RUU yang Dibutuhkan Publik: Bagaimana Proses Penetapannya dalam Prolegnas oleh DPR?

RUU yang Dibutuhkan Publik: Bagaimana Proses Penetapannya dalam Prolegnas oleh DPR?

DPR 2024-2029 diharapkan menampung sebanyak mungkin aspirasi publik supaya terakomodasi dalam program legislasi dan menghasilkan UU yang berkeadilan. Halaman all

(Kompas.com) 06/10/24 05:00 16046238

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengumuman Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi salah satu tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di awal periode, termasuk mereka yang belum lama ini dilantik buat masa bakti 2024-2029.

Akan tetapi, bagaimana sebenarnya proses penetapan RUU yang benar-benar dibutuhkan publik? Hal ini kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat yang berharap aspirasi mereka terserap dalam proses legislasi.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menekankan pentingnya pengumpulan aspirasi publik sebelum DPR memulai Prolegnas.

"RUU yang paling diprioritaskan mesti dimulai dengan pengumpulan aspirasi publik," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/10/2024).


Artinya, kata Lucius, suara masyarakat memiliki peran signifikan dalam menentukan apa yang layak dibahas pada periode DPR saat ini.

Penyusunan Prolegnas, lanjut Lucius, tidak hanya sekadar memasukkan RUU yang diinginkan pemerintah atau DPR, melainkan juga harus memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.

"Kita berharap agar RUU yang sungguh dibutuhkan publik dipastikan masuk dalam daftar prolegnas," ujar Lucius.

Tanpa keterlibatan publik, legislasi berisiko mengabaikan isu-isu penting yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Oleh sebab itu, Lucius mengimbau DPR perlu membuka ruang yang lebih luas agar masyarakat dapat menyampaikan masukan dan usulan RUU.

Lucius menyampaikan, RUU prioritas yang dibutuhkan masyarakat dapat mencakup berbagai isu krusial seperti reformasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, sampai penguatan lembaga antikorupsi.

Masuknya RUU tersebut dalam Prolegnas dinilai bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kepentingan publik melalui kebijakan yang tepat.

Meski begitu, Lucius juga mengingatkan adanya ancaman lain yang perlu diwaspadai. Dengan terbentuknya koalisi besar, ada kekhawatiran DPR dan pemerintah bisa bertindak tanpa mempertimbangkan masukan dari masyarakat luas.

"Ada kecenderungan koalisi besar menghasilkan sikap arogan DPR sehingga merasa tak butuh dukungan publik," ucap Lucius.

Karena itu, penting bagi publik untuk tetap terlibat dalam proses legislasi, memastikan bahwa RUU yang diprioritaskan bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak. Ruang bagi aspirasi publik menjadi kunci agar proses legislasi di DPR berjalan sesuai harapan masyarakat.

#prolegnas #dpr #dewan-perwakilan-rakyat-daerah #partisipasi-publik #aspirasi-masyarakat

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/06/05000011/ruu-yang-dibutuhkan-publik--bagaimana-proses-penetapannya-dalam-prolegnas