Bayar Tanpa Setop Bakal Berlaku di 7 Ruas Tol Ini

Bayar Tanpa Setop Bakal Berlaku di 7 Ruas Tol Ini

7 ruas tol ditetapkan untuk pelaksanaan transaksi tol tanpa setop.

(detikFinance) 05/07/24 14:00 9788912

Jakarta - Multi Lane Free Flow (MLFF) atau sistem transaksi tol tanpa setop bakal diterapkan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah memilih 7 ruas tol untuk tahap awal pelaksanaan MLFF.

Mengutip keterangan tertulis BPJT, Jumat (5/7/2024), 7 ruas tol tersebut berlokasi di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Bali. Rinciannya dirangkum dalam infografis di atas.

Langsung klik infografis di atas.
(ily/hns)

#tol #jalan-tol #bayar-tol-tanpa-setop #transaksi-tol-tanpa-setop

https://finance.detik.com/infografis/d-7425348/bayar-tanpa-setop-bakal-berlaku-di-7-ruas-tol-ini