10 Tahun Jokowi dan Siasat Merangkul Oposisi
Awalnya didukung koalisi 'kerempeng', Jokowi sukses menjinakkan oposisi dalam 10 tahun pemerintahannya. Bagaimana siasat Jokowi merangkul lawan? Halaman all
(Kompas.com) 15/10/24 12:42 16496388
JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Indonesia mengalami dinamika politik yang signifikan, terutama dalam konteks merosotnya kekuatan oposisi.
Proses ini tidak hanya disebabkan oleh faktor internal oposisi, tetapi ditengarai juga jadi strategi politik yang diterapkan Jokowi dan koalisinya.
Berikut adalah rangkuman mengenai perjalanan politik 10 tahun Jokowi dan bagaimana oposisi semakin lemah selama dua periode kepemimpinannya:
1. Koalisi kerempeng sebelum Prabowo balik badan
Pada Pilpres 2014, Jokowi yang ketika itu berpasangan dengan elite senior Golkar, Jusuf Kalla (JK), hanya berbekal dukungan minoritas dari PDI-P, Partai Nasdem, PKB, dan Hanura.
Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie waktu itu mengusung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bersama Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, Demokrat, dan lain-lain yang setara lebih dari 50 persen kursi DPR.
Koalisi Merah Putih (KMP) itu akhirnya goyah setelah Prabowo tumbang dan Jokowi-JK terpilih sebagai suksesor Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.
Secara praktis, PPP menyatakan diri keluar dari keanggotaan KMP pada Oktober 2014 dan PAN kemudian menyusul pada September 2015.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menolak partainya dianggap keluar koalisi, namun per 2016 partai besutannya mendapatkan satu kursi Menteri PAN-RB yang diisi Asman Abnur.
Sementara itu, Golkar menegaskan posisinya selaras dengan pemerintah mulai 2016 usai kisruh dualisme kepengurusan partai antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie berakhir dengan penetapan Setya Novanto sebagai ketua umum.
Pelan namun pasti, pemerintahan Jokowi mulai membangun kekuatan pula dari dalam parlemen dengan menyisakan Gerindra, Demokrat, dan PKS saja sebagai kekuatan oposisi di parlemen.
Prabowo Subianto, yang dua kali bertarung melawan Jokowi dalam Pilpres 2014 dan 2019, awalnya merupakan sosok sentral sekaligus simbol utama oposisi Jokowi.
Ia dan partai yang ia nakhodai, Gerindra, selalu menjadi yang paling lantang menyoroti kebijakan-kebijakan Jokowi, terutama dalam isu ekonomi, kedaulatan, dan pemerintahan.
Kontradiksi posisi Jokowi dan Prabowo mencapai titik kulminasi pada Pilpres 2019 yang kental aroma politik primordial hingga memicu kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 yang menewaskan sedikitnya 6 orang.
Akan tetapi, dinamika politik berubah secara dramatis usai Prabowo dan Jokowi mengagendakan pertemuan di Stasiun MRT Lebak Bulus pada 13 Juli 2019.
Setelahnya, Prabowo dan Gerindra memutuskan bergabung ke dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin dengan dalih rekonsiliasi nasional.
Prabowo dihadiahi kursi Menteri Pertahanan, plus 1 kursi Menteri Kelautan dan Perikanan untuk Edhy Prabowo yang belakangan ditangkap karena kasus korupsi.
Belakangan, jatah Gerindra ditambah lagi untuk Sandiaga Uno--tandem Prabowo pada Pilpres 2019--lewat kursi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Langkah ini menandai titik balik dalam oposisi di Indonesia.
Dalam hal ini, Jokowi sukses melakukan manuver besar pertamanya dalam merangkul lawan politiknya melalui tawaran kekuasaan dengan dalih rekonsiliasi nasional.
Tak tanggung-tanggung, yang dirangkul adalah rival yang sebelumnya dianggap tak akan pernah bisa bersatu bernama Prabowo.
“Saya senang sekali itu memberi sinyal kepada rakyat sudah move on," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie usai menjadi pembicara pada diskusi buku di Jakarta, Kamis (25/7/2019), dikutip dari Antara.
Namun, Jimly menegaskan, peran oposisi tetap diperlukan.
"Oposisi sifat alamiah demokrasi, demokrasi tidak akan bekerja jika tidak ada check and balance. Itu hukum kehidupan,” ujar dia.
2. Demokrat oposisi setengah hati, PKS tak berdaya
Melalui kocok ulang kursi menteri, Jokowi merangkul partai atau individu yang sebelumnya berhadapan dengan pemerintahannya.
Siasat ini semakin terbuka ditunjukkan olehnya di periode kedua kepemimpinannya.
Tak lama usai Indonesia dihantam pandemi Covid-19, PAN kembali mendapatkan kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf pada 2022—Zulkifli Hasan diberi kursi Menteri Perdagangan.
Demokrat, di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada mulanya mencoba memainkan peran sebagai oposisi yang konstruktif.
Namun, seiring waktu, posisi Demokrat dianggap kerap menampilkan sikap ambigu.
Meskipun tetap mengkritik beberapa kebijakan Jokowi, Demokrat tidak mengambil sikap yang sepenuhnya oposisi.
Sikap ini terlihat dari interaksi Demokrat dengan kubu pemerintah, di mana partai ini berusaha menjaga hubungan baik dengan koalisi Jokowi sembari menegaskan diri sebagai oposisi.
Dalam hal pengesahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), misalnya, Demokrat mengambil sikap “setuju dengan catatan”.
Tampuk kekuasaan partai bintang mercy pu sempat nyaris dibegal kubu Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI, walau upaya itu akhirnya kandas di Mahkamah Agung (MA).
Demokrat jalan terus dengan baju oposisi, bahkan turut menyuarakan “perubahan” pada Pilpres 2024 dengan harapan AHY dapat menjadi calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, bahkan sempat menerbitkan buku bertajuk "President Can Do No Wrong: Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi".
Ditikung pada menit terakhir—PKB mendadak bergabung mengusung Anies dan mendapatkan kursi cawapres yang diincar Demokrat—AHY cs akhirnya banting setir mengusung Prabowo Subianto yang berduet dengan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming.
Tak berselang lama, AHY diberi kursi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kabinet Jokowi-Ma’ruf.
Sementara itu, PKS masih cukup aktif mengkritik banyak aspek pemerintahan Jokowi dan kerap berbeda sendiri dalam pengesahan sejumlah RUU di Senayan.
Namun, porsinya yang kurang dari 10 persen tak membuat mereka punya daya ancam yang cukup serius buat Jokowi dkk.
Pada akhirnya, taktik "membeli oposisi" semacam ini dianggap sukses memecah barisan oposisi dan membuat pemerintah semakin sulit dikritik secara menyeluruh.
Usai Anies yang diusung juga oleh PKS keok pada Pilpres 2024 dari Prabowo-Gibran, sikap oposisi PKS dinilai semakin buyar.
Sejumlah analis politik mengaitkannya dengan “puasa” yang telah mereka jalani sejak 2014 sebagai oposisi pemerintahan.
“Secara institusional PKS ini sudah berada di luar kekuasaan selama dua periode sehingga daya tahan politiknya berkurang. Apalagi jika harus kembali ‘berpuasa politik’ tentu bukan hal mudah,” ujar Direktur Eksekutif Trias Politika Strategist Agung Baskoro kepada Kompas.com.
Meski tak secara formal bergabung ke kabinet Jokowi, PKS secara nyata telah bergeser dan mendukung Prabowo-Gibran. PKS bahkan mendukung menantu Jokowi, Bobby Nasution, dalam Pilkada Sumatera Utara 2024.
3. Dugaan instrumen hukum untuk menekan lawan politik
Dalam sejumlah peristiwa terakhir, rezim Jokowi dianggap piawai memanfaatkan posisi eksekutif untuk memastikan loyalitas lawan-lawan politiknya atau memaksa mereka berkompromi.
Jokowi dinilai beberapa kali menggunakan kartu as berupa kasus-kasus hukum yang telah dikantongi para aparat penegak hukum sebagai senjata guna menekan kekuatan-kekuatan politik yang coba beroposisi dengannya.
Situasi ini dilaporkan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 maupun setelahnya.
Anies, misalnya, berulang kali menghaturkan hormat buat Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, yang dinilainya begitu teguh meski cobaan demi cobaan menerpa Nasdem sejak mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden.
Selama kurun itu, dua menteri Nasdem ditangkap dan diproses hukum. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny Plate, dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, belakangan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat kasus korupsi. Menteri dari Nasdem di kabinet Jokowi kini tersisa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar saja.
Sementara itu, kasus hukum yang menyeret-nyeret nama Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto—kasus Harun Masiku dan dugaan korupsi proyek jalur kereta api--“hidup” kembali setelah Hasto, dalam banyak kesempatan, lantang mengkritik Jokowi dan pengerahan sumber daya negara untuk kepentingan elektoral Pilpres 2024.
Hasto juga dipanggil Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang ia lontarkan selaku narasumber pemberitaan, padahal narasumber berita tidak dapat dipidana.
"Pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan pemilu," kata Hasto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).
Situasi ini juga ditegaskan Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Sulistyowati Irianto, yang berpendapat bahwa saat ini penguasa menggunakan hukum sebagai senjata politik.
"Diam-diam mereka menggunakan otoritas sebagai lembaga tinggi negara untuk membuat hukum yang mendefinisikan kepentingan para elite penguasa," ucap Sulistyowati Irianto atau Sulis dalam diskusi publik dengan tema "Hukum Sebagai Senjata Politik", di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Lembaga-lembaga pengadilan tertinggi kemudian lembaga DPR diam-diam atau ketahuan sedikit melakukan revisi macam-macam UU yang sangat potensial melemahkan demokrasi dan hak-hak dasar kita sebagai warga negara," ujarnya.
4. Berdampak serius
Merosotnya kekuatan oposisi di bawah pemerintahan Jokowi berdampak signifikan terhadap mekanisme check and balances, kualitas demokrasi, serta budaya politik di Indonesia.
Kondisi ini dinilai mencerminkan kemunduran pada beberapa aspek, khususnya dalam cara kekuasaan dijalankan, peran lembaga legislatif, serta dinamika politik antarpartai.
Dengan oposisi yang lemah dan terpecah-pecah, pemerintah hampir tidak menghadapi perlawanan signifikan dalam proses legislatif.
Apa mau Jokowi bisa langsung terwujud secara kilat tanpa partisipasi bermakna dari publik, termasuk kebijakan yang kontroversial.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, memotretnya sebagai legalisme otokratis--sebuah corak pemerintahan yang sebetulnya berlangsung berdasarkan hukum, namun bersifat otoritarianistik.
"DPR mati sebagai lembaga yang menyeimbangkan kekuasaan. Tidak pernah lagi ada hak angket sejak 2017. Presiden mau matikan KPK, dua minggu pada 2019 revisi UU KPK keluar," kata Bivitri dalam "Temu Ilmiah Guru Besar/Akademisi Se-Jabodetabek" di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
"Presiden ingin memberikan konsesi yang bagus untuk para pemilik tambang batu bara, 6 hari revisi UU Minerba keluar. Presiden ingin memindahkan ibu kota ke IKN, 21 hari UU-nya dikeluarkan begitu saja oleh DPR," sambungnya.
Ambil contoh, pertama, Omnibus Law Cipta Kerja (7 bulan).
UU Cipta Kerja merupakan contoh paling mencolok dari undang-undang yang disahkan dengan sangat cepat dan penuh kontroversi.
UU ini awalnya tidak termasuk dalam Prolegnas, meskipun ide untuk membuat omnibus law telah disuarakan Jokowi, namun tiba-tiba muncul dan disahkan dengan proses yang belakangan dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bermasalah secara prosedur.
Masyarakat sipil, serikat pekerja, akademisi, dan pakar hukum mengkritik proses pengesahan UU ini karena minimnya partisipasi publik. Rapat-rapat di DPR sering kali dilakukan hingga larut malam dan pada akhir pekan.
Secara subtantif, banyak pasal di dalamnya merugikan kelas pekerja dan memperlemah hak buruh.
Begitu pula UU Mineral dan Batubara (Minerba) yang disahkan hampir sama cepatnya di tengah pandemi dan secara subtantif dianggap lebih menguntungkan kepentingan korporasi besar ketimbang lingkungan dan masyarakat terdampak, khususnya dalam hal perpanjangan izin.
Belum lagi, revisi UU KPK (12 hari). DPR dengan begitu tangkas mengesahkannya meski diprotes keras masyarakat sipil dan mahasiswa.
Secara substantif, para pakar dan eks pejabat KPK menuding beleid ini sebagai biang kerok melemahnya KPK, mencakup soal langkah penyadapan yang tak lagi seefektif dulu hingga masalah independensi para komisionernya yang belakangan terbukti lewat putusan dewan pengawa.
UU IKN setali tiga uang. Bukan proyek sepele dan tak pernah dibahas sebelumnya dalam janji politik maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), UU IKN hanya dibahas dalam 43 hari.
Tak sedikit akademisi dan pakar menilai bahwa studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan serta sosialnya diperhatikan secara mendalam. Persoalan anggarannya pun belum tuntas dikupas. Namun, pemindahan ibu kota begitu mulus.
5. Parlemen jalanan sebagai alternatif
Praktik politik transaksional, sentralisasi kekuasaan, dan hilangnya oposisi yang kritis dinilai merupakan gejala dari kemunduran demokrasi yang lebih dalam.
Jika tren ini tidak diatasi, demokrasi Indonesia dikhawatirkan akan semakin kehilangan esensinya dan menjadi arena politik yang dikuasai oleh elite yang tidak terkontrol.
The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023 lalu telah menempatkan indeks demokrasi Indonesia di peringkat ke-54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Skor ini sama dengan indeks demokrasi tahun 2021 lalu.
Namun, peringkat Indonesia turun dari 52 ke 54. Padahal, pada 2016, Indonesia masih menempati peringkat ke-48
Pengukurannya didasarkan pada pemeringkatan 60 indikator, yang semuanya dikelompokkan ke dalam lima kategori: proses pemilu dan pluralisme; kebebasan sipil; fungsi pemerintah; partisipasi politik; dan budaya politik.
Indonesia masih masuk kategori demokrasi cacat (flawed democracy) menurut versi EIU. Sementara itu, skor demokrasi (freedom score) Indonesia versi Freedom House juga tak lebih baik. Data Freedom House untuk Indonesia, skor demokrasi Indonesia sempat di atas 60 pada awal masa jabatan Jokowi, namun turun ke 57 pada 2024.
Pada akhirnya, upaya kontrol terakhir tersisa di jalanan, di luar parlemen, melalui pemberitaan media massa hingga gerakan dan aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa serta elemen masyarakat sipil lainnya yang tidak mempunyai kewenangan di atas kertas.
Corak perlawanan alternatif ini sempat disinggung pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago.
Ia menegaskan, jika suara oposisi di parlemen kuat, bisa aksi protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di jalanan akan berkurang karena mereka merasa aspirasinya terwakili di DPR.
"Itu mengapa kemudian peran oposisi diambil alih perannya oleh mahasiswa, buruh, termasuk KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) karena tidak sehatnya iklim politik kita di parlemen, parlemen jalanan mencoba mengambil alih peran oposisi," tutur Pangi pada 2020 lalu.
"Selama kekuatan partai politik di parlemen tidak berimbang, maka kekuatan oposisi di luar parlemen akan terus menguat dan tumbuh," lanjut dia.
Peran oposisi di luar parlemen melalui serangkaian aksi unjuk rasa dari mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil terus berulang hingga 2024. Memang, beberapa kali, aksi semacam ini menelurkan hasil yang diinginkan.
Terakhir, aksi tolak revisi UU Pilkada pada Agustus lalu berhasil membalikkan keadaan.
DPR yang coba berakrobat mengakali putusan MK, gagal mengesahkan revisi UU Pilkada yang sebelumnya dikebut dan disetujui semua fraksi dalam hitungan jam, untuk meloloskan pasal-pasal kontroversial yang sudah dibatalkan MK.
Walau demikian, kontrol ekstraparlementer ini tak punya garansi keberhasilan, namun hampir pasti melahirkan korban luka hingga korban jiwa dalam setiap edisi unjuk rasa. Bahkan, terakhir, 2 nyawa harus melayang: mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Randi dan Yusuf Kardawi, gugur dalam demonstrasi tolak revisi KUHP pada 26 September 2019.
"Kematian seorang mahasiswa hari ini menunjukkan bahwa taktik kepolisian tidak menjamin keamanan demonstran," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).
#presiden-joko-widodo #oposisi #koalisi-jokowi #10-tahun-jokowi
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/15/12424971/10-tahun-jokowi-dan-siasat-merangkul-oposisi