#30 tag 24jam
Otorita IKN buka 600 lowongan untuk CPNS 2024
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah membuka 600 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Formasi itu dibuka untuk berbagai jenjang ... [1,563] url asal
#cpns-2024 #otorita-ibu-kota-nusantara #otorita-ikn #pendaftaran #formasi-dan-penempatan #seleksi
(Antara - Bisnis) 23/08/24 14:00
v/14553942/
Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah membuka 600 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Formasi itu dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S2, dengan berbagai kebutuhan alokasi yaitu umum dan khusus yang terdiri dari putra/putri Kalimantan, cumlaude dan disabilitas, berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-1/OIKN.1/2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara TA 2024.
Bagi Anda yang ingin melamar CPNS di OIKN berikut ini, link, jumlah formasi dan penempatan beserta tahapan seleksinya.
Link pendaftaran dan pengumuman terkait seleksi CPNS di Otorita IKN2024
1. Link Pendaftaran CPNS di OIKN untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pengumuman seleksi dan surat pernyataan data diri pelamar OIKN TA 2024 https://ikn.go.id/storage/news/20240820-peng.001-seleksi-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-otorita-ibu-kota-nusantara-tahun-anggaran-2024.pdf
Jumlah formasi dan penempatannya, di antaranya :
1. Administrator database kependudukan ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
2. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
- Jumlah formasi : 1 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
3. Analis akuakultur ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
4. Analis data ilmiah ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
5. Analis hukum ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (cumlaude) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
6. Analis kebencanaan ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
7. Analis kebijakan ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude), 5 (putra/putri Kalimantan), 6 (disabilitas) dan 93 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
8. Analis ketahanan pangan ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
9. Analis pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi ahli pertama
- Jumlah formasi : 3 (cumlaude) dan 5 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
10. Analis pengelolaan keuangan APBN ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (cumlaude) dan 11 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidan Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
13. Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
14. Arsiparis ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (disabilitas) dan 22 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
15. Arsiparis terampil
- Jumlah formasi : 5 (disabilitas) dan 25 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 1 (disabilitas)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Jumlah formasi : 6 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
- Jumlah formasi : 1 (putra/putri Kalimantan) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
- Jumlah formasi : 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
- Jumlah formasi : 2 (putra/putri Kalimantan) dan 6 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Jumlah formasi : 1 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Jumlah formasi : 5 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 1 (putra/putri Kalimantan) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Jumlah formasi : 11 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 16 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
- Jumlah formasi : 8 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.
- Jumlah formasi : 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
- Jumlah formasi : 1 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 1 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
- Jumlah formasi : 1 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 5 ( umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Tahapan Seleksi
1. Seleksi administrasi
- Kelulusan Seleksi Administrasi harus sesuai dengan administrasi pada dokumen pelamaran yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Kelulusan Seleksi Administrasi akan diumumkan pada akun pelamar masing-masing dan diinformasikan melalui laman https://www.ikn.go.id/en/karier.
- Bagi pelamar yang keberatan terhadap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dapat mengajukan Sanggahan pada jadwal yang telah ditentukan.
- Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar sesuai ketentuan
- Peserta yang dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan Seleksi Administrasi, wajib mencetak Kartu Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- SKD diikuti oleh pelamar yang dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan Seleksi Administrasi.
- SKD dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
- SKD dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan lokasi ujian yang dipilih pelamar pada saat pendaftaran.
- Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.ikn.go.id/karier
- Pelamar hanya dapat melaksanakan SKD pada tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes yang telah ditentukan.
- Pada saat pelaksanaan SKD, setiap peserta wajib menunjukkan Kartu Peserta Ujian dan KTP Asli yang masih berlaku/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/ Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh Pejabat Berwenang/Paspor (bagi peserta seleksi di Luar Negeri)/Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (bagi peserta seleksi di Luar Negeri).
- Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada Nilai Ambang Batas sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
- Hasil SKD akan diumumkan pada laman https://www.ikn.go.id/karier .
Pelamar yang berhak mengikuti SKB adalah pelamar yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) tersebut.
(2) Pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), sampai dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
(3) Dalam hal nilai sebagaimana dimaksud pada angka 2) masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, terhadap peserta dimaksud diikutsertakan SKB.
SKB terdiri atas:
(1) SKB dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
(2) SKB Tambahan berupa Wawancara yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi video conference.
(3) Pelamar dinyatakan gugur apabila tidak mengikuti tahapan SKB Computer Assisted Test (CAT) BKN maupun SKB Tambahan (Wawancara).
(4) Pelaksanaan seleksi SKB Computer Assisted Test (CAT) BKN dan SKB Tambahan (Wawancara) akan diumumkan pada laman https://www.ikn.go.id/karier .
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Daftar formasi dan penempatan CPNS di LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengumumkan pembukaan penerimaan CPNS 2024. Pendaftaran seleksi telah dibuka sejak 20 ... [984] url asal
#cpns-2024 #lkpp #lembaga-kebijakan-pengadaan-barang-jasa-pemerintah #pendaftaran #formasi-dan-penempatan #seleksi
(Antara - Bisnis) 22/08/24 14:00
v/14524366/
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengumumkan pembukaan penerimaan CPNS 2024.
Pendaftaran seleksi telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September. Calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti tahapan seleksi yang telah ditentukan.
LKPP membutuhkan sebanyak 78 formasi CPNS di tahun 2024. dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan
Dalam CPNS 2024, LKPP membuka dua kategori penerimaan pelamar.
Pertama, kebutuhan umum yang terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan.
Kategori kedua adalah pelamar kebutuhan khusus, yang meliputi lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra-putri dari Kalimantan
Jika Anda berminat untuk melamar di LKPP, berikut adalah tautan untuk pendaftaran, informasi kebutuhan atau formasi, lokasi penempatan, dan tahapan seleksi berdasarkan lampiran pelaksanaan seleksi calon PNS di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tahun anggaran 2024:
Link pendaftaran dan pengumuman terkait PNS di LKPP 2024
1. Link pendaftaran CPNS di LKPP untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di (https://sscasn.bkn.go.id).
2. Pengumuman seleksi : https://www.lkpp.go.id/read/p/pengumuman-cpns-lkpp-2024
Daftar formasi dan penempatan LKPP
1. Analis hukum ahli pertama
• Jumlah formasi : 7 umum, 1 khusus (cumlaude)
• Penempatan : LKPP Pusat
2. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum), 1 khusus (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat perencanaan transformasi, pemantauan, dan evaluasi pengadaan.
3. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan
4. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat
5. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat
6. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi
7. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan
8. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat
9. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Penempatan: Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah daerah
10. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat penanganan permasalahan hukum
11. Analis pengembangan kompetensi ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Pusat pelatihan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa
12. Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan
13. Asesor sumber daya manusia
• Jumlah formasi : 6 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : LKPP pusat
14. Auditor ahli pertama
• Jumlah formasi : 10 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Inspektorat
15. Perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hukum, organisasi, dan sumber daya manusia
16. Perencana ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum) dan 1 (disabilitas)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro perencanaan dan keuangan
17. Manggala informatika ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : LKPP pusat
18. Pranata hubungan masyarakat ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum
19. Pranata komputer ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi
20. Pranata komputer ahli pertama
• Jumlah formasi : 5 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat sistem pengadaan digital
21. Sandiman ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi
22. Widyaiswara ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Pusat pelatihan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa
23. Arsiparis terampil
• Jumlah formasi : 4 (umum), 1 (disabilitas), dan 1 (cumlaude)
• Penempatan : LKPP pusat
24. Penata laksana barang terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum
25. Pranata komputer terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi
26. Pranata komputer terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat pasar digital pengadaan
27. Pranata keuangan APBN terampil
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro perencanaan dan keuangan
28. Pengelola keprotokolan
• Jumlah formasi : 2 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum
Halaman berikutnya: Tahapan seleksi CPNS LKPP 2024
Tahapan seleksi CPNS LKPP 2024
1. Seleksi administrasi
Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan LKPP Tahun Anggaran 2024 (Pansel LKPP) melakukan seleksi administrasi secara online terhadap seluruh berkas pelamar.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• SKD dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi semua pelamar yang lulus Seleksi Administrasi
• Tempat pelaksanaan SKD sesuai dengan pilihan pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id
• Materi yang diujikan terdiri dari: (1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP), (2) Tes Intelegensi Umum (TIU), dan (3) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
• Peserta yang telah lulus Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024, dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN Tahun Anggaran 2023.
• Apabila peserta seleksi CPNS mengikuti kembali seleksi SKD pada Tahun Anggaran 2024, maka hasil nilai SKD pada Sertifikat SKD CAT BKN Tahun Anggaran 2023 dinyatakan tidak berlaku
3. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
• Jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan pada lokasi formasi/unit kerja penempatan yang dilamar berdasarkan peringkat nilai SKD
• Seluruh peserta yang lulus SKD dan berperingkat terbaik paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan pada lokasi formasi/unit kerja penempatan mengikuti seluruh rangkaian SKB yang terdiri dari:
1) SKB CAT BKN, dilaksanakan secara luar jaringan (offline) dengan lokasi ujian dapat dipilih oleh peserta dari daftar pilihan lokasi yang disediakan Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Pansel Nasional) pada laman https://sscasn.bkn.go.id
2) SKB Tambahan (Non CAT BKN), dilaksanakan oleh LKPP secara offline di Jakarta. Penjelasan SKB Tambahan (Non CAT BKN) sebagai berikut: Metode tes yang digunakan yaitu asesmen psikologi, wawancara, dan tes praktik Kerja untuk Analis Data Ilmiah Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Sandiman Ahli Pertama, Widyaiswara Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024