Hampir Setengah Tahun Dibentuk, Satgas Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp 192,64 Miliar Halaman all

Hampir Setengah Tahun Dibentuk, Satgas Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp 192,64 Miliar Halaman all

Setelah hampir setengah tahun dibentuk, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengamankan barang impor ilegal dengan total nilai Rp 192,64 miliar. Halaman all

(Kompas.com) 08/11/24 19:53 17796775

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir setengah tahun dibentuk, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengamankan barang impor ilegal dengan total nilai yang mencapai Rp 192,64 miliar.

Ekspose pertama dilaksanakan pada 26 Juli 2024 di salah satu gudang di kawasan pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara dengan nilai barang mencapai Rp 40 miliar.

Ekspose kedua dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 di tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat dengan nilai barang mencapai Rp 41,19 miliar.

Elsa catriana/Kompas.com Menteri Perdagangan Budi Santoso Sita Ribuan Rol Kain Tekstil Impor Ilegal Senilai Rp 90 Miliar

Selanjutnya, ekspose ketiga dilaksanakan pada 23 September 2024 di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten dengan nilai temuan mencapai Rp 10 miliar.

Ekpose keempat dilaksanakan pada 30 September 2024 di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan nilai temuan mencapai Rp 11,45 milar.

Teranyar, Satgas Impor ilegal bersama dengan Kementerian Perdagangan menyita impor ilegal kain gulungan tikar dengan nilai yang mencapai Rp 90 miliar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, mayoritas barang tersebut disita lantaran izin impornya yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 26 tahun 2021.

“Kemendag berkomitmen untuk terus mengawal dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pengawasan ini, demi melindungi industri Indonesia,” ujarnya usai menghadiri ekspose barang impor ilegal di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Meski dengan capaian tersebut kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal terbilang moncer, Mendag Budi belum bisa memastikan apakah masa kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan dilanjutkan.

Adapun masa kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.

Mendag Budi bilang kepastian kinerja satgas itu bergantung pada tren impor barang ilegal di Indonesia.

“Ya bisa saja (dilanjut) kalau misalnya impor ilegal habis tidak ada barang ilegal , mudah-,upahan kan harapannya kita seperti itu. Tapi kalau ternyata masih ada yah kita teruskan,” jelas Mendag Budi.

#impor-ilegal #barang-impor-ilegal #satgas-impor-ilegal #satgas-pengawasan-barang-impor-ilegal

https://money.kompas.com/read/2024/11/08/195335126/hampir-setengah-tahun-dibentuk-satgas-sita-barang-impor-ilegal-senilai-rp?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner