Sibuk Spin-off , Kontribusi Asuransi Syariah Cuma Tumbuh 2,9%

Sibuk Spin-off , Kontribusi Asuransi Syariah Cuma Tumbuh 2,9%

Menurut OJK, kewajiban spin-off unit syariah sebagai upaya mendorong pengembangan ekosistem asuransi syariah yang punya potensi besar di RI. - Halaman all

(InvestorID) 03/10/24 21:42 15928056

JAKARTA, investor.id – Kontribusi (premi) sektor asuransi syariah hanya tumbuh 2,90% per Agustus 2024. Perkembangan bisnis sektor asuransi syariah tersebut tak terlepas kesibukan perusahaan memenuhi kewajiban untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS).

“Kontribusi (Premi) per Agustus 2024 mencapai Rp 17,63T, tumbuh 2,90% year on year (yoy),” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Kamis (3/10/2024) malam.

Sejalan dengan tren penerimaan premi tersebut, OJK mencatat total aset dari industri asuransi syariah mencapai Rp 45,75 triliun. Tak disebutkan secara pasti angka pertumbuhannya, namun aset asuransi syariah masih menyumbang porsi 5,01% dari total seluruh aset perasuransian (komersial).

Di samping itu, Ogi menerangkan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan jumlah perusahaan yang akan mendirikan perusahaan baru atau mengalihkan portofolio unit syariah. Terdapat 29 UUS yang akan melakukan spin-off dan 12 UUS yang akan mengalihkan portofolio unit syariahnya.

“OJK terus memantau pelaksanaan rencana ini untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan untuk mendukung tumbuhnya industri Asuransi syariah ke depan,” ujar Ogi. Menurut dia, salah satu tujuan dilakukannya kewajiban spin-off unit syariah adalah untuk menumbuhkankembangkan sektor perasuransian syariah.

Spin-off unit syariah diharapkan akan meningkatkan penetrasi di sektor industri asuransi syariah, mengingat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia. Hal itu juga harus ditopang oleh pengembangan produk dan akad yang menjadi dasar pembuatan produk.

“Di sisi lain, pengembangan pasar investasi syariah juga harus didorong untuk mendukung pertumbuhan asuransi syariah yang baru spin-off guna mengoptimalkan fungsinya sebagai investor institusional,” tandas Ogi.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #spin-off-asuransi #asuransi-syariah #kontribusi-asuransi-syariah #premi-asuransi-syariah #otoritas-jasa-keuangan-ojk #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/375502/sibuk-spinoff-kontribusi-asuransi-syariah-cuma-tumbuh-29