Tunda Kenaikan PPN untuk Jaga Kelangsungan Daya Beli Masyarakat

Tunda Kenaikan PPN untuk Jaga Kelangsungan Daya Beli Masyarakat

Penaikan PPN 12% pada tahun 2025 dikhawatirkan memukul daya beli masyarakat, yang saat ini sudah kena hantaman bertubi-tubi. - Halaman all

(InvestorID) 20/10/24 16:06 16752197

JAKARTA, investor.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Eddy Soeparno menilai penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada tahun 2025 harus dikaji ulang. Lantaran kebijakan ini dikhawatirkan akan memberatkan daya beli masyarakat.

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Pasal 7 menyebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. Sedangkan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

“Kami sendiri dari Fraksi PAN akan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan kalau bisa menundanya. Saya kira kita akan sepakat dalam terkait hal ini. Ini supaya daya beli masyarakat meningkat. Kalau daya beli masyarakat masih kuat, tentukan konsumsi juga meningkat,” ucap Eddy saat ditemui usai mengikuti Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 – 2029 di Gedung MPR pada Minggu (20/10/2024).

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun dalam APBN 2025. Target penerimaan pajak tahun 2025 terbagi dalam target pajak penghasilan sebesar Rp 1.209,3 triliun; pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp 945,1 triliun; pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 27,1 triliun; dan pajak lainnya sebesar Rp 7,8 triliun.

Menurut Eddy aparat pajak harus konsisten melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Namun upaya menggenjot penerimaan pajak tidak boleh mengorbankan iklim investasi dan daya beli masyarakat. “Artinya pajaknya juga meningkat nantinya, kan? Jadi itulah di antara beberapa hal yang kita fokuskan sekarang agar pertumbuhan ekonomi ini tidak terhenti, bahkan justru terakselerasi,” tutur Eddy.

Eddy bilang, penerimaan pajak turut disokong oleh kinerja industrialisasi, khususnya industrialisasi yang terkait dengan hilirisasi. Pasalnya hilirisasi turut meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga penting bagi pemerintah untuk memperkuat derap roda industrialisasi.

“Saya kira akan ada penguatan-penguatan (industrialisasi) lagi sehingga dari perlu meningkatkan pendapatan ke depan, ya. Itu juga tentu akan lebih perspektif. Saya optimis bahwa dari aspek pendapatan itu akan semakin muat karena kita memiliki industri dan manufaktur yang bernilai tambah lebih tinggi,” pungkas Eddy.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #ppn-12 #kenaikan-ppn-12 #kebijakan-pajak #daya-beli-masyarakat #eddy-soeparno #mpr #partai-amanat-nasional-pan #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/macroeconomy/377291/tunda-kenaikan-ppn-untuk-jaga-kelangsungan-daya-beli-masyarakat