Hanya 6% Petani Sawit RI yang Akui Pernah Dengar UU Antideforestasi Eropa
Indonesia mengalami kesenjangan signifikan pada pengetahuan petani sawit terhadap Peraturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
(Kontan-Industri) 25/10/24 14:27 16973908
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai produsen minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia, Indonesia mengalami kesenjangan signifikan pada pengetahuan petani sawit terhadapPeraturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan olehInstitute For Development of Economics and Finance (Indef) kepada 500 petaniyang masuk dalam rantai pasok ekspor terbesar ke Uni Eropa (UE), yakni Siak, Riau; Mesuji, Lampung; dan Ketapang, Kalimantan Barat, hanya 6% petani yang menyatakan pernah mendengar istilah EUDR.
"Sebanyak 94% responden tidak pernah mendengar tentang Peraturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam pengetahuan dan kesadaran di kalangan petani kecil," ungkapEkonom senior Indef, Fadhil Hasan dalam diskusi publik yang dilaksanakan pada Rabu (23/10).
Fadhil menambahkan, ketidaktahuan para petani ini akan menghambat kemampuan mereka untuk mematuhi peraturan dan membuat keputusan yang tepat terkait praktik pertanian mereka.
#crude-palm-oil #indonesia #institute-for-development-of-economics-and-finance #ispo #eu-deforestation-regulation-eudr #eudr #peraturan-bebas-deforestasi-uni-eropa #berita-nasional #indonesia #pemeri