#30 tag 24jam
ICW Sebut Negara Boros hingga Rp 2 Triliun jika Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan
ICW menyebut, tunjangan perumahan bagi anggota DPR dapat menyebabkan pemborosan hingga Rp 2 trilun selama 5 tahun ke depan Halaman all [657] url asal
#icw #dpr #rumah-dinas-anggota-dpr #tunjangan-perumahan-dpr #tunjangan-perumahan
(Kompas.com) 11/10/24 16:49
v/16311110/
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR Periode 2024-2029 merupakan bentuk pemborosan uang negara.
"Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik," kata peneliti ICW Seira Tamara dalam keterangan tertulis, Jumat (11/10/2024).
Seira mengatakan, total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar dari Rp1,36 triliun hingga Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Pemborosan anggaran didapat ICW dengan membandingkan antara pola belanja untuk pengelolaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) pada periode 2019-2024 dengan penghitungan tunjangan perumahan bagi anggota DPR selama satu periode.
Seira mengatakan, ICW menelusuri belanja pengadaan oleh Sekretariat Jenderal DPR melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kemudian menelusuri pengadaan DPR menggunakan sejumlah kata kunci yakni Rumah Jabatan Anggota, RJA, Kalibata, dan Ulujami pada periode 2019-2024.
Hasilnya, terdapat 27 paket pengadaan dengan total kontrak senilai Rp374,53 miliar. Dua paket di antaranya dilakukan pada tahun 2024 untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing dengan total kontrak sebesar Rp35,8 miliar.
"Hal ini menunjukan bahwa telah ada perencanaan yang dirancang agar anggota DPR dapat menempati RJA," ujarnya.
Di sisi lain, Seira mengatakan, ICW menghitung tunjangan yang nantinya akan didapatkan oleh 580 anggota DPR selama 2024-2029.
Berdasarkan penelusuran dari sejumlah media, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa per bulan anggota DPR akan menerima tambahan tunjangan untuk perumahan sekitar Rp50-70 juta.
Kemudian ICW melakukan kalkulasi dengan perkiraan tunjangan Rp 50 juta sampai dengan Rp 70 juta untuk 580 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun.
Hasilnya, total anggaran yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp1,74 triliun sampai Rp2,43 triliun
Apabila ketentuan ini diteruskan, ada pemborosan anggaran sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
"Selain itu, ICW menduga bahwa kepentingan tersebut tidak memiliki perencanaan sehingga patut diduga gagasan pemberian tunjangan hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa memikirkan kepentingan publik," ujar Seira.
Seira menambahkan, peralihan pemberian rumah fisik menjadi tunjangan akan menyulitkan pengawasan atas penggunaan tunjangan tersebut.
Terlebih, tunjangan itu akanditransfer secara langsung ke rekening pribadi masing-masing anggota dewan.
Oleh karena itu, ICW mendesak Sekretariat Jenderal DPR mencabut surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang salah satu poinnya berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan DPR.
"Anggota DPR tetap menggunakan RJA tanpa adanya pemberian tunjangan perumahan. Sekretaris Jenderal DPR melakukan perbaikan terhadap rumah yang rusak disertai dengan proses pengadaan yang transparan dan akuntabel," kata Seira.
Diketahui, anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan yang besarannya sekitar Rp 50 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, perumahan akan dimasukkan dalam komponen gaji anggota DPR, sehingga akan diberikan setiap bulan. Para anggota DPR juga diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut.
"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra saat dikonfirmasi pada 3 Oktober 2024.
Keputusan ini diambil karena RJA yang tersedia saat ini sudah tua dan sering rusak.
Rumah Jatah Dianggap Tak Layak Huni, Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan
Tidak lagi dapatkan Rumah Jatah Anggota, Anggota DPR RI 2024-2029 akan mendapatkan uang sewa. [694] url asal
#anggota-dpr-ri #rumah-dinas #dpr-ri #tunjangan-perumahan #rumah-dinas-dpr-ri #tunjangan-perumahan-dpr #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #fokus
(Kontan - Terbaru) 09/10/24 19:29
v/16212902/
Reporter: Dadan M. Ramdan, Dendi Siswanto, Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota DPR RI 2024-2029 tidak lagi mendapatkan Rumah Jabatan Anggota (RJA). Pasalnya, rumah dinas anggota DPR RI disebut tidak layak huni karena rusak, tua dan banyak tikus serta rayap.
Mengutip dari KOMPAS.COM, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Indra Iskandar mengatakan sebagian anggota DPR RI mengeluhkan tentang banyaknya tikus, rayap, atap bocor, saluran air macet, dan banjir saat menempati rumah dinas.
Iskandar menegaskan rumah dinas memang terlihat masih bagus dari luar, namun banyak masalah saat ditempati.
Asal tahu saja, keluhan tersebut muncul dari anggota DPR RI yang menempati rumah dinas di komplek Kalibata, Jakarta Selatan.
Sekjan DPR RI mengaku bahwa semua keluhan tersebut sudah ditampung dalam aplikasi Perumahan Jabatan Anggota Kalibata (PEJAKA).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebagian rumah di komplek tersebut memang terlihat kosong padahal masih layak huni meskipun memerlukan beberapa perbaikan seperti plafon di kamar dan garasi bocor, dinding yang perlu di cat ulang karena banyak coretan krayon.
RUMAH DINAS DIGANTIKAN TUNJANGAN UANG
Lantaran tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota, sebagai gantinya anggota DPR RI akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Indra mengatakan, tunjangan sewa rumah tersebut akan dimasukkan ke dalam gaji yang diterima setiap bulan oleh anggota DPR RI.
Sayangnya, sampai saat ini DPR RI belum menentukan nilai tunjangan perumahan tersebut. Sebab, tunjangan itu belum diberlakukan pada bulan Oktober 2024.
Indra menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan nilai tunjangan perumahan dengan harga rumah sewa tiga kamar di sekitar Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.
Selain itu, Indra mengaku anggota DPR RI bebas menggunakan tunjangan perumahan tersebut untuk menyewa rumah atau membeli rumah.
Tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPR RI rupanya menuai kritik.
Tubagus Haryo Karbyanto, Analis Kebijakan Publik FAKTA Indonesia mengatakan bahwa tunjangan perumahanan yang dibayarkan bulanan jumlahnya bisa lebih besar dibandingkan dengan biaya pemeliharaan rumahn dinas.
Selain itu, belum adanya kepastian tunjangan perumahan tersebut dikhawatirkan akan membebani anggaran negara.
"Mengingat sebagian besar anggota DPR sudah memiliki kondisi ekonomi yang mapan, perlu dipertimbangkan apakah tunjangan tersebut memang mendesak atau sekadar menghabiskan anggaran tanpa urgensi," katanya kepada KONTAN, Senin (7/10/2024).
Tubagus menegaskan penentuan nilai tunjangan perumahan harus dilakukan secara transparan dan diatur dengan baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tunjangan perumahan yang akan diberikan pada anggota DPR RI harus diberikan hitung-hitungan yang jelas.
"Mana yang lebih efisien, memberi tunjangan bulanan atau sewa rumah tahunan, atau rumah dinas?," kata Almas Syafrina kepada KONTAN, Senin (7/10/2024).
Almas berhitung, kalau sewa rumah misalnya Rp 30 juta kali 12 bulan saja sudah Rp 360 juta. Kalau ternyata lebih besar anggaran untuk tunjangan rumah (dibanding rudin dan sewa), maka motifnya jadi perlu dipertanyakan.
Ia menekankan agar pemerintah harus membiasakan menyusun kebijakan berdasarkan kajian dan data yang memadai.
Pasalnya, punya konsekuensi anggaran yang sangat besar. Lantas, kajian atas rencana kebijakan ini patut juga disampaikan ke publik.
NASIB RUMAH DINAS DPR
Rumah dinas yang tidak lagi ditempati oleh Anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan akan dikembalikan ke negara.
Indra mengaku DPR RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara terkait pengembalian aset tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg,” ujar Indra saat dihubungi KOMPAS.COM, Kamis (3/10/2024).
Saat ini pihak Sekretariat Jenderal sudah menarik pemberian fasilitas RJA dari anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR RI masih dalam proses pembahasan di DJKN, jadi masih belum ada wacana-wacana kedepannya," ujar Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi dalam Media Briefing di Kantor Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Senin (7/10).
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun pihaknya siap apalagi ditugaskan untuk melalukan optimalisasi atas aset tersebut.
Berbeda dengan rumah dinas anggota DPR RI di Ulujami, Indra mengatakan rumah-rumah tersebut akan digunakan sebagai tempat pelatihan ASN. Sebab, rumah dinas di kawasan Ulujami merupakan aset DPR RI.
"Kami sudah mengidentifikasi, sebagian akan kami gunakan, karena kami selama ini sedang menata kembali reformasi birokrasi, percepatan percepatan, sebagian nanti untuk peningkatan SDM DPR untuk peningkatan kemampuan-kemampuan teknis pegawai," ujar dia.
Melihat Rumah Dinas DPR di Kalibata, Benarkah Sudah Tak Layak Huni?
Para anggota DPR akan mendapat tunjangan rumah, karena rumah dinas yang ada sekarang dianggap sudah tak layak huni. Bagaimana kondisinya? Halaman all [1,432] url asal
#anggota-dpr-dapat-tunjangan-perumahan #tunjangan-perumahan-dpr #rumah-dinas-jabatan-anggota-dpr #tunjungan-rumah-anggota-dpr #tunjangan-perumahan #tunjangan-rumah-dinas #tunjangan-rumah-dinas-dpr
(Kompas.com) 08/10/24 05:58
v/16139709/
JAKARTA, KOMPAS.com – Rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan ditiadakan. Sebagai gantinya, para anggota dewan akan mendapatkan tunjangan bulanan.
Rumah-rumah tersebut dinilai sudah tidak layak huni lantaran kondisinya disebut sudah cukup parah dan memerlukan banyak perbaikan.
Pada Senin (7/10/2024), Kompas.com mengunjungi salah satu kompleks rumah dinas anggota DPR yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sebagian besar rumah di kompleks itu sudah kosong.
"Ini salah satu rumah yang sudah kosong dan kondisinya rata-rata, kalau ini, yang agak lumayan ya, apa, kondisinya lebih lumayan nanti kita coba lihat lagi beberapa rumah yang memang kondisinya lebih parah atau parah," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Senin.
Akan tetapi, berdasarkan pantauan Kompas.com, rumah itu tampak masih cukup baik dan masuk katagori layak huni meski ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.
Beberapa contoh perbaikan seperti di rumah nomor A3-30 yang sebagian plafon di area kamar dan garasinya bocor sehingga ada bercak berwarna kekuningan.
Selain itu, ada juga cat dinding yang mulai terkelupas, serta tercium aroma tidak sedap dari hama tikus di kamar utama akibat sudah tidak ditinggali.
Tak jauh berbeda, pantauan dari rumah nomor B4-159 juga memperlihatkan ada beberapa plafon yang sudah berwarna kuning akibat bocor.
Dinding di salah satu kamar di rumah itu pun dipenuhi coret-coretan dari kerayon. Situasi di rumah nomor B4-159 juga terdapat cat di dinding yang terkelupas serta tangga menuju lantai atas yang sudah agak lapuk.
Adapun setiap rumah dinas di Kawasan Kalibata ini memiliki luas sekitar 188 meter persegi dengan dua tingkatan lantai.
Lantai bawah rumah tersebut terdiri dari satu kamar utama, satu toilet, satu ruang kerja, garasi, dapur, dan halaman belakang, sedangkan terdapat empat kamar tidur dan dua toilet di lantai dua.
Kondisi rumah yang diklaim sudah rusak itu menjadi alasan DPR untuk tidak lagi memberikan rumah dinas kepada para anggota Dewan periode 2024-2029
Ketentuan soal perubahan rumah dinas menjadi tunjangan diatur dalam surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.
Pimpinan DPR tetap tinggal di rumah dinas, tak dapat tunjangan
Indra mengonfirmasi bahwa perubahan pemberian rumah dinas menjadi tunjangan sewa rumah bulanan hanya berlaku untuk anggota dewan.
Sedangkan, pimpinan DPR RI tak akan menerima tunjangan sewa rumah bulanan karena mereka tetap menempati rumah dinas yang terletak di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR)," ujar Indra di Kawasan Kalibata.
Lebih lanjut, Indra menyatakan, aset perumahan DPR yang berada di Kalibata akan dikembalikan kepada negara karena merupakan milik Sekretariat Negara (Setneg) RI.
Sementara itu, rumah dinas yang terletak di Kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, yang merupakan milik DPR RI, akan dialokasikan untuk pelatihan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sudah mengidentifikasi, sebagian akan kami gunakan, karena kami selama ini sedang menata kembali reformasi birokrasi, percepatan-percepatan, sebagian nanti untuk peningkatan SDM DPR guna meningkatkan kemampuan-kemampuan teknis pegawai," tuturnya.
Nilai tunjangan masih dikaji
Meski wacana dan kajian soal perubahan rumah dinas anggota dewan menjadi tunjangan bulanan ini sudah dikaji sejak dua tahun lalu, namun nilai besaran tunjangannya masih dihitung.
Dia menurutkan, keputusan soal besaran tunjangan masih akan dibahas kemudian bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI 2024-2029 jika sudah terbentuk.
Indra menyebut, DPR RI akan melibatkan konsultan appraisal nilai aset untuk menghitung besaran nilai tunjangan perumahan ini.
"Makanya, kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan Dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," ucap Indra.
Menurutnya, pertimbangan soal perubahan rumah dinas menjadi tunjangan juga memperhatikan sejumlah hal seperti harga sewa di Jakarta.
Selain itu, pertimbangan lainnya juga terkait nilai tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Indra menyebutkan, harga sewa properti juga menjadi pertimbangan bagi DPR karena ada perbedaan harga di Jakarta maupun daerah-daerah lainnya.
"Besaran ini tentu kita bicara juga tentang hal-hal yang realistis dilakukan untuk melakukan sewa di Jakarta, pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten, kota, uang perumahannya Rp 40 juta, Rp 50 juta gitu ya," katanya.
Atap bocor-banyak tikus
Sekjen DPR RI juga mengungkap sejumlah keluhan yang dialami anggota dewan saat menempati rumah jabatan anggota (RJA) di Kawasan Kalibata.
Keluhan tersebut di antaranya soal banyak hama seperti tikus dan rayap, atap bocor, pipa macet, hingga banjir. Keluhan itu tercatat dalam aplikasi Perumahan Jabatan Anggota Kalibata (Pejaka).
Soal hama, Indra menyebut pihaknya sudah pernah memberikan sempotan anti-tikus namun tidak mempan.
"Kita udah semprot anti tikus Fes, ini banyak lagi, ini karena sepanjang kali dan sampah ini harus kerja sama pemprov DKI," ujarnya.
Sementara terkait banjir, menurut Indra, rumah dinas anggota dewan juga sering terjadi genangan banjir saat musim hujan.
"Kalau musim hujan baru ketahuan ketidaknyamanannya. Ini kalau musim hujan genangannya di sini tinggi loh," ujarnya.
Menurut Indra, penampakan rumah dinas DPR jika dilihat dari luar memang masih sangat bagus. Namun, menurutnya, banyak masalah yang dialami anggota DPR saat menempati rumah dinas.
Indra juga menyebut perbaikan rumah per unit bisa mencapai Rp 25 juta. Akan tetapi, dana perbaikan hanya bisa diajukan atas permintaan anggota dan nilai itu tidak bisa memperbaiki keseluruhan masalah.
"Indeksnya selama ini per rumah sekitar Rp25 juta tapi kan itu subsidi silang, ada yang parah sekali, ada yang gak parah segala macam, jadi kalau indeks Rp 25 juta, per bulan cuma sekitar 1,5 sampai 2 juta per bulan, emang kalau kerusakan parah enggak akan cukup untuk perbaikan bocoran, kayak tadi, berat," kata Indra.
Keluhan soal kebocoran rumah diperkuat oleh eks anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, yang mengeklaim bahwa RJA di Kalibata yang dulu ditempatinya memerlukan renovasi berat.
"Itu kan rumah dinas yang sudah dibangun sejak 15 tahun yang lalu, dan hanya dilakukan renovasi ringan. Banyak yang bocor-bocor harus renovasi berat dan biaya perawatannya memang mahal," kata pria yang akrab disapa Awiek itu kepada Kompas.com.
Awiek memaklumi kondisi tersebut karena rumah-rumah yang ada sudah tidak direnovasi sejak 3 tahun terakhir.
Ia juga menyinggung bahwa ke depannya, para anggota Dewan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Oleh karenanya, menurut Awiek, tidak cocok apabila rumah dinas anggota DPR berada di Jakarta.
"Jadi kalau kemudian diganti, dikembalikan ke negara, itu ya salah satu alternatif karena biaya pemeliharaannya lebih mahal daripada biaya sewa," sebutnya.
Dinilai Masih layak huni
Berbeda dari Awiek, eks anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin berpandangan bahwa rumah dinas anggota Dewan masih layak huni sehingga akan mubazir jika tidak lagi digunakan.
"Jika sekarang rumah dinas anggota DPR tidak digunakan lagi, terasa mubazir. Bangunannya masih layak untuk digunakan," kata Yanuar kepada Kompas.com.
KOMPAS.com/Rahel Area kamar rumah anggota DPR yang ada di Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).Dia mengakui, kelayakan rumah dinas memang subjektif dari individu masing-masing anggota DPR.
Sepanjang bangunannya rapi, bersih, dan tertata, menurut dia, rumah dinas itu terbilang nyaman.
"Hanya saja bagi yang terbiasa tinggal di rumah besar, tentu ukuran rumah dinas DPR terasa lebih sempit," ujar dia.
Menurut Yanuar, pengeluaran kebutuhan rumah yang agak besar hanyalah token listrik yang tagihannya menjadi tanggungan pribadi. Sedangkan, perawatan bangunan jika terjadi kerusakan menjadi tanggungan Sekretariat Jenderal DPR.
"Kondisi tiap rumah pasti berbeda. Kalau ada yang bocor, cat pudar, air PAM bermasalah, kondisi toilet yang kurang maksimal, kan masih bisa diperbaiki," tegasnya.
Oleh karena itu, Yanuar menilai rumah dinas tersebut sebaiknya tetap digunakan dengan melakukan perbaikan.
Menurut dia, keputusan meninggalkan rumah dinas dan memberikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan justru menambah beban anggaran di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
"Penggantian dengan tunjangan berarti akan menambah beban anggaran negara. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit, terasa agak kontradiktif kebijakan ini," kata Yanuar.
"Sebaiknya tetap difungsikan sebagai rumah dinas agar aset yang ada tidak lekas rusak. Kalau bukan DPR yang menggunakan, bisa juga instansi yang lainnya," ujar dia lagi.
Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dinilai Lebih Boros Dibandingkan Rumah Jabatan
Pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR lebih dinilai lebih boros dari sisi anggaran dibandingkan menempati rumah dinas - Halaman all [522] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #dpr-2024-2029 #rumah-dinas-dpr #tunjangan-perumahan-dpr #zulfikar-arse-sadikin #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 06/10/24 13:30
v/16063341/
JAKARTA, investor.id - Anggota DPR 2024-2029 akan mendapat tunjangan perumahan untuk menggantikan fasilitas rumah dinas yang biasanya diberikan untuk anggota DPR. Namun, pemberian uang tunjangan perumahan ini dinilai justru lebih boros dibandingkan menempati rumah dinas.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar 2024-2029 Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, dari sisi anggaran negara tunjangan tersebut akan lebih boros. Dia menjelaskan, setiap anggota DPR aakan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 58,65 juta per bulan, setelah dipotong pajak.
“Jadi selama satu tahun per anggota DPR akan mendapat Rp703, 8 juta untuk tunjangan perumahan. Saat ini periode 2024-2029 jumlah anggota DPR sebanyak 580 orang. Dengan begitu selama satu tahun, negara menghabiskan sebesar Rp408,2 milyar hanya untuk tunjangan perumahan,” tuturnya di Perumahan Anggota DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (5/10/2024).
Namun, Zulfikar mengakui, belum menghitung secara detail besaran angka tersebut. Dia hanya secara sekilas menilai lebih hemat bila anggota DPR sebagai pejabat negara mendapatkan rumah dinas. Poin pentingnya adalah, hak protokoler atau administrasinya pejabat negara adalah rumah jabatan.
Hal ini berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan memiliki dasar yang kuat, bukan tunjangan perumahan yang hanya berdasarkan hasil rapat pimpinan DPR saja.
Maka dari itu, ia pun menolak keputusan tunjangan perumahan. Zulfikar tetap memilih fasilitas rumah jabatan (rumah dinas) anggota atau RJA yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan selama lima tahun menjabat.
"Yang jelas saya sudah menyampaikan dengan berat hati dan terpaksa, tidak setuju dengan keputusan ini. Karena rumah jabatan ini sebenarnya kalau dibaca dari peraturan perundangan yang ada itu bahwa rumah jabatan sebagai hak bagi pejabat negara," ungkap Zulfikar.
Ia mengungkapkan saat ini kompleks Perumahan DPR terletak di Kalibata. Jakarta Selatan dan di Pos Pengumben, Ulujami, Jakarta Barat. Pada periode jabatan 2019-2024 terdapat 575 anggota dewan yang terpilih dan selatan 2024-2029 terdapat 580 anggota. Berarti jumlah mengikuti dengan ditambah lima rumah baru lagi.
Zulfikar juga masih mempertanyakan terkait rumah jabatan dan tunjangan perumahan bagi pimpinan DPR RI karena memang belum diketahui secara pasti dan patut ditelusuri. Kalau seandainya pimpinan MPR dan DPR ternyata masih mendapat rumah jabatan yang selama ini disinggahi di jalan Widya Chandra, hal ini sungguh memprihatinkan.
"Apalagi kalau pimpinan DPR mendapat rumah jabatan sekaligus tunjangan perumahan, itu lebih memprihatinkan lagi bagi kami anggota DPR," pungkas dia.
Diketahui, anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Hal tersebut sebagaimana surat edaran Sekretariat Jenderal DPR bernomor B/733/RT.01/09/2024, tertanggal 25 September 2024.
Dalam surat itu ditegaskan anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Dalam surat tersebut diberitahukan beberapa hal yang merupakan hasil keputusan rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR pada 24 September 2024.
Berikut isi surat tersebut:
1. Anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
2. Pemberian tunjangan perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.
3. Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR tidak berhak lagi menempati rumah jabatan anggota.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
Setjen akan Berhati-hati Tetapkan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, akan hati-hati dalam menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR 2024-2029. - Halaman all [379] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #tunjangan-perumahan-dpr #setjen-dpr #harga-sewa-rumah #indra-iskandar #dpr-2024-2029 #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 04/10/24 19:23
v/15974195/
JAKARTA, investor.id - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya akan hati-hati dalam menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR periode 2024-2029. Pihaknya akan memberikan besaran angka ideal kepada DPR berdasarkan hasil survei yang sedang dilakukan timnya terkait rata-rata sewa rumah di Jakarta.
"Kami akan lihat besaran ideal yang akan diberikan kepada Dewan. Ini adalah tingkat kehati-hatian kami sehingga untuk mulai dengan periode 2024-2029 sudah diputuskan, diberikan dalam bentuk tunjangan perumahan, nanti tunjangan perumahan itu akan masuk ke dalam komponen gaji setiap bulan," ujar Indra dalam konferensi pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (04/10/2024).
Indra mengatakan tim dari kesekjenan DPR sedang melakukan survei harga rumah di sekitaran Senayan, Semanggi dan Kebayoran. Menurut Indra, hasil survei ke lapangan tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan harga ideal tunjangan perumahan DPR.
"Kami dari tim Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran (harga) rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat, titik di Jabotabek, itu sebenarnya tingkat idealnya berapa?" kata Indra.
"Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum, mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis, rumah hunian yang sangat layak dengan tiga kamar, itu rate-nya berapa?" tutur dia menambahkan.
Indra mengatakan dari hasil survei sementara tim di lapangan, harga sewa rumah masih fluktuatif dan dinamis. Pasalnya, harga sewa rumah tersebut mengikuti harga pasar sehingga pihaknya akan hati-hati sama menentukan besaran tunjangan perumahan anggota DPR.
"Ini memang harga sewa rumah sangat fluktuatif, juga sangat dinamis harga-harga mengingat pasar sehingga kami perlu berhati-hati untuk mencari nilai yang pas. Walaupun nanti tahun ini besarannya bukan berarti tahun depan menjadi patokan, setiap tahun akan kami evaluasi mengingat harga sewa di Jakarta dan sekitarnya tidak statis," jelas Indra.
Diketahui, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapat fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, tertanggal 25 September 2024. Dalam surat itu ditegaskan bahwa anggota DPR RI Periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR Baru?
Anggota DPR RI periode 2024-2029 mendapat tunjangan perumahan per bulan sebagai ganti tak dapat fasilitas rumah dinas. [298] url asal
#tunjangan-perumahan-dpr #rumah-dinas-dpr #rumah-dinas #dpr
(CNN Indonesia - Ekonomi) 04/10/24 07:25
v/15951490/
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyampaikan anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, para anggota akan mendapat tunjangan perumahan setiap bulan.
Keputusan ini telah tertuang secara resmi melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," demikian tulis surat tersebut, dikutip Kamis (3/10).
Lantas berapa tunjangan perumahan anggota DPR baru?
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkap besaran tunjangan perumahan belum ditetapkan. Indra hanya mengatakan besarannya akan disesuaikan dengan biaya sewa rumah di wilayah Senayan, Jakarta Pusat.
"Besarannya masih dikonsultasikan. Mengingat sewa rumah seputar Senayan sangat fluktuatif," ujar Indra kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/10).
Surat Sekjen DPR menyatakan pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik. Selanjutnya, anggota DPR periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diminta segera menyerahkan rumah tersebut.
"Mohon kiranya bagi bapak/ibu anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan," bunyi surat tersebut.
Indra pun menjelaskan penghapusan fasilitas rumah dinas disebabkan kondisi rumah jabatan anggota DPR yang ada saat ini sudah usang. Indra menuturkan biaya pemeliharaan semakin tak seimbang.
"Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaannya sudah tidak balance. Dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel," tuturnya.
Indra menuturkan saat ini ada 570 unit rumah jabatan anggota DPR yang tersebar di dua lokasi, yaitu di daerah Kalibata dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan Kesekjenan DPR akan segera berkonsultasi soal aset tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara.
"Karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg," katanya.