Pengurangan Biaya Mampu Memicu Permintaan Rumah
BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang - Halaman all
(InvestorID) 09/11/24 13:29 17876710
Jakarta, Investor.id- Sepanjang tahun 1976 hingga kini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku menyalurkan 5,5 juta kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan nonsubsidi baik melalui KPR konvensional maupun pembiayaan syariah.
Belakangan ini, kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan KPR, sehingga prospek sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan.
“Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah. Selain itu, Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50% masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. Berdasarkan data dari PLN, angkanya sampai 24 juta rumah tidak layak huni,” papar Nixon dalam siaran pers Sabtu (9/11/2024).
Karena itu, kata Nixon, pengurangan biaya total 21% untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang terdiri atas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) dan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan mampu memicu permintaan akan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.
Nixon juga mengatakan bahwa BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang, karena karena sektor perumahan memiliki dampak turunan (multiplier effect) terhadap 185 subsektor lainnya yang mayoritas bersifat padat karya.
Sementara itu, dalam diskusi Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, di Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas PPN menjadi lima tahunan.
Selain itu, kata Maruarar, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan BPHTB dari pemerintah daerah untuk mengurangi harga jual rumah.
“Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir Program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa. Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” ujar Menteri PKP.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.
“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” kata Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #bank-tabungan-negara #nixon-lp-napitupulu #tiga-juta-rumah #menteri-pkp #kpr-subsidi #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/379616/pengurangan-biaya-mampu-memicu-permintaan-rumah