Usut Kasus Korupsi Kepala Daerah, Jaksa Agung: Kami Bukan Cari-cari Kesalahan

Usut Kasus Korupsi Kepala Daerah, Jaksa Agung: Kami Bukan Cari-cari Kesalahan

Jaksa Agung menyatakan, pihaknya tidak pernah mencari-cari kesalahan kepala daerah dalam mengusut kasus korupsi Halaman all

(Kompas.com) 07/11/24 10:49 17656878

BOGOR, KOMPAS.com -Jaksa AgungST Burhanuddin menegaskan penindakan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyasar kepala daerah bukan sebagai bentuk mencari kesalahan.

Ia menyatakan, Kejagung tidak menjadikan kepala daerah sebagai obyek pengusutan kasus korupsi.

"(Kami) Juga ingin kesadaran teman-teman kita semua terutama teman-teman di daerah bahwa kami bukan mencari kesalahan-kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi obyek kami. Kami tidak menginginkan itu," kata Burhanuddin di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).

Ia mengungkapkan, penindakan korupsi dilakukan Kejaksaan semata-mata untuk mencintai dan merawat Indonesia.

Terlebih, penilaian dunia terhadap korupsi Indonesia menjadi perhatian. Bahkan kata dia, Indonesia masuk wilayah negara yang paling korup.

"Saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut adalah negara yang adalah negara yang paling korup. Saya yakin kita masih punya harga diri. Dan dari mana kita memulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri," kata Burhanuddin.

Oleh karena itu, ia meminta para pemimpin di daerah untuk mencontohkan lebih dulu praktik-praktik antikorupsi.

Burhanuddin mengatakan, jika pimpinan unit kerja bersih, anak buah pun tidak melakukan perbuatan tercela.

"Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok, ingat itu. Untuk itu ingat mari kita memberantas korupsi dari diri sendiri," ucap dia.

Lebih lanjut Burhanuddin menyampaikan, tindak pidana korupsi bisa terjadi ketika seseorang yang dipilih rakyat untuk menjabat jabatan strategis, tidak piawai mengelola keuangan pemerintah.

Ia mencontohkan, seseorang yang belum punya pengalaman mengelola keuangan tentu merasa mendapatkan tugas berat karane it harus mengelola uang Rp 1-2 miliar per tahun ketika menjabat sebagai kepala daerah.

"Inilah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran itu terjadi karena ia tidak mengerti apa yang harus saya lakukan setelah menerima uang-uang itu. Itulah yang saya sampaikan kepada Jaksa di daerah-daerah untuk berhati-hati menahan ini," kata Burhanuddin.

#jaksa-agung #kepala-daerah #kejaksaan #st-burhanuddin

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/07/10492731/usut-kasus-korupsi-kepala-daerah-jaksa-agung-kami-bukan-cari-cari-kesalahan