Komisi II Akan Panggil KPU Bahas Sirekap: Jika Tak Bisa Jelaskan, Batalkan Saja - kumparan.com
Komisi II Akan Panggil KPU Bahas Sirekap: Jika Tak Bisa Jelaskan, Batalkan Saja
(Kumparan.com) 06/07/24 14:10 9856839
Komisi II DPR akan mengundang KPU untuk membahas penerapan Sirekap di Pilkada 2024. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan jika KPU tak bisa menjelaskan penerapan Sirekap di Pilkada, sebaiknya dibatalkan.
Doli menjelaskan sebenarnya komisi II telah berulang kali meminta KPU menjelaskan penggunaan Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024. Namun, dia menjelaskan saat itu KPU terus beralasan Sirekap belum sempurna.
"Kemarin kita di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap," kata Doli dalam diskusi terkait Sirekap di Pilkada secara virtual, Sabtu (6/7).
"Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan," tambah dia.
Karena itu, Doli meminta KPU untuk menjelaskan penggunaan Sirekap di Pilkada apalagi sudah menjadi acuan dalam proses pemilu 2024.
"Untuk Pilkada 2024 ini kami ada insist. Yuk kalau misalnya minggu depan gak bisa presentasi mending batalin aja. Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kayak kemarin lagi," kata Waketum Golkar itu.
Dia menambahkan rapat dengan KPU terkait penerapan Sirekap di Pilkada akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman KPU untuk mempresentasikan itu, itu pasti," ujar dia.