JAKARTA, investor.id - Pemerintah konsisten menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang melalui kegiatan sinkronisasi, untuk memberikan kepastian hukum, peningkatan iklim investasi, dan pemerataan ekonomi berkeadilan. Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan kebijakan satu peta (One Map Policy /OMP).
“Komitmen kuat ini diwujudkan dengan capaian penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektare, yaitu dari 77,38 juta hektare di 2019 berhasil diturunkan menjadi 57,41 juta hektare di 2024,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara One Map Policy Summit 2024 di St Regis pada Kamis (11/7/2024).
Kebijakan Satu Peta telah berjalan selama delapan tahun dan telah berperan penting menciptakan satu standar referensi basis data geoportal yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional. Kebijakan Satu Peta mencakup empat tahapan kegiatan utama yaitu kegiatan kompilasi, integrasi, sinkronisasi, serta kegiatan berbagi pakai data dan informasi geospasial.
Airlangga mengatakan berbagai data dan informasi yang diakses melalui geoportal kebijakan satu peta telah dimanfaatkan oleh berbagai K/L. Hal ini sangat diperlukan untuk perbaikan tata ruang, penegasan batas administrasi provinsi dan kabupaten/kota. Penerapan kebijakan satu peta ini bermanfaat untuk Online Single Submission/OSS dalam perizinan usaha.
“Data ini penting utk penentuan batas wilayah atau batas kedaulatan Indonesia,” imbuh dia.
Kebijakan satu peta ini diperlukan untuk perbaikan kualitas perizinan terutama penyelesaian tumpang tindih lahan. Untuk ke depannya pemerintah akan membuka akses ini kepada publik. “Pemerintah berkomitmen menyelsaeikan ketidkasesuain utk memberikan kepastian hukum, peningkatan iklim investasi dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan berkesejahteraan,” tutur Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Satu peta, Muh Aris Marfai mengatakan sampai dengan saat ini Kompilasi Informasi Geospatial Tematik telah mencapai 100%. Proses integrasi data yang telah dilakukan sudah mencapai 98%. Untuk Luas Tumpang tindih pada tahun 2019 sebesar 77 juta hektare, sedangkan Luas Tumpang Tidik terbaru tahun 2024 mencapai 57 juta hektar .
“Dengan demikian telah terjadi penurunan tumpang tindih sebesar 10,5% dalam kurun waktu 3 tahun terakhir,” kata Aris.
Dia mengatakan dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Sekretariat Kebijakan Satu Peta Juga telah tercatata bahwa 23 K/L sudah melaksanakan rencana aksi. Dimana 14 K/Lsudah memenuhi target rencana aksi yang telah diketapkan dan 9 K/L dalam proses pemenuhan target rencana aksi.
Lebih lanjut, pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta. Saat ini masyarakat sudah bisa mendapatkan akses untuk berbagi data dan informasi geospasial Melalui jaringan informasi geospasial, Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta BIG juga telah menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Metadata Geospasial Secara Wajib.
“Regulasi tersebut mengatur tentang hak akses, Tidak saja di tingkat kementerian, lembaga Dan pemerintah daerah, namun juga hak akses untuk masyarakat,” kata dia.
Editor: Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@ymail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News