Keramik Impor Bisa Kena BMAD hingga 199%
Impor keramik dari China bisa dikenakan tarif Bea Masuk Antidumping (BMAD) hingga 199% - Halaman all
(InvestorID) 04/07/24 12:30 9726555
JAKARTA, Investor.id -Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah merilis hasil laporan akhir penyelidikan antidumping pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor produk ubin keramik yang berasal dari China. Diharapkan gerak cepat pemerintah untuk segera merilis aturannya.
Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menerangkan, pihaknya mendapat info dari Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) akan menerapkan besaran BMAD mulai dari 100,12% sampai dengan 155% untuk kelompok berkepentingan yg kooperatif dan 199% untuk mereka yang tidak kooperatif. "Kelompok yang dimaksud tersebut adalah para importir. Asaki memohon atensi dan gerak cepat dari Mendag dan Menkeu untuk segera mengeluarkan PMK BMAD untuk produk ubin keramik impor dari China," kata dia kepada Investor Daily, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
#berita-terkini #berita-hari-ini #bmad #keramik #asaki #kadin-indonesia #umkm #impor-ilegal #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/366069/keramik-impor-bisa-kena-bmad-hingga-199