.com/Rahel Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Gedung MPR/DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Adapun anak-anak yang kecanduan judi online tersebut berusia 11 sampai 19 tahun.

Berdasarkan data itu, anak-anak yang kecanduan judi online terpantau sudah melakukan deposit judi online senilai total Rp 293 miliar.

Adapun jumlah transaksi secara keseluruhan yang dilakukan anak-anak itu sebanyak 2,2 juta transaksi.

Dalam paparannya, Budi Arie juga mengungkapkan tingginya angka perceraian akibat adiksi masyarakat terhadap judi online.

Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaporkan pada 2024 ini.

Dari data yang ada, tingginya angka perceraian akibat judi online sudah terpantau sejak 2019.

"Meningkatnya adiksi judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi seperti naiknya angka perceraian didasari oleh permasalahan adiksi judi online. Karena di tahun 2019 terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online," ungkap Budi Arie.

"(Angka perceraian) Sempat menurun di tahun 2020 (648 kasus), tapi angka tersebut naik kembali secara signifikan di tahun 2023, (menjadi) 1.572 angka perceraian," tuturnya.

Lebih lanjut Budi Arie menjelaskan, dampak buruk judi online juga dirasakan oleh berbagai negara di dunia. Misalnya di Inggris, judi online telah menyebabkan hilangnya potensi sektor ekonomi formal.

Di mana pada periode 2016-2022, para pelaku judi online di Inggris telah menghabiskan rata-rata 5,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahunnya untuk judi online.

Hal ini mengakibatkan kerugian terhadap efektivitas ekonomi Inggris sebesar 1,7 miliar dolar AS.

"Tidak hanya di Inggris, dampak judi online juga dirasakan di Amerika Serikat terhitung 3 hingga 4 tahun sejak dilegalkan aktifitas judi online di tahun 2018," tutur Budi.

"Terjadi peningkatan jumlah kebangkrutan pada sebanyak 30 persen usaha di beberapa negara bagian dikarenakan penurunan kesehatan finansial di negara bagian yang melegalkan judi online," tambahnya.

#judi-online #kecanduan-judi-online #budi-arie #anak-indonesia-kecanduan-judi-online #perceraian-akibat-judi-online

https://money.kompas.com/read/2024/10/03/174700226/197.054-anak-indonesia-kecanduan-judi-online-total-transaksi-capai-rp-293