Taspen Serahkan Manfaat Program Pensiun dan THT Kepada Mantan Presiden Jokowi

Taspen Serahkan Manfaat Program Pensiun dan THT Kepada Mantan Presiden Jokowi

Besaran manfaat Program Pensiun dan THT tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978.

(Kontan-Keuangan) 08/11/24 14:59 17775596

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menyerahkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada mantan presiden Joko Widodo di Kota Surakarta, Rabu (6/11).

Besaran manfaat Program Pensiun dan THT tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978. Taspen membayarkan manfaat Program Pensiun kepada Presiden RI ke-7 itu mulai 1 November 2024, yang akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri Taspen.

Jokowi Widodo memasuki masa purnatugas sebagai Presiden periode 2019–2024, setelah menjalankan amanah sebagai Kepala Negara selama lima tahun, terhitung sejak 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.

Penyerahan kartu manfaat Program Pensiun dan THT dilakukan oleh Direktur Operasional Taspen, Ariyandi, bersama Direktur Keuangan Taspen, Rena Latsmi Puri, serta Direktur Compliance & Control Bank Mandiri Taspen Resi Lora

Corporate Secretary Taspen, Henra, menyatakan, penyerahan kartu manfaat ini menegaskan bahwa Pensiunan dan THT dirancang untuk mendukung kesejahteraan para pensiunan ASN dan Pejabat Negara.

“Taspen berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, terutama tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraan mereka di masa purnabakti,” Henra dalam keterangan resminya, Jumat (8/11).

Sebagai informasi, seluruh peserta program pensiun TASPEN tidak hanya menerima manfaat pensiun bulanan, namun terdapat beberapa manfaat lainnya seperti Pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga Program Pensiun Terusan, Pensiun untuk Janda dan Yatim Piatu, serta Uang Duka Wafat jika peserta meninggal dunia.

Sebagai pengelola program jaminan sosial untuk ASN dan Pejabat Negara, Henra mengklaim bahwa Taspen senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik


Survei KG Media

#joko-widodo #taspen #bank-mandiri-taspen #program-pensiun #tabungan-hari-tua #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #dana-pensiun #n-a

https://keuangan.kontan.co.id/news/taspen-serahkan-manfaat-program-pensiun-dan-tht-kepada-mantan-presiden-jokowi