Tahun Depan, Pemerintah Dijadwalkan Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 100 Triliun ke BI

Tahun Depan, Pemerintah Dijadwalkan Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 100 Triliun ke BI

Pemerintah dijadwalkan membayar utang sebesar Rp 100 triliun kepada Bank Indonesia (BI) pada tahun 2025. Halaman all

(Kompas.com) 29/10/24 15:04 17156333

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dijadwalkan membayar utang sebesar Rp 100 triliun kepada Bank Indonesia (BI) pada tahun 2025.

Utang tersebut berasal dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI dari skema bagi-bagi beban (burden sharing) selama pandemi Covid-19.

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

FREEPIK/FREEPIK Utang pemerintah Indonesia turun sebesar Rp 40,76 triliun per akhir Agustus 2024.

Dalam LHP itu disebutkan, dari penerbitan SBN dalam rangka Surat Keputusan Bersama (SKB) II dan SKB III, terdapat SBN berupa surat utang negara (SUN) seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di Pasar Perdana dalam rangka SKB II dan SKB III dengan total nilai sebesar Rp 612,56 triliun.

Untuk penerbitan SBN itu, pemerintah memiliki kewajiban membayar utang jatuh tempo SUN seri VR kepada BI selama 2025-2029 dengan besaran yang bervariasi setiap tahunnya. Untuk tahun depan, besarannya Rp 100 triliun.

"Jatuh Tempo SUN seri VR tersebut adalah tahun 2025 sebesar Rp 100 triliun, 2026 sebesar Rp 154,50 triliun, 2027 sebesar Rp 154,50 triliun, 2028 sebesar Rp 152,06 triliun, 2029 sebesar Rp 51,50 triliun," tulis LHP LKPP Tahun 2021 dari BPK, dikutip Selasa (29/10/2024).

Alhasil, kewajiban pembayaran utang pemerintah pada 2025 menjadi bertambah. Selain utang ke BI itu, pemerintah juga harus membayar utang jatuh tempo sekitar Rp 800 triliun.

Kenapa pemerintah utang ke BI?

Dalam LHP LKPP Tahun 2021 yang ditulis BPK dijelaskan, sejak 2020, pemerintah merespons pandemi Covid-19 dengan memberikan tambahan alokasi belanja yang sangat signifikan untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

PEXELS/AHSANJAYA Ilustrasi uang rupiah

Di sisi lain, terdapat penurunan kapasitas penerimaan negara sebagai dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan peningkatan defisit APBN dan peningkatan kebutuhan pembiayaan, baik dari utang maupun non-utang.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk pemenuhan pembiayaan melalui utang. Dukungan pembiayaan utang tersebut dilakukan melalui penerbitan SKB I.

Dalam SKB I yang ditetapkan terdapat hak BI untuk dapat membeli SBN pada pasar perdana melalui lelang, lelang tambahan atau Green Shoe Option (GSO) dan penawaran langsung atau Private Placement (PP).

Pada 2021, total pembelian SBN oleh BI sesuai SKB I mencapai Rp 143,32 triliun yang terdiri dari SUN sebesar Rp 97,89 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 45,44 triliun.

Dukungan BI juga berlanjut melalui mekanisme burden sharing antara pemerintah dan BI yang disepakati dalam SKB II dengan menerbitkan SBN untuk pemenuhan pembiayaan Public Goods dan Non Public Goods.

Penerbitan SBN sesuai SKB II hanya dilakukan pada 2020, yaitu 8 kali private placement dengan nilai Rp 397,56 triliun untuk Public Goods dan 9 kali lelang dengan nilai Rp 177,03 triliun untuk Non Public Goods.

Selanjutnya, pemenuhan pembiayaan utang pada 2021 masih menghadapi tantangan-tantangan di tengah ketidakpastian pasar keuangan.

Munculnya varian baru virus Covid-19 mengharuskan pemerintah berlakukan PPKM sehingga berdampak pada membengkaknya pembiayaan utang pemerintah.

Merespons hal tersebut, pada 2021 pemerintah kembali melanjutkan kerja sama dengan BI melalui SKB III. Penerbitan SBN pemenuhan pendanaan Anggaran Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan sesuai SKB III dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp 215 triliun.

Dari penerbitan SBN dalam rangka SKB II dan SKB III tersebut, terdapat SBN berupa SUN seri VR yang khusus dijual kepada BI di Pasar Perdana dalam rangka SKB II dan SKB III dengan total nilai sebesar Rp 612,56 triliun.

SHUTTERSTOCK/OK-PRODUCT STUDIO Kupon adalah bunga yang dibayarkan kepada pemegang obligasi secara berkala.

SUN seri VR tersebut bersifat tradable dan marketable alias dapat digunakan untuk kepentingan operasi moneter.

BPK menyebut, SUN seri VR tersebut diperkirakan akan dipertahankan sampai dengan jatuh tempo.

Sebab, tingkat bunga yang digunakan ialah tingkat suku bunga reverse repo BI tenor tiga bulan berdasarkan rata-rata tertimbang dalam lelang terakhir.

Selanjutnya, realisasi kontribusi yang dibayarkan oleh BI kepada pemerintah, diakui serta dicatat oleh pemerintah sebagai pengurang belanja bunga sebagaimana tujuan skema burden sharing.

BI memberikan kontribusi untuk menanggung sebagian belanja bunga yang ditanggung pemerintah dengan nilai sebesar Rp 19,12 triliun, terdiri dari kontribusi BI untuk Public Goods sebesar Rp 13,39 triliun dan untuk non public goods sebesar Rp 5,73 triliun.

#penerimaan-negara #pemerintah-pusat #utang #utang-pemerintah #surat-berharga-negara-sbn

https://money.kompas.com/read/2024/10/29/150400726/tahun-depan-pemerintah-dijadwalkan-bayar-utang-jatuh-tempo-rp-100-triliun-ke