Berhasil Pangkas Ratusan Aplikasi, Menpan-RB Pastikan Tukin Kemenhub Naik
Tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan naik. Halaman all
(Kompas.com) 03/10/24 17:34 15919031
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan naik.
Pasalnya, Kemenhub berhasil memangkas 386 aplikasi menjadi 9 aplikasi sehingga nilai indeks Reformasi Birokrasi memenuhi standar penilaian Kemenpan RB.
"Kemenhub sudah (diputuskan naik), karena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi, jadi sudah memenuhi," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).Kendati demikian, dia tidak menyebut berapa kenaikan tukin Kemenhub. Namun kemungkinan kenaikannya mencapai 100 persen.
"Enggak usah diumumkan lah, nanti Menteri yang lain minta," jawabnya ketika ditanya apakah besaran kenaikan tukin Kemenhub 100 persen.
Besaran tukin Kemenhub saat ini
Ketentuan tunjangan kinerja Kemenhub 2024 masih mengacu pada ketentuan sebelumnya mengingat belum ada kenaikan tukin dalam beberapa tahun terakhir.
Daftar tunjangan kinerja Kementerian Perhubungan yang diberikan per bulan berbeda-beda untuk masing-masing individu. Hal ini tergantung pada kelas jabatan PNS Kemenhub.
Tukin Kemenhub diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenhub.
Pasal 6 aturan ini memandatkan, Menteri Perhubungan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Kompas.com/Dian Erika Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers di kawasan Bali Marine Tourism Hub (BMTH) Benoa, Bali, pada Selasa (17/9/2024).Berikut rincian tunjangan kinerja Kementerian Perhubungan per bulan pada masing-masing kelas jabatan PNS Kemenhub.
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 10: Rp 9.979.200
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
- Tukin PNS Kemenhub kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
#tukin-pns #tukin-pns-kemenhub #tunjangan-kinerja #kemenhub #tukin-kemenhub