Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai ada oknum yang mencoba mengendalikan KPK setelah kasus gratifikasi jet yang menyeret Kaesang Pangarep disetop. [271] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai ada oknum yang mencoba mengendalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait fasilitas jet pribadi anak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang dikatakan bukan gratifikasi.
Menurutnya, hukum harus berkeadilan dan tidak bisa tebang pilih meskipun Kaesang merupakan anak Jokowi. Dia menegaskan hal tersebut bakal menjadi catatan bagi rakyat.
Dia melanjutkan bahwa seharusnya pihak-pihak tersebut tidak boleh melakukan tindakan dengan tidak adil hanya karena melihat latar belakang Kaesang sebagai anak dari mantan Kepala Negara, bukan rakyat biasa dalam perkara gratifikasi tersebut.
“Hukum itu harus berkeadilan. Rakyat akan mencatat itu ketika negara yang seharusnya berbasis hukum ternyata menjadi negara kekuasaan,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (3/11/2024).
Hasto mengatakan penegakan hukum tidak boleh melihat latar belakang keluarga meskipun hal tersebut menyangkut anak seorang presiden yang sedang menjabat.
Dia mengaskan persoalan gratifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi yang menyangkut anak presiden tersebut merupakan hal serius.
“Ini akan menjadi problem yang serius, yang membuat kita sebagai bangsa akan terpuruk,” imbuhnya.
Hasto lantas meminta pemberi fasilitas jet pribadi membuka penerbangan ke Amerika Serikat (AS) dengan harga Rp 90 juta untuk digunakan rakyat.
Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan gratifikasi apabila penyedia tidak bisa memberikan hal yang sama kepada anak muda rakyat Indonesia lainnya.
“Kalau begitu yang bersangkutan harus memberikan kesempatan yang sama untuk rakyat bisa ke AS dengan private jet seharga Rp 90 juta,” katanya.
Hasto mengatakan tindakan Kaesang bisa dianggap gratifikasi apabila pemberi fasilitas tak bisa menyediakan hal tersebut untuk rakyat yang dianggap setara dengan kedudukan Kaesang.
“Sekiranya yang pemilik pesawat itu tidak mampu, ya dia [Kaesang] telah melakukan tindak pidana gratifikasi,” pungkas Hasto.
Pernyataan Ketua dan pejabat KPK 'terbelah' dan saling lempar 'bola panas' soal laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep. [1,336] url asal
Bisnis.com, JAKARTA -- Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabatnya terbelah soal tindak lanjut penanganan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang menyeret putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling 'lempar bola panas' atau menyampaikan pernyataan yang berbeda ihwal tindak lanjut perkara itu, khususnya usai Kaesang mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK untuk membuat laporan, Selasa (17/9/2024).
Beberapa hari setelahnya, Direktorat Gratifikasi KPK pun disebut sudah selesai menelaah laporan yang disampaikan Kaesang soal fasilitas jet pribadi yang digunakannya pergi ke Amerika Serikat (AS) 18 Agustus 2024 lalu. Pahala, yang membawahi direktorat itu pun menyebut hasil penelaahan sudah diserahkan ke pimpinan KPK.
Secara mengejutkan, Nawawi justru membantah pernyataan Pahala. Dia bahkan mengaku tidak tahu apabila hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi soal jet pribadi Kaesang akan diumumkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Pimpinan KPK itu justru menyebut deputinya yang akan mengumumkan.
"Enggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala, dia yang umumkan sendiri saja," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Pimpinan berlatar belakang hakim itu pun menyebut belum menerima hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi yang dimaksud Pahala sebelumnya.
Nawawi menilai bahwa status Pahala sebagai deputi bisa dan berhak untuk menyampaikan sendiri hasil pendalaman yang dilakukan oleh direktorat di bawah naungannya. Dia menyebut bahwa selama ini Pahala yang membuat pernyataan terkait dengan dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kalau sejak awal dia berani ngomong yang kaya gitu ya termasuk yang seperti ini [hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi] cukup saja disampaikan. Tanpa pimpinan saja enggak apa-apa," tuturnya.
Jawaban Nawawi justru berbeda dengan Pahala. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya sudah selesai menelaah laporan gratifikasi Kaesang itu, Jumat (20/9/2024). Pimpinan KPK disebut akan menyampaikan secara resmi hasil pendalaman itu.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024).
Laporan Gratifikasi Kaesang
Pahala sebelumnya memang menyampaikan bahwa pihaknya bisa selesai menelaah laporan itu dalam kurun waktu tiga sampai empat hari. Selama penelaahan, Direktorat Gratifikasi KPK akan menentukan apabila obyek gratifikasi yang dilaporkan merupakan milik negara atau milik pelapor.
Alurnya, apabila obyek gratifikasi itu ditetapkan milik negara, maka pelapor wajib menyerahkannya ke KPK. Sebaliknya, apabila tidak terbukti milik negara, maka laporan itu dinyatakan selesai.
Pahala menjelaskan, dalam kasus Kaesang, fasilitas berupa jet pribadi itu harus dikonversi menjadi uang apabila ditetapkan sebagai gratifikasi. Pihaknya pun telah bertanya kepada pihak Kaesang ihwal biaya penerbangan ke AS.
Berdasarkan taksiran pribadi, mereka mengeklaim satu orang bisa merogoh kocek sekitar Rp90 juta. Ada empat orang yang menaiki jet pribadi Gulfstream G650ER itu ke AS yakni Kaesang, Erina, kakak Erina dan seorang staf.
"Kalau endingnya bukan milik negara, ya sudah sama aja kan. Enggak ada implikasi apa-apa," ujarnya kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Selasa (17/9/2024).
Pahala pun menyoroti klaim Kaesang bahwa dia sekadar menebeng temannya ke AS menggunakan Gulfstream G6530ER itu. Dia memastikan bakal meminta klarifikasi Kaesang soal itu apabila nantinya akan ada pemanggilan lanjutan.
Tidak hanya itu, Pahala sempat mengungkap sosok 'Y' sebagai teman Kaesang yang memberikan tebengan untuk pergi ke Negeri Paman Sam. Sosok teman Kaesang itu pun tidak diketahui apabila berada di pesawat yang membawa Kaesang dan istrinya ke luar negeri.
"Tapi kita enggak tahu nih, benar enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa. Jadi dia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," tuturnya.
Riak-riak di Internal KPK?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku belum menerima info terkait dengan kapan hasil penelahaan Direktroat Gratifikasi itu akan disampaikan ke publik. Dia menyebut masih ada proses administrasi yang belum selesai.
Menurut Tessa, hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi terhadap Kaesang bisa jadi disampaikan pada pekan ini. Dia membantah bahwa ada permasalahan internal yang memicu aksi saling lempar bola panas perkara itu antara Nawawi dan Pahala.
Tessa mengatakan bahwa perihal siapa yang akan menyampaikan hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi hanya sebatas urusan administratif saja. Dia juga mengonfirmasi bahwa pimpinan dan pejabat KPK sudah melakukan rapat terkait dengan hal tersebut.
"Apa yang disampaikan oleh Pak NP [Nawawi] maupun Pak PN [Pahala] ini hanya masalah administratif saja. Nanti kita tunggu sama-sama pada waktunya hasil analisa dari Direktorat Gratifikasi terkait mengenai masalah pelaporan saudara KP [Kaesang]," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Pria yang juga kini menjabat penyidik KPK itu juga menerangkan, penanganan dugaan gratifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi belum masuk ke ranah penindakan dugaan korupsi. Ranahnya masih di bawah Kedeputian Pencegahan yang dipimpin Pahala Nainggolan.
Tessa menyebut Direktorat Gratifikasi lebih cenderung pasif karena tugasnya lebih ke menerima informasi bagi siapa saja pelapor.
Sementara itu, penelahaan soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu juga didalami melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Bedanya, Direktorat PLPM menangani pengaduan masyarakat terhadap Kaesang.
Tahapan yang dilakukan Direktorat PLPM berbeda dengan Direktorat Gratifikasi. Bagian pengaduan masyarakat KPK itu lebih aktif karena sudah sampai melakukan verifikasi dokumen, penelaahan hingga pengumpulan informasi.
Tessa menyebut, upaya yang dilakukan Direktorat PLPM lebih jauh karena tujuannya untuk mencari dan menentukan apabila pengaduan masyarakat itu bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kita tunggu saja kalau seandainya memang objeknya sama yang dilaporkan, saya pikir sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan tidak akan ada perbedaan terlalu jauh. Namun, tidak menutup kemungkinan bila dinyatakan oleh Direktorat Gratifikasi tidak terbukti gratifikasinya, pelaporan yang ada di Direktorat PLPM masih tetap berjalan karena kembali lagi disini sifatnya pasif menerima, di sini masih berjalan," paparnya.
Siapa yang Harus Turun Tangan?
Dihubungi terpisah, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengkritik pimpinan KPK saat ini. Laode menilai KPK harus tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi.
Menurutnya, pimpinan KPK harus turun tangan dan tampil di publik untuk menjelaskan soal perkara Kaesang kepada publik.
"Ya, seharusnya pada kesempatannya sebenarnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," terangnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Mantan insan KPK lainnya juga ikut berkomentar mengkritik penanganan KPK terhadap putra Presiden Jokowi. Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai pimpinan KPK harus bertanggungjawab atas ketidakjelasan sikap lembaga antirasuah saat ini.
Praswad menyoroti upaya penjelasan ke publik oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan soal alasan yang dikemukakan Kaesang dalam menggunakan fasilitas jet pribadi itu.
"Padahal Pahala bukanlah juru bicara KPK maupun pihak yang ditunjuk mewakili KPK dalam penanganan kasus. Tindakan Pahala dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang pada akhirnya akan membenarkan prilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan," kata mantan penyidik KPK itu melalui keterangan tertulis.
Kaesang Cuma Numpang Jet Pribadi
Sebagai informasi, dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu menjadi perbincangan publik sekitar satu bulan belakangan, hingga turut menyita perhatian KPK. Kontroversi itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto mereka berdua menaiki jet pribadi ke AS pada 18 Agustus 2024.
Penerbangan Kaesang dan Erina ke AS di tengah aksi penolakan revisi UU Pilkada menjadi sorotan. Apalagi, saat itu revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan Kaesang yang dijagokan untuk maju di Pilkada Jawa Tengah.
Setelah ramai dorongan publik kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang, Ketua Umum PSI itu sempat tak muncul ke publik. Akan tetapi, sebulan setelah penerbangannya ke AS itu, akhirnya Kaesang menyambangi KPK untuk menghadap Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024). Dia pun mengisi laporan gratifikasi dan berkonsultasi ke lembaga antirasuah.
Konsultasi itu dilakukan lantaran pihak Kaesang kukuh menilai fasilitas jet pribadi itu bukan merupakan gratifikasi. Hal itu karena Kaesang bukan penyelenggara negara. Namun, dala formulir KPK yang diisi Kaesang, dia mengaku merupakan anak dari penyelenggara negara.
Kaesang mengeklaim keberangkatannya ke AS dengan jet Gulfstream G650ER itu hanya menebeng ke temannya. Pihak KPK saat itu menyebut teman yang dimaksud oleh Kaesang itu berinisial 'Y'.
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaessang pekan lalu usai menemui Direktorat Gratifikasi KPK.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan analisis terhadap laporan klarifikasi yang dibuat oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep soal dugaan gratifikasi jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) telah selesai.
"Sudah rampung. Hari ini saya kirim ke pimpinan. Nanti pimpinan [KPK] yang umumkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dilansir dari Antara, Senin (23/9/2024).
Pahala juga memberikan bocoran pimpinan KPK akan mengumumkan hasil temuan jajarannya. Dia memperkirakan pimpinan KPK akan mengumumkan hasil analisis tersebut dalam waktu dekat.
"Sepertinya [hasil analisis laporan Kaesang akan diumumkan] besok [24 September 2024], ya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.
Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.
"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial, salah satunya mengenai penggunaan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.
Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menelaah laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan oleh Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Lembaga antirasuah akan segera menyampaikan hasil laporan Kaesang dalam waktu dekat.
Dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu menjadi perbincangan publik sekitar satu bulan belakangan, hingga turut menyita perhatian KPK. Kontroversi itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto mereka berdua menaiki jet pribadi ke AS pada 18 Agustus 2024.
Penerbangan Kaesang dan Erina ke AS di tengah aksi penolakan revisi UU Pilkada menjadi sorotan. Apalagi, saat itu revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan Kaesang yang dijagokan untuk maju di Pilkada Jawa Tengah.
Setelah ramai dorongan publik kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang, Ketua Umum PSI itu sempat tak muncul ke publik. Akan tetapi, sebulan setelah penerbangannya ke AS itu, akhirnya Kaesang menyambangi KPK untuk menghadap Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024). Dia pun mengisi laporan gratifikasi dan berkonsultasi ke lembaga antirasuah.
Konsultasi itu dilakukan lantaran pihak Kaesang kukuh menilai fasilitas jet pribadi itu bukan merupakan gratifikasi. Hal itu karena Kaesang bukan penyelenggara negara. Namun, dala formulir KPK yang diisi Kaesang, dia mengaku merupakan anak dari penyelenggara negara.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang membawahi Direktorat Gratifikasi, lalu mengungkap bahwa pihaknya sudah selesai menelaah laporan gratifikasi Kaesang itu, Jumat (20/9/2024). Pimpinan KPK disebut akan menyampaikan secara resmi hasil pendalaman itu.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024).
Pahala sebelumnya memang menyampaikan bahwa pihaknya bisa selesai menelaah laporan itu dalam kurun waktu tiga sampai empat hari. Selama penelaahan, Direktorat Gratifikasi KPK akan menentukan apabila obyek gratifikasi yang dilaporkan merupakan milik negara atau milik pelapor.
Alurnya, apabila obyek gratifikasi itu ditetapkan milik negara, maka pelapor wajib menyerahkannya ke KPK. Sebaliknya, apabila tidak terbukti milik negara, maka laporan itu dinyatakan selesai.
Pahala menjelaskan, dalam kasus Kaesang, fasilitas berupa jet pribadi itu harus dikonversi menjadi uang apabila ditetapkan sebagai gratifikasi. Pihaknya pun telah bertanya kepada pihak Kaesang ihwal biaya penerbangan ke AS.
Berdasarkan taksiran pribadi, mereka mengeklaim satu orang bisa merogoh kocek sekitar Rp90 juta. Ada empat orang yang menaiki jet pribadi Gulfstream G650ER itu ke AS yakni Kaesang, Erina, kakak Erina dan seorang staf.
"Kalau ending-nya bukan milik negara ya sudah sama aja kan. Enggak ada implikasi apa-apa," ujarnya kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Selasa (17/9/2024).
Pahala pun menyoroti klaim Kaesang bahwa dia sekadar menebeng temannya ke AS menggunakan Gulfstream G6530ER itu. Dia memastikan bakal meminta klarifikasi Kaesang soal itu apabila nantinya akan ada pemanggilan lanjutan.
Tidak hanya itu, Pahala sempat mengungkap sosok 'Y' sebagai teman Kaesang yang memberikan tebengan untuk pergi ke Negeri Paman Sam. Sosok teman Kaesang itu pun tidak diketahui apabila berada di pesawat yang membawa Kaesang dan istrinya ke luar negeri.
"Tapi kita enggak tahu nih, benar enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa. Jadi dia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," tuturnya.
Siapa Sosok Y yang Pinjamkan Jet Pribadi ke Kaesang?
Sejumlah pihak menduga sosok Y adalah Gang Ye, taipan asal Singapura yang merupakan pendiri Sea Limited. Sea merupakan induk dari perusahaan dagang elektronik Shopee dan gim populer Garena, Free Fire (FF).
Berdasarkan laman resmi Federal Aviation Administration (FAA), terungkap bahwa pemilik pesawat jet pribadi Gulfstream GLF6 G650ER adalah Garena Online Private Ltd. Menariknya, pesawat jet pribadi tersebut sering parkir dan berwara-wiri di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Solo.
Free Fire yang dimiliki Garena juga merupakan sponsor dari klub sepakbola Persis Solo, di mana Kaesang merupakan pemilik saham mayoritas.
Persinggungan antara Gang Ye dan Kaesang juga beririsan dengan Gibran, Wakil Presiden terpilih sekaligus kakak Kaesang. Saat masih menjadi Wali Kota Solo di 2021, Sea Group lewat Shopee membuka sebuah kantor baru di daerah tersebut.
Kerja sama Shopee dengan Solo tidak terhenti di situ. Shopee bermitra dengan Pemerintah Kota Surakarta, Kedutaan Besar Indonesia di Paris, dan Le BHV Marais Paris, untuk menghadirkan 'Java in Paris', sebuah program yang menghadirkan produk-produk dari ratusan UMKM Indonesia ke Le BHV Marais, salah satu department store terbesar di Prancis yang berada di bawah jaringan Galeries Lafayette pada 8 juni sampai dengan 17 Juli 2022.
Hal itulah yang menjadi landasan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) turut menyampaikan pengaduan masyarakat ke KPK, di tengah ramai dugaan gratifikasi Kaesang. Dokumen MoU antara Shopee dan Pemerintah Kota Solo diserahkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Selain MAKI, dosen UNJ Ubeidilah Badrun juga melaporkan Kaesang atas dugaan gratifikasi ke KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan pengaduan masyarakat terhadap Kaesang masih ditindaklanjuti kendati sudah ada inisiatif untuk mendatangai Direktorat Gratifikasi.
"Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda. Pelaporan Saudara Kaesang di Gratifikasi itu masuk di ranah pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM di bawah Kedeputian INDA [Informasi dan Data]," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).
Tessa menyebut ada kemungkinan masing-masing direktorat menghimpun informasi dan data yang baru. Oleh karena itu, kedua direktorat akan saling tukar-menukar informasi dan data yang dimiliki mengenai perkara dugaan gratifikasi Kaesang.
Meski demikian, ada potensi penanganan dugaan gratifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi dan Direktorat PLPM bernasib sama. Hal itu tergantung kepada obyek dugaan gratifikasi yang didalami.
"Jadi bisa saja hasil yang ada di PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi. Namun kalau sama pelaporannya dan tidak ada tambahan informasi atau data, tentunya pada saat dilaporkan ditetapkan atau diumumkan di Direktorat Gratifikasi maka hasilnya akan sama di Direktorat PLPM juga," jelasnya.
Untuk diketahui, setelah kedatangan Kaesang ke KPK, Selasa (17/9/2024), kedua direktorat bersama dengan pimpinan KPK membahas tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang teman saat bepergian ke AS menggunakan jet pribadi. Hal itu disampaikan olehnya usai menyambangi kantor Direktorat Gratifikasi di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (17/8/2024).
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.
KPK Jangan Sesat Logika
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengingatkan agar lembaga antikorupsi itu tidak mencoba untuk menyesatkan logika bahwa gratifikasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara. Berdasarkan pengalamannya, salah satu pendekatan yang paling umum adalah gratifikasi kepada penyelenggara negara diberikan melalui keluarganya.
Praswad menyebut KPK belum lama ini pernah mengusut dugaan gratifikasi secara pidana seorang penyelenggara negara, melalui anaknya. Kasus yang dimaksud tidak lain dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kini, Rafael resmi menjadi terpidana kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan vonis penjara 14 tahun. Rafael terjerembab di KPK usai gaya hidup anaknya yang mewah, Mario Dandy, disoroti publik.
"Menjadi suatu keanehan ketika adanya perbedaan perlakuan terhadap keluarga Presiden. Apakah memang saat ini KPK sudah menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan? Hal ini tentu saja harus dibuktikan dengan kinerja KPK, bukan dengan retorika di media massa," kata Praswad melalui keterangan tertulis.
Adapun, Presiden Jokowi menyebut tidak akan mengistimewakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Dia menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum ya. Itu saja," ujarnya kepada wartawan usai meresmikan Pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 Tahun 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (18/9/2024).
Lantas, akankan KPK bakal 'vonis' Kaesang atas dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi?
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3-4 hari selesai lah itu ya. Namun, jika lebih pasti kira-kira seminggu," jelas Pahala.
Menurut Pahala, Kaesang dan timnya awalnya mendatangi KPK untuk meminta arahan terkait pemberitaan sebelumnya.
Meski demikian, KPK mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk itikad baik dari Kaesang untuk mengklarifikasi masalah yang menimpa dirinya.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa jika hasil analisis KPK menunjukkan bahwa jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang merupakan fasilitas negara, maka nilai fasilitas tersebut harus dikonversi dalam bentuk uang.
Pahala mengatakan bahwa harga tiket untuk satu orang senilai Rp90 juta. Adapun, dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) tersebut pesawat jet dinaiki sebanyak empat orang.
"Jadi berempat. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira total Rp360 juta, kalau ditetapkan milik negara," terangnya.
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengaku bahwa alasan mereka menggunakan private jet tersebut menumpang dengan temannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan bahwa teman Kaesang yang dimaksud berinisial "Y".
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan usai Kaesang menyambangi gedung KPK untuk menyerahkan formulir gratifikasi.
"Inisial Y kalau gak salah depannya. Tapi kita gak tahu nih, bener nggak nama lengkapnya ini," terangnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kala ditanyakan apakah sang temannya akan diklarifikasi, Pahala menuturkan bahwa hal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.Adapun, masih belum juga diketahui apakah sang teman WNA atau WNI. Identitas detail sang teman masih belum diketahui.
"Gak disebut detail siapa, cuma nama gitu. Kita juga gak tau," jelasnya.
Adapun, terdapat empat orang yang menaiki pesawat jet pribadi tersebut, yakni Kaesang, sang istri, kakak Istri, dan staff.
"Jadi berempat. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 [juta], kalau ditetapkan milik negara," terangnya.
KPK kemudian akan meminta beberapa detail. Meskipun analisa paling lama akan dilakukan dalam 30 hari, pihaknya optimis akan dapat selesai dalam 3-4 hari.
"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya gak kemana-mana," pungkasnya.
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengaku bahwa alasan mereka menggunakan private jet tersebut menumpang dengan temannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan bahwa teman Kaesang yang dimaksud berinisial "Y".
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan usai Kaesang menyambangi gedung KPK untuk menyerahkan formulir gratifikasi.
"Inisial Y kalau gak salah depannya. Tapi kita gak tahu nih, bener nggak nama lengkapnya ini," terangnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kala ditanyakan apakah sang temannya akan diklarifikasi, Pahala menuturkan bahwa hal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.Adapun, masih belum juga diketahui apakah sang teman WNA atau WNI. Identitas detail sang teman masih belum diketahui.
"Gak disebut detail siapa, cuma nama gitu. Kita juga gak tau," jelasnya.
Adapun, terdapat empat orang yang menaiki pesawat jet pribadi tersebut, yakni Kaesang, sang istri, kakak Istri, dan staff.
"Jadi berempat. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 [juta], kalau ditetapkan milik negara," terangnya.
KPK kemudian akan meminta beberapa detail. Meskipun analisa paling lama akan dilakukan dalam 30 hari, pihaknya optimis akan dapat selesai dalam 3-4 hari.
"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya gak kemana-mana," pungkasnya.
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi kantor Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (17/9/2024) untuk mengisi formulir gratifikasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jurubicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo kepada wartawan. Nantinya, kata dia, Kaesang akan menunggu arahan lebih lanjut dari KPK.
"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," terangnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Dia mengatakan kunjungan Kaesang ke KPK juga bersifat konsultasi. Oleh sebab itu, Kaesang diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi yang ada di lembaga antirasuah.
"Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, alasan Kaesang mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ujar Kaesang di gedung KPK, Senin (17/9/2024).
Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi atau bukan panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah tersebut.
"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menyoroti kisruh soal gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi atau private jet, putra bungsu sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mendalami soal informasi yang beredar di publik soal gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya.
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi kantor Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (17/9/2024) untuk mengisi formulir gratifikasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jurubicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo kepada wartawan. Nantinya, kata dia, Kaesang akan menunggu arahan lebih lanjut dari KPK.
"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," terangnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Dia mengatakan kunjungan Kaesang ke KPK juga bersifat konsultasi. Oleh sebab itu, Kaesang diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi yang ada di lembaga antirasuah.
"Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, alasan Kaesang mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ujar Kaesang di gedung KPK, Senin (17/9/2024).
Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi atau bukan panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah tersebut.
"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menyoroti kisruh soal gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi atau private jet, putra bungsu sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mendalami soal informasi yang beredar di publik soal gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya.