OJK ‘Paksa’ Bank Guyur Kredit ke UMKM Tahun 2025

OJK ‘Paksa’ Bank Guyur Kredit ke UMKM Tahun 2025

OJK menyadari kredit UMKM lesu sepanjang tahun 2024. Untuk itu, terbitlah surat OJK untuk bank-bank menyusun strategi memacu kredit UMKM. - Halaman all

(InvestorID) 03/11/24 17:05 17416367

JAKARTA, investor.id – Penyaluran kredit UMKM terbilang lesu sepanjang tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendorong penyaluran kredit UMKM bisa lebih bergairah, dengan mewajibkan kepada bank-bank menyusun strategi khusus penyaluran kredit UMKM dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menyampaikan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM di perbankan tercatat Rp 1.495,97 triliun atau dapat tumbuh positif 5,04% year on year (yoy).

Menurut dia, kredit UMKM telah meningkat dibandingkan dengan posisi Agustus 2024 sebesar 4,42% (yoy), meskipun pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan September 2023 yang sebesar 8,34%.

“Adapun NPL (tingkat kredit macet/non-performing loan) relatif terjaga yakni sebesar 4% pada bulan September yang lalu, menurun dibandingkan bulan sebelumnya,” ungkap Dian dalam konferensi pers, dikutip Minggu (3/11/2024).

Dian juga secara khusus mengungkapkan perkembangan kredit UMKM oleh bank-bank BUMN. Mereka yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu mencatat pertumbuhan kredit UMKM sebesar 4,24% (yoy) per September 2024, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Agustus 2024.

Tapi jika menilik data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit ke UMKM sejatinya hanya tumbuh dalam kisaran rendah sepanjang tahun ini. Kredit UMKM sepanjang Januari-September 2023 tumbuh antara lain sebesar 8,9%, 8,9%, 8,7%, 8,1%, 7,3%, 5,6%, 5,1%, 4,3%, dan sedikit meningkat menjadi 5,0%.

Bandingkan dengan perkembangan total kredit perbankan yang tumbuh jauh lebih tinggi pada periode yang sama yaitu, 11,5%, 11,0%, 11,9%, 12,3%, 11,4%, 11,4%, 11,7%, 10,9%, dan 10,4%. Sepanjang tahun hingga sembilan bulan, total kredit tumbuh dalam kisaran double digit yang utamanya disokong penyaluran kredit ke segmen korporasi.

Dian menjelaskan, perlambatan kredit UMKM tidak terlepas sebelumnya dari kondisi dunia usaha yang saat ini dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Selain itu, pertumbuhan kredit UMKM yang lebih rendah dari tahun sebelumnya turut dipengaruhi adanya pelunasan fasilitas oleh pelaku UMKM dan hapus buku yang dilakukan oleh bank penyalur kredit UMKM.

“Pertumbuhan kredit sektor UMKM saat ini memang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi makroekonomi, antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat, serta dinamika global termasuk tensi geopolitik dan berbagai aspek perekonomian domestik saat ini,” beber Dian.

OJK ‘Paksa’ Bank

Lebih lanjut, Dian mengatakan, berbagai pihak, termasuk pemerintah, OJK, perbankan, dan stakeholders lainnya terus memberikan berbagai dukungan di dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. OJK tentu akan terus mendukung upaya pemerintah untuk dapat mengembangkan serta menguatkan sektor UMKM.

OJK juga akan mendorong perbankan untuk dapat menyalurkan kredit UMKM yang merupakan pilar pemerataan pembangunan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

“OJK telah menyampaikan surat kepada seluruh perbankan, bank umum dan BPR pada tanggal 18 Oktober 2024, yang pada dasarnya meminta bank untuk melakukan langkah-langkah yang lebih inovatif dalam penyaluran kredit UMKM dan dicantumkan dalam RBB (rencana bisnis bank) 2025,” kata Dian.

Untuk mendukung itu, regulator yang dalam hal ini OJK juga sedang menyelesaikan RPOJK tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang akan dikonsultasikan kepada DPR pada waktunya. Konsep aturan itu sedang dalam tahap finalisasi dan banyak hal-hal dalam ketentuan yang dipercaya dapat membantu mendorong upaya peningkatan akses UMKM terhadap pendanaan bank.

Di sisi lain, Dian menyadari masih terdapat tantangan ke dalam penyaluran kredit UMKM. Meski begitu, ia menyebut bahwa Himbara dan perbankan lainnya tetap optimis dan berkomitmen mendukung upaya pemerintah untuk dapat meningkatkan penyaluran kredit ke pelaku UMKM secara sehat dan berkesinambungan, dimana secara historis secara konsisten telah dilakukan.

“Hal tersebut antara lain dengan mendorong inklusi keuangan dengan perluasan jaringan Laku Pandai, dan konsistensi pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan insentif aktivitas kredit/pembiayaan kepada debitur UMKM untuk mendorong pertumbuhan usaha,” urai Dian.

Dian menambahkan, dengan proyeksi ekonomi Indonesia yang akan semakin membaik kedepannya, disertai kondisi politik yang semakin stabil, maka diharapkan dapat membawa dampak positif pada aktivitas bisnis UMKM dan pergerakan ekonomi masyarakat. Sehingga pada gilirannya, kredit UMKM akan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #kredit-umkm #otoritas-jasa-keuangan-ojk #surat-ojk-ke-bank #pertumbuhan-kredit-umkm #npl-kredit-umkm #rbb-bank #rencana-bisnis-bank-rbb #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/378914/ojk-paksa-bank-guyur-kredit-ke-umkm-tahun-2025