OJK: Maraknya PHK Sejalan dengan Modus Penipuan Keuangan
Maraknya PHK beberapa waktu lalu sejalan dengan banyaknya modus penipuan keuangan yang mengintai masyarakat. Halaman all
(Kompas.com) 05/10/24 18:00 16020990
BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, maraknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu sejalan dengan banyaknya modus penipuan keuangan yang mengintai masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, modus penipuan keuangan ini juga menyasar korban PHK.
"Pertama yang menawarkan kerja-kerja itu, jadi orang sudah jatuh tertimpa tangga. Dia sudah kehilangan pekerjaan, tetapi kemudian ditawarkan yang sesi paruh waktu yang pertama bayar uang dulu, nanti disuruh top up, ternyata dia malah jadi korban penipuan," kata dia ketika ditemui di acara Literasi Keuangan indonesia Terdepan (Like It) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10/2024).
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi ketika ditemui di acara Literasi Keuangan indonesia Terdepan (Like It), Sabtu (5/10/2024).Ia menambahkan, di tengah banyak masyarakat yang sedang kesusahan, banyak fasilitas pinjaman makin banyak diminati.
"Mungkin solusi jangka pendek ya," imbuh dia.
Perempuan yang karib disapa Kiki itu menuturkan, masyarakat perlu berpikir ulang sebelum mengambil pinjaman, terutama untuk mereka yang menjadi korban PHK.
"Padahal kalau orang belum tahu kapan dia punya penghasilan, nanti malah utangnya menggulung," terang dia.
Lebih lanjut, Kiki mengungkapkan, salah satu fasilitas pinjaman industri yang mencatatkan pertumbuhan penyaluran adalah industri fintech peer-to-peer lending. Sayangnya, pertumbuhan pembiayaan ini ditopang oleh sektor konsumtif.
"Untuk itu, kami harus cermati supaya masyarakat ini tidak semakin tergulung. Kalau mereka sudah susah, tidak punya penghasilan, malah mengajukan pinjaman," ungkap dia.
SHUTTERSTOCK/NATALI_MIS Ilustrasi fintech peer to peer lending. Data OJK menunjukkan penyaluran pendanaan fintech di luar Jawa masih rendah. Faktor kebutuhan ekonomi dan infrastruktur yang belum merata menjadi penyebab utamanya.Berdasarkan data OJK, nilai outstanding pinjaman yang dilayani fintech lending mencapai Rp 72,03 triliun sampai dengan akhir September 2024.
Nilai penyaluran pinjaman tersebut tumbuh 35,62 persen secara tahunan, lebih pesat dari pertumbuhan Juli 2024 sebesar 23,97 pesen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, OJK mencatat, tingkat TWP90 pinjaman online (pinjol) sebesar 2,38 persen, atau turun dari 2,53 persen pada Juli 2024.
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, tingginya kebutuhan pendanaan masyarakat tidak terlepas dari data yang menunjukkan adanya pelemahan daya beli masyarakat.
Huda bilang, fenomena seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat, membuat masyarakat harus mencari pendanaan alternatif.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui, ternyata jumlah masyarakat kelas menengah (middle class) mengalami penurunan.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk kelas menengah di 2024 mencapai 47,85 juta jiwa. Jumlah tersebut tercatat mengalami penurunan dari 2023 yang mencapai 48,27 juta jiwa.
#ojk #daya-beli-masyarakat #pinjaman-online #penipuan-keuangan #phk