Sritex Masih Punya Utang ke 27 Bank, Ini Tanggapan OJK

Sritex Masih Punya Utang ke 27 Bank, Ini Tanggapan OJK

Sampai dengan September 2024, Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp 14,64 triliun. Halaman all

(Kompas.com) 01/11/24 16:53 17323044

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait perkembangan pinjaman atau kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, ke sejumlah bank dan perusahaan pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sampai dengan September 2024, Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp 14,64 triliun.

Nilai pinjaman itu terdiri dari pinjaman ke 27 bank sebesar Rp 14,42 triliun dan pinjaman ke 3 perusahaan pembiayaan sebesar Rp 220 miliar.

KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS, Senin (20/5/2024).

Terkait dengan outstanding kredit Sritex tersebut, Dian bilang, perbankan tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek keamanan kredit, termasuk kemampuan Sritex untuk membayar.

"Dan juga tentu saja dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi dunia bisnis itu tentu saja menghadapi persoalan-persoalan," ujar dia, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut Dian menyebutkan, ini bukan kali pertama industri perbankan menghadapi permasalahan potensi kredit macet, akibat debitur perusahaan mengalami pailit.

"Tentu bank punya mekanisme yang sudah mapan dalam menghadapi situasi-situasi seperti itu," kata Dian.

"Karena kemacetan dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu sering terjadi," sambungnya.

Adapun industri perbankan dan pembiayaan sendiri saat ini dinilai memiliki kemampuan untuk memitigasi risiko kredit macet yang baik, dengan cadangan agregat yang dibentuk perbankan mencapai 83,34 persen dan perusahaan pembiayaan mencapai 63,95 persen.

"Ini saya kira sudah cukup dari memadai untuk mem-backup potensi kerugian kepada bank. Saat ini kita juga sama-sama mengetahui bahwa debitur sedang melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung," ucap Dian.

Sebagai informasi, Sritex dinyatakan pailit oleh Pegadilan Negeri Semarang, setelah mengabilan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang menuntut pembatalan perdamaian sebelumnya, karena dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

#sritex #ojk #kredit-macet #kredit #sritex-dinyatakan-pailit

https://money.kompas.com/read/2024/11/01/165337226/sritex-masih-punya-utang-ke-27-bank-ini-tanggapan-ojk