Soal Nilai Tunjangan Perumahan, Sekjen DPR Singgung Anggota DPRD Dapat Rp 40 Juta
DPR turut mempertimbangkan tunjangan perumahan anggota DPRD dalam menentukan nilai yang akan diterima anggota DPR Halaman all
(Kompas.com) 07/10/24 14:36 16108679
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal DPR masih mengkaji nilai tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada para anggota dewan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota merupakan salah satu aspek yang dipertimbangkan oleh DPR.
"Besaran ini tentu kita bicara juga tentang hal-hal yang realistis dilakukan untuk melakukan sewa di Jakarta, pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten, kota, uang perumahannya Rp 40 juta, Rp 50 juta gitu ya," kata Indra di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Indra menyebutkan, harga sewa properti juga menjadi pertimbangan bagi DPR karena ada perbedaan harga di Jakarta maupun daerah-daerah lainnya.
"Tentu secara apple to apple, kita juga harus memandang apakah Jakarta dengan tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama, sewanya, saya kira itu juga harus jadi pertimbangan kami," kata dia.
Indra juga mengatakan pihak DPR akan melibatkan konsultan appraisal nilai aset untuk menetukan besaran tunjangan rumah anggota.
Menurut Indra, kajian soal hal ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu dan akan dilanjutkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI 2024-2029 setelah terbentuk.
"Makanya kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," tutur Indra.
Diberitakan, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, sebagai gantinya para anggota dewan akan menerima uang tunjangan perumahan setiap bulan.
Indra menjelaskan, keputusan ini diambil karena rumah dinas sudah tidak ekonomis untuk dipertahankan sebagai tempat tinggal mengingat kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu biaya pemeliharan yang besar.
"DPR ingin lebih ekonomis dalam pengelolaan keuangan. Sebagian rumah sudah tua dan membutuhkan biaya besar untuk perbaikan,” ujar Indra, Jumat (4/10/2024).
Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya akan dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan.
Para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut.
"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra.
Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 ini karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.
#indra-iskandar #rumah-dinas-anggota-dpr #tunjangan-perumahan-dpr