Ubah RKPUS, BRI Life ‘Sapih’ Unit Syariah Tahun 2026

Ubah RKPUS, BRI Life ‘Sapih’ Unit Syariah Tahun 2026

BRI Life memilih ‘Bentuk 1’ dalam rencana pemisahan (spin off) unit syariah, yang akan dilaksanakan tahun 2026. - Halaman all

(InvestorID) 18/10/24 21:03 16666029

JAKARTA, investor.id – Perusahaan asuransi jiwa, PT Asuransi BRI Life (BRI Life) mengumumkan telah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyangkut Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Rencana spin off unit syariah ini rencananya akan dilakukan perseroan pada rentang tahun 2026.

Dalam hal spin off unit syariah, BRI Life memilih ‘Bentuk 1’ yaitu dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru, yang kemudian diikuti pengalihan portofolio kepesertaan unit syariah ke perusahaan baru yang dimaksud. Ini sesuai yang diatur dalam POJK 11/2023 maupun SEOJK 10/2024.

Melalui keterangan resmi pada Jumat (18/10/2024), BRI Life menyatakan bahwa spin off ini rencananya akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan OJK, dimulai pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026. Menandai satu dari delapan unit syariah yang rencananya akan ‘disapih’ pada tahun 2026.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto menjelaskan bahwa unit syariah BRI Life jadi salah satu entitas yang diwajibkan untuk melakukan spin off dengan tenggat tahun 2026. Kewajiban yang dimaksud lantara unit syariah perseroan telah memiliki ekuitas senilai Rp 232 miliar, atau melampaui prasyarat OJK yang mencapai Rp 100 miliar.

Dia mengatakan, pemisahan UUS BRI Life saat ini diperlukan untuk menjawab peluang sekaligus tantangan di sektor industri asuransi syariah ke depan. BRI Life memprediksikan, pada tahun 2025 industri asuransi syariah diproyeksikan tumbuh positif.

“Pemisahan unit usaha syariah di BRI Life bertujuan untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian dan daya saing BRI Life. Hal ini merupakan komitmen kami dalam melayani nasabah dengan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah yang inovatif dan bernilai tinggi. Selain itu terpisahnya unit syariah BRI Life dari induk bertujuan untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien,” jelas Aris.

Mengutip data OJK dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7% atau lebih rendah, dibandingkan dengan negara seperti Singapura (12,5%), Malaysia (3,8%), Thailand (4,6%).

Menurut Aris, rendahnya penetrasi asuransi ini turut berdampak dan berpengaruh pada industri asuransi syariah. Kendati demikian, pihaknya tetap optimistis bahwa penetrasi asuransi syariah di Indonesia memiliki prospek dan potensi yang menjanjikan untuk terus berkembang. Apalagi Indonesia memiliki penduduk mayoritas muslim, dimana dalam beberapa waktu terakhir, terjadi peningkatan halal awareness di kalangan menengah dan generasi muda.

Aris menambahkan, saat ini BRI Life memiliki permodalan yang solid, tercermin dengan rasio risk-based capital (RBC) di level 547,26% atau jauh di atas ambang batas 120%. Ini menandai kemampuan perusahaan untuk menghadapi risiko dan tetap memberikan layanan asuransi yang handal di masa mendatang.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #bri-life #spin-off-bri-life #spin-off-asuransi #asuransi-syariah #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/377173/ubah-rkpus-bri-life-sapih-unit-syariah-tahun-2026