Dilaporkan ke KPK Terkait

Dilaporkan ke KPK Terkait "Mark Up" Impor Beras, Ini Respons Bapanas

Bapanas sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog. Halaman all

(Kompas.com) 06/07/24 06:56 9824460

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons ihwal dilaporkannya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Dugaan mark up impor beras ini bermula ketika ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Grup yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 dollar AS per ton dengan skema FOB.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan, pihaknya menghormati aduan tersebut sebagai hak bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

"Tentu kita hormati dan hargai pelaporan dari masyarakat tersebut sebagai hak dalam berdemokrasi. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK juga mesti kita hormati dan dukung sepenuhnya," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Ketut menyebut, Bapanas sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog.

"Dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujarnya.

Ketut mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi Bapanas senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional.

"Kami di Badan Pangan Nasional sejak awal berdiri berfokus membangun ekosistem pangan nasional. Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan, Bapanas bekerja sama dengan BUMN Pangan Perum Bulog dan ID Food dalam menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

FREEPIK/FREEPIK ilustrasi beras

"Kami rangkul pula teman-teman swasta dan berbagai asosiasi. Semua guyup bergotong royong dengan satu tujuan, petani sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum," ucap dia.

Sebelumnya, Bapanas dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto selaku pelapor mengatakan, jumlah beras yang diimpor itu 2,2 juta ton dengan selisih harga mencapai Rp 2,7 triliun.

“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up,” kata Hari saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2024).

Hari menuturkan, pihaknya mendapatkan data penawaran dari perusahaan Vietnam, Tan Long Group yang menawarkan 100.000 ton beras dengan harga 538 dollar AS per ton dengan skema free on board (FOB) dan 573 dollar AS per ton dengan skema cost, insurance, and freight (CIF).

Dalam skema FOB, biaya pengiriman dan asuransi menjadi tanggungan importir. Sementara, dalam CIF biaya pengiriman hingga bongkar muat kargo ditanggung eksportir.

"Tan Long Group, itu yang kami juga (masukkan dalam laporan) sebagai salah satu aktor yang ikut ambil bagian dalam impor beras selama periode Januari sampai bulan Mei ini,” ujar Hari.

Hari lantas menyampaikan data pembanding yang menyebutkan biaya yang digelontorkan negara untuk impor beras itu lebih besar dari harga yang ditawarkan perusahaan di luar negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2024 pemerintah mengimpor 567,22 ribu ton beras dengan nilai 371,60 juta dolar AS.

Dari data itu didapatkan angka harga rata-rata impor beras oleh Bulog senilai 655 dollar AS per ton.

Jika disandingkan dengan harga impor beras dengan skema FOB yakni 573 dollar AS per ton didapatkan selisih kemahalan harga 82 dollar AS per ton.

Angka tersebut dikalikan nilai 2,2 juta ton dan ditemukan total selisih kemahalan harga sekitar 180,4 juta dollar AS.

“Jika menggunakan kurs Rp 15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp 2,7 triliun," tutur Hari.

#beras #harga-beras #bapanas #bulog #beras-impor

https://money.kompas.com/read/2024/07/06/065631726/dilaporkan-ke-kpk-terkait-mark-up-impor-beras-ini-respons-bapanas