#30 tag 24jam
Beda Sikap KPK Respons Kasus Kaesang dan Mario Dandy
Respons berbeda ditunjukkan KPK ketika menyikapi kasus Mario Dandy dan Kaesang Pangarep. [712] url asal
#kpk #mario-dandy #kaesang #kaesang-pangarep #mario-dandy-kaesang #gratifikasi-kaesang #kaesang-jokowi #jokowi
(Bisnis.Com) 03/10/24 11:31
v/15904401/
Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK belum memutuskan nasib kasus dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Elite di lembaga antikorupsi itu seolah saling lempar pernyataan mengenai siapa yang paling pas untuk mengumumkan hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang.
Sikap itu jauh berbeda ketika KPK menangani kasus ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo. Kasus Rafael Alun sejatinya tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi atau suap.
Kasus ini terungkap tanpa sengaja. Bermula dari tingkah laku anaknya, Mario Dandy Satrio, yang terlibat kasus penganiayaan hingga memicu rasa penasaran publik terkait seluk beluk keluarganya. Asal-usul harta Mario mulai dicari dan diungkit ke media sosial.
Mario diketahui gemar menaiki kendaraan mewah mulai dari motor gede hingga mobil jeep produksi negeri Paman Sam alias Amerika Serikat. Dari gaya hidup mewah inilah, KPK kemudian menelaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak alias DJP.
"Bentuk [gratifikasinya] uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," demikian penjelasan KPK, akhir Maret 2023 lalu.
Dalam kasus ini, Mario Dandy memang bukan penyelenggara negara, namun karena status ayahnya yang merupakan penyelenggara negara, asal-usul harta yang digunakan Mario Dandy kemudian ditelusuri oleh KPK. Dugaan mengarah adanya gratifikasi. Rafael Alun kemudian menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Rafael Alun kemudian terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Akibat, kasus yang nyaris tidak sengaja terungkap itu, Rafael Alun kemudian dihukum penjara selama 14 tahun dan denda senilai Rp500 juta. Mario Dandy juga mengalami nasib serupa, dia dipenjara selama 12 tahun penjara di kasus penganiayaan.
Jadi Lelucon Kaesang
Sementara itu, di kasus Kaesang, KPK justru meminta publik bersabar. Sebaliknya alih-alih menunjukkan empati, Kaesang justru menggunakan dugaan gratifikasi jet pribadi itu untuk lelucon.
Lelucon Kaesang itu terlontar saat Kopdarwil PSI untuk pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (29/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kaesang meminta kadernya untuk memenangkan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 itu.
Tak hanya meminta, Kaesang menjanjikan bakal memberikan hadiah kepada kadernya jika nantinya pasangan RK dan Suswono menang di Jakarta.
“Kalau semuanya semangat untuk memenangkan Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono saya ada hadiah. Hadiahnya sangat menarik," kata Kaesang dalam acara Kopdarwil PSI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (29/9/2024).
Dalam sambutannya tersebut, Kaesang juga berkelakar membagikan private jet atau jet pribadi bagi para kadernya.
Candaan itu keluar ketika ada kader PSI yang menebak bahwa hadiah yang bakal diberikan oleh Kaesang adalah sebuah sepeda.
“Ini karena tadi saya bilang hadiahnya mahal, hadiahnya mewah, [malah] mintanya sepeda, saya tadi mau kasih private jet,” ucapnya.
Penjelasan KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang itu ditindaklanjuti oleh Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Tessa menyebut sejatinya laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang ke Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024), sudah selesai dianalisis.
Namun, hasil analisis itu baru akan diumumkan bersamaan dengan hasil telaah pengaduan masyarakat yang sudah dilakukan oleh Direktorat PLPM.
"Mungkin ada informasi kemarin bahwa akan disampaikan, tetapi agar pengumuman itu atau hasilnya bisa lebih komprehensif, tentunya kita perlu sama-sama menunggu hasil dari Direktorat PLPM itu seperti apa, dan kapan bisa diumumkan, nanti akan disampaikan pada waktunya," ujar Tessa, dikutip Rabu (2/10/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai penyidik KPK itu juga menuturkan bahwa kedua direktorat sudah saling berbagi data dan informasi, kendati memiliki metode berbeda.
Untuk diketahui, Direktorat Gratifikasi bertugas menerima dan menganalisis laporan dari penerima gratifikasi seperti penyelenggara negara dan pegawai negeri.
Sementara itu, Direktorat PLPM melakukan penelaahan untuk mencari indikasi pidana korupsi pada pengaduan masyarakat yang diterima. Apabila PLPM menemukan indikasi pidana, maka pengaduan masyarakat yang masuk ke direktorat tersebut bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.
Oleh sebab itu, Tessa menjelaskan bahwa hasil analisis laporan gratifikasi Kaesang baru akan diumumkan ketika PLPM sudah selesai melakukan penelaahan. Kegiatan itu saat ini masih berlangsung.
"Hasil analisa di Direktorat Gratifikasi sudah selesai, ini tidak berlaku di Direktorat PLPM. Karena Direktorat PLPM prosesnya masih berjalan. Sehingga saat ini proses administrasi antara Direktorat Gratifikasi dan PLPM ini masih berlangsung," paparnya.
Kaesang sendiri telah mengklarifikasi dugaan gratifikasi ke KPK belum lama ini. Klarifikasi itu dilakukan atas inisiatif sendiri, meski dirinya bukan penyelenggara negara.
Beda Sikap KPK Respons Kasus Kaesang dan Mario Dandy
Respons berbeda ditunjukkan KPK ketika menyikapi kasus Mario Dandy dan Kaesang Pangarep. [712] url asal
#kpk #mario-dandy #kaesang #kaesang-pangarep #mario-dandy-kaesang #gratifikasi-kaesang #kaesang-jokowi #jokowi
(Bisnis.Com) 03/10/24 10:32
v/15901898/
Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK belum memutuskan nasib kasus dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Elite di lembaga antikorupsi itu seolah saling lempar pernyataan mengenai siapa yang paling pas untuk mengumumkan hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang.
Sikap itu jauh berbeda ketika KPK menangani kasus ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo. Kasus Rafael Alun sejatinya tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi atau suap.
Kasus ini terungkap tanpa sengaja. Bermula dari tingkah laku anaknya, Mario Dandy Satrio, yang terlibat kasus penganiayaan hingga memicu rasa penasaran publik terkait seluk beluk keluarganya. Asal-usul harta Mario mulai dicari dan diungkit ke media sosial.
Mario diketahui gemar menaiki kendaraan mewah mulai dari motor gede hingga mobil jeep produksi negeri Paman Sam alias Amerika Serikat. Dari gaya hidup mewah inilah, KPK kemudian menelaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak alias DJP.
"Bentuk [gratifikasinya] uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," demikian penjelasan KPK, akhir Maret 2023 lalu.
Dalam kasus ini, Mario Dandy memang bukan penyelenggara negara, namun karena status ayahnya yang merupakan penyelenggara negara, asal-usul harta yang digunakan Mario Dandy kemudian ditelusuri oleh KPK. Dugaan mengarah adanya gratifikasi. Rafael Alun kemudian menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Rafael Alun kemudian terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Akibat, kasus yang nyaris tidak sengaja terungkap itu, Rafael Alun kemudian dihukum penjara selama 14 tahun dan denda senilai Rp500 juta. Mario Dandy juga mengalami nasib serupa, dia dipenjara selama 12 tahun penjara di kasus penganiayaan.
Jadi Lelucon Kaesang
Sementara itu, di kasus Kaesang, KPK justru meminta publik bersabar. Sebaliknya alih-alih menunjukkan empati, Kaesang justru menggunakan dugaan gratifikasi jet pribadi itu untuk lelucon.
Lelucon Kaesang itu terlontar saat Kopdarwil PSI untuk pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (29/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kaesang meminta kadernya untuk memenangkan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 itu.
Tak hanya meminta, Kaesang menjanjikan bakal memberikan hadiah kepada kadernya jika nantinya pasangan RK dan Suswono menang di Jakarta.
“Kalau semuanya semangat untuk memenangkan Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono saya ada hadiah. Hadiahnya sangat menarik," kata Kaesang dalam acara Kopdarwil PSI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (29/9/2024).
Dalam sambutannya tersebut, Kaesang juga berkelakar membagikan private jet atau jet pribadi bagi para kadernya.
Candaan itu keluar ketika ada kader PSI yang menebak bahwa hadiah yang bakal diberikan oleh Kaesang adalah sebuah sepeda.
“Ini karena tadi saya bilang hadiahnya mahal, hadiahnya mewah, [malah] mintanya sepeda, saya tadi mau kasih private jet,” ucapnya.
Penjelasan KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang itu ditindaklanjuti oleh Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Tessa menyebut sejatinya laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang ke Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024), sudah selesai dianalisis.
Namun, hasil analisis itu baru akan diumumkan bersamaan dengan hasil telaah pengaduan masyarakat yang sudah dilakukan oleh Direktorat PLPM.
"Mungkin ada informasi kemarin bahwa akan disampaikan, tetapi agar pengumuman itu atau hasilnya bisa lebih komprehensif, tentunya kita perlu sama-sama menunggu hasil dari Direktorat PLPM itu seperti apa, dan kapan bisa diumumkan, nanti akan disampaikan pada waktunya," ujar Tessa, dikutip Rabu (2/10/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai penyidik KPK itu juga menuturkan bahwa kedua direktorat sudah saling berbagi data dan informasi, kendati memiliki metode berbeda.
Untuk diketahui, Direktorat Gratifikasi bertugas menerima dan menganalisis laporan dari penerima gratifikasi seperti penyelenggara negara dan pegawai negeri.
Sementara itu, Direktorat PLPM melakukan penelaahan untuk mencari indikasi pidana korupsi pada pengaduan masyarakat yang diterima. Apabila PLPM menemukan indikasi pidana, maka pengaduan masyarakat yang masuk ke direktorat tersebut bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.
Oleh sebab itu, Tessa menjelaskan bahwa hasil analisis laporan gratifikasi Kaesang baru akan diumumkan ketika PLPM sudah selesai melakukan penelaahan. Kegiatan itu saat ini masih berlangsung.
"Hasil analisa di Direktorat Gratifikasi sudah selesai, ini tidak berlaku di Direktorat PLPM. Karena Direktorat PLPM prosesnya masih berjalan. Sehingga saat ini proses administrasi antara Direktorat Gratifikasi dan PLPM ini masih berlangsung," paparnya.
Kaesang sendiri telah mengklarifikasi dugaan gratifikasi ke KPK belum lama ini. Klarifikasi itu dilakukan atas inisiatif sendiri, meski dirinya bukan penyelenggara negara.
Tunda Umumkan Hasil Analisis Kaesang, Begini Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa hasil analisis laporan gratifikasi oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. [388] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 02/10/24 15:33
v/15867076/
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa hasil analisis laporan gratifikasi oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, serta pengaduan masyarakat terhadapnya belum kunjung diumumkan ke publik.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang itu ditindaklanjuti oleh Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Tessa menyebut sejatinya laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang ke Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024), sudah selesai dianalisis. Namun, hasil analisis itu baru akan diumumkan bersamaan dengan hasil telaah pengaduan masyarakat yang sudah dilakukan oleh Direktorat PLPM.
"Mungkin ada informasi kemarin bahwa akan disampaikan, tetapi agar pengumuman itu atau hasilnya bisa lebih komprehensif, tentunya kita perlu sama-sama menunggu hasil dari Direktorat PLPM itu seperti apa, dan kapan bisa diumumkan, nanti akan disampaikan pada waktunya," ujar Tessa, dikutip Rabu (2/10/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai penyidik KPK itu juga menuturkan bahwa kedua direktorat sudah saling berbagi data dan informasi, kendati memiliki metode berbeda.
Untuk diketahui, Direktorat Gratifikasi bertugas menerima dan menganalisis laporan dari penerima gratifikasi seperti penyelenggara negara dan pegawai negeri.
Sementara itu, Direktorat PLPM melakukan penelaahan untuk mencari indikasi pidana korupsi pada pengaduan masyarakat yang diterima. Apabila PLPM menemukan indikasi pidana, maka pengaduan masyarakat yang masuk ke direktorat tersebut bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.
Oleh sebab itu, Tessa menjelaskan bahwa hasil analisi laporan gratifikasi Kaesang baru akan diumumkan ketika PLPM sudah selesai melakukan penelaahan. Kegiatan itu saat ini masih berlangsung.
"Hasil analisa di Direktorat Gratifikasi sudah selesai, ini tidak berlaku di Direktorat PLPM. Karena Direktorat PLPM prosesnya masih berjalan. Sehingga saat ini proses administrasi antara Direktorat Gratifikasi dan PLPM ini masih berlangsung," paparnya.
Untuk diketahui, dugaan gratifikasi Kaesang berupa fasilitas jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu mendapatkan perhatian publik hingga KPK. Kaesang bahkan mendatangi Direktorat Gratifikasi untuk membuat laporan setelah satu bulan lamanya menjadi buah bibir di masyarakat.
Putra bungsu Jokowi itu membantah bahwa fasilitas itu diterima langsung olehnya. Menurut klaimnya, dia hanya menebeng pada penerbangan ke AS bersama istrinya ke AS saat itu.
Ketua Umum PSI itu mengeklaim keberangkatannya ke AS dengan jet Gulfstream G650ER hanya menebeng ke temannya. Pihak KPK saat itu menyebut teman yang dimaksud oleh Kaesang itu berinisial 'Y'.
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang September 2024 lalu usai menemui Direktorat Gratifikasi KPK.
Bicara di Depan Kader PSI, Kaesang Bakal Hadiahi Jet Pribadi Kalau RK-Suswono Menang
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep meminta kadernya untuk memenangkan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono. [375] url asal
#kaesang-private-jet #kaesang-kasih-ridwan-kamil-private-jet #rk-suswono-menang-kaesang-kasih-private-jet #gratifikasi-kaesang #kaesang-pangarep
(Bisnis.Com) 29/09/24 18:18
v/15726651/
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep meminta kadernya untuk memenangkan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.
Tak hanya meminta, Kaesang menjanjinkan bakal memberikan hadiah kepada kadernya jika nantinya pasangan RK dan Suswono menang di Jakarta.
“Kalau semuanya semangat untuk memenangkan Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono saya ada hadiah. Hadiahnya sangat menarik," kata Kaesang dalam acara Kopdarwil PSI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (29/9/2024).
Dalam sambutannya tersebut, Kaesang juga berkelakar membagikan private jet atau jet pribadi bagi para kadernya.
Candaan itu keluar ketika ada kader PSI yang menebak bahwa hadiah yang bakal diberikan oleh Kaesang adalah sebuah sepeda.
“Ini karena tadi saya bilang hadiahnya mahal, hadiahnya mewah, [malah] mintanya sepeda, saya tadi mau kasih private jet,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kaesang juga menginstruksikan para kader PSI yang terpilih sebagai anggota DPRD Jakarta periode 2024-2029 untuk maksimal memenangkan RIDO.
Khususnya bagi calon legislatif (caleg) yang menorehkan suara terbanyak diwilayah mereka masing masing.
"Yang kemarin suaranya besar-besar tolong dikonsolidasikan ulang kepada seluruh konstituen, untuk dapat mendukung Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono," ujar Kaesang.
Kaesang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, geger di media sosial taipan asal Singapura pemilik Sea Limited, Gang Ye, diduga memfasilitasi jet pribadi untuk Erina dan Kaesang saat berpergian ke AS saat masyarakat Indonesia melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
Perlu diketahui, Sea Limited sendiri merupakan induk dari perusahaan e-commerce Shopee dan gim populer Garena, seperti gim Free Fire (FF).
Dugaan ini berawal dari jendela pesawat yang diunggah Erina di Instagram pribadinya dan menjadi ‘bekal’ warganet menelusuri moda transportasi yang digunakan anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Warganet pun kembali mengumpulkan satu per satu teka-teki pesawat yang digunakan Erina—Kaesang yang diduga adalah pesawat jet pribadi berjenis Gulfstream G650ER.
Berdasarkan laman resmi Federal Aviation Administration (FAA), terungkap bahwa pemilik pesawat jet pribadi Gulfstream GLF6 G650ER adalah Garena Online Private Ltd. Menariknya, pesawat jet pribadi tersebut sering parkir dan berwara-wiri di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Solo.
Dari sana, warganet mengulik perusahaan pemilik jet pribadi yang ditumpangi Erina—Kaesang itu juga satu grup dengan perusahaan sponsor salah satu klub bola di Solo, yakni gim Free Fire yang sempat terancam diblokir Kemenkominfo.
Pimpinan KPK Lepas Tangan, Dugaan Gratifikasi Kaesang Menguap?
Pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) bersikap lepas tangan terhadap penyelesaian laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep. [617] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 26/09/24 07:30
v/15570187/
Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) bersikap lepas tangan terhadap penyelesaian laporan dugaan gratifikasiKaesang Pangarep.
Setelah kasus itu berlarut-larut belum juga diumumkan ke publik, pimpinan KPK justru memberikan komentar yang kontroversial.
Pasalnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut hasil penanganan laporan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak perlu diumumkan oleh pimpinan.
Menurut Nawawi, bukan suatu kepentingan bagi pimpinan untuk menyampaikan hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi KPK terhadap penggunaan jet pribadi yang sebelumnya telah dilaporkan Kaesang pekan lalu, Selasa (17/9/2024).
Dia menilai cukup Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan hasil kerja Direktorat Gratifikasi.
"Pimpinan enggak penting-penting amatlah harus mengumumkan yang seperti itu pak, di kedeputian pencegahan saja. Sebelumnya kan beliau sering ngomong ini," ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Nawawi juga menyebut tidak ada arahan khusus pimpinan KPK terhadap penyampaian hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi. Dia menyebut hasil itu cukup disampaikan melalui konferensi pers atau rilis biasa.
"Seperti saya sampaikan kemarin biarlah Deputi Pencegahan. Biar menjadi pekerjaan pak Deputi Pencegahan yang memang meng-handle urusan itu," lanjut mantan hakim itu.
Berdasarkan catatan Bisnis, ini bukan pertama kali Nawawi menyampaikan sikap bahwa tidak harus pimpinan KPK yang menyampaikan hasil tindak lanjut atas laporan gratifikasi Kaesang.
Padahal, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyebut pimpinan yang nantinya akan menyampaikan hal tersebut.
Adapun, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengkritik pimpinan KPK saat ini. Laode menilai KPK harus tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi.
Menurutnya, pimpinan KPK lah yang harus turun tangan dan tampil di publik untuk menjelaskan soal perkara Kaesang.
"Ya seharusnya pada kesempatannya sebenarnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," terangnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Sikap KPK Terbelah
Sikap internal KPK dalam menyelesaikan laporan dugaan gratifikasi Kaesang tampak terbelah antara pimpinan dengan pejabatnya.
Nawawi Pomolango serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling 'lempar bola panas' atau menyampaikan pernyataan yang berbeda ihwal tindak lanjut perkara itu, khususnya usai Kaesang mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK untuk membuat laporan, Selasa (17/9/2024).
Beberapa hari setelahnya, Direktorat Gratifikasi KPK pun disebut sudah selesai menelaah laporan yang disampaikan Kaesang soal fasilitas jet pribadi yang digunakannya pergi ke Amerika Serikat (AS) 18 Agustus 2024 lalu. Pahala, yang membawahi direktorat itu pun menyebut hasil penelaahan sudah diserahkan ke pimpinan KPK.
Secara mengejutkan, Nawawi justru membantah pernyataan Pahala. Dia bahkan mengaku tidak tahu apabila hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi soal jet pribadi Kaesang akan diumumkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Pimpinan KPK itu justru menyebut deputinya yang akan mengumumkan.
"Enggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala, dia yang umumkan sendiri saja," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Pimpinan berlatar belakang hakim itu pun menyebut belum menerima hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi yang dimaksud Pahala sebelumnya.
Nawawi menilai bahwa status Pahala sebagai deputi bisa dan berhak untuk menyampaikan sendiri hasil pendalaman yang dilakukan oleh direktorat di bawah naungannya. Dia menyebut bahwa selama ini Pahala yang membuat pernyataan terkait dengan dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kalau sejak awal dia berani ngomong yang kaya gitu ya termasuk yang seperti ini [hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi] cukup saja disampaikan. Tanpa pimpinan saja enggak apa-apa," tuturnya.
Jawaban Nawawi justru berbeda dengan Pahala. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya sudah selesai menelaah laporan gratifikasi Kaesang itu, Jumat (20/9/2024). Pimpinan KPK disebut akan menyampaikan secara resmi hasil pendalaman itu.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024).
Soal Hasil Laporan Gratifikasi Kaesang, Ketua KPK: Enggak Penting Pimpinan yang Umumkan
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menilai cukup Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan hasil kerja Direktorat Gratifikasi. [536] url asal
#kpk #ketua-kpk #nawawi-pomolango #laporan-gratifikasi-kaesang #gratifikasi-kaesang #gratifikasi-jet-kaesang
(Bisnis.Com - Terbaru) 25/09/24 22:38
v/15552920/
Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut hasil penanganan laporan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak perlu diumumkan oleh pimpinan.
Menurut Nawawi, bukan suatu kepentingan bagi pimpinan untuk menyampaikan hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi KPK terhadap penggunaan jet pribadi yang sebelumnya telah dilaporkan Kaesang pekan lalu, Selasa (17/9/2024). Dia menilai cukup Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan hasil kerja Direktorat Gratifikasi.
"Pimpinan enggak penting-penting amatlah harus mengumumkan yang seperti itu pak, di kedeputian pencegahan saja. Sebelumnya kan beliau sering ngomong ini," ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Nawawi juga menyebut tidak ada arahan khusus pimpinan KPK terhadap penyampaian hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi. Dia menyebut hasil itu cukup disampaikan melalui konferensi pers atau rilis biasa.
"Seperti saya sampaikan kemarin biarlah Deputi Pencegahan. Biar menjadi pekerjaan pak Deputi Pencegahan yang memang meng-handle urusan itu," lanjut mantan hakim itu.
Berdasarkan catatan Bisnis, ini bukan pertama kali Nawawi menyampaikan sikap bahwa tidak harus pimpinan KPK yang menyampaikan hasil tindak lanjut atas laporan gratifikasi Kaesang. Padahal, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyebut pimpinan yang nantinya akan menyampaikan hal tersebut.
Untuk diketahui, Direktorat Gratifikasi berada di bawah naungan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yang dipimpin Pahala. Pada pekan lalu, Jumat (20/9/2024), dia bahkan menyebut hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi sudah disampaikan ke pimpinan.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024).
Adapun mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengkritik pimpinan KPK saat ini. Laode menilai KPK harus tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi.
Menurutnya, pimpinan KPK lah yang harus turun tangan dan tampil di publik untuk menjelaskan soal perkara Kaesang.
"Ya seharusnya pada kesempatannya sebenarnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," terangnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Sebagai informasi, dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu menjadi perbincangan publik sekitar satu bulan belakangan, hingga turut menyita perhatian KPK. Kontroversi itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto mereka berdua menaiki jet pribadi ke AS pada 18 Agustus 2024.
Penerbangan Kaesang dan Erina ke AS di tengah aksi penolakan revisi UU Pilkada menjadi sorotan. Apalagi, saat itu revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan Kaesang yang dijagokan untuk maju di Pilkada Jawa Tengah.
Setelah ramai dorongan publik kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang, Ketua Umum PSI itu sempat tak muncul ke publik. Akan tetapi, sebulan setelah penerbangannya ke AS itu, akhirnya Kaesang menyambangi KPK untuk menghadap Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024). Dia pun mengisi laporan gratifikasi dan berkonsultasi ke lembaga antirasuah.
Konsultasi itu dilakukan lantaran pihak Kaesang kukuh menilai fasilitas jet pribadi itu bukan merupakan gratifikasi. Hal itu karena Kaesang bukan penyelenggara negara. Namun, dala formulir KPK yang diisi Kaesang, dia mengaku merupakan anak dari penyelenggara negara.
Kaesang mengeklaim keberangkatannya ke AS dengan jet Gulfstream G650ER itu hanya menebeng ke temannya. Pihak KPK saat itu menyebut teman yang dimaksud oleh Kaesang itu berinisial 'Y'.
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang pekan lalu usai menemui Direktorat Gratifikasi KPK.
Ketua dan Deputi KPK 'Terbelah' soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ada Apa?
Pernyataan Ketua dan pejabat KPK 'terbelah' dan saling lempar 'bola panas' soal laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep. [1,336] url asal
#kaesang-pangarep #kaesang-ke-kpk #kaesang-pesawat-jet #private-jet-kaesang #kaesang-erina-naik-pesawat-jet #kpk #gratifikasi-kaesang #ketua-kpk
(Bisnis.Com) 25/09/24 11:30
v/15530294/
Bisnis.com, JAKARTA -- Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabatnya terbelah soal tindak lanjut penanganan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang menyeret putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling 'lempar bola panas' atau menyampaikan pernyataan yang berbeda ihwal tindak lanjut perkara itu, khususnya usai Kaesang mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK untuk membuat laporan, Selasa (17/9/2024).
Beberapa hari setelahnya, Direktorat Gratifikasi KPK pun disebut sudah selesai menelaah laporan yang disampaikan Kaesang soal fasilitas jet pribadi yang digunakannya pergi ke Amerika Serikat (AS) 18 Agustus 2024 lalu. Pahala, yang membawahi direktorat itu pun menyebut hasil penelaahan sudah diserahkan ke pimpinan KPK.
Secara mengejutkan, Nawawi justru membantah pernyataan Pahala. Dia bahkan mengaku tidak tahu apabila hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi soal jet pribadi Kaesang akan diumumkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Pimpinan KPK itu justru menyebut deputinya yang akan mengumumkan.
"Enggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala, dia yang umumkan sendiri saja," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Pimpinan berlatar belakang hakim itu pun menyebut belum menerima hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi yang dimaksud Pahala sebelumnya.
Nawawi menilai bahwa status Pahala sebagai deputi bisa dan berhak untuk menyampaikan sendiri hasil pendalaman yang dilakukan oleh direktorat di bawah naungannya. Dia menyebut bahwa selama ini Pahala yang membuat pernyataan terkait dengan dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kalau sejak awal dia berani ngomong yang kaya gitu ya termasuk yang seperti ini [hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi] cukup saja disampaikan. Tanpa pimpinan saja enggak apa-apa," tuturnya.
Jawaban Nawawi justru berbeda dengan Pahala. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya sudah selesai menelaah laporan gratifikasi Kaesang itu, Jumat (20/9/2024). Pimpinan KPK disebut akan menyampaikan secara resmi hasil pendalaman itu.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024).

Laporan Gratifikasi Kaesang
Pahala sebelumnya memang menyampaikan bahwa pihaknya bisa selesai menelaah laporan itu dalam kurun waktu tiga sampai empat hari. Selama penelaahan, Direktorat Gratifikasi KPK akan menentukan apabila obyek gratifikasi yang dilaporkan merupakan milik negara atau milik pelapor.
Alurnya, apabila obyek gratifikasi itu ditetapkan milik negara, maka pelapor wajib menyerahkannya ke KPK. Sebaliknya, apabila tidak terbukti milik negara, maka laporan itu dinyatakan selesai.
Pahala menjelaskan, dalam kasus Kaesang, fasilitas berupa jet pribadi itu harus dikonversi menjadi uang apabila ditetapkan sebagai gratifikasi. Pihaknya pun telah bertanya kepada pihak Kaesang ihwal biaya penerbangan ke AS.
Berdasarkan taksiran pribadi, mereka mengeklaim satu orang bisa merogoh kocek sekitar Rp90 juta. Ada empat orang yang menaiki jet pribadi Gulfstream G650ER itu ke AS yakni Kaesang, Erina, kakak Erina dan seorang staf.
"Kalau endingnya bukan milik negara, ya sudah sama aja kan. Enggak ada implikasi apa-apa," ujarnya kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Selasa (17/9/2024).
Pahala pun menyoroti klaim Kaesang bahwa dia sekadar menebeng temannya ke AS menggunakan Gulfstream G6530ER itu. Dia memastikan bakal meminta klarifikasi Kaesang soal itu apabila nantinya akan ada pemanggilan lanjutan.
Tidak hanya itu, Pahala sempat mengungkap sosok 'Y' sebagai teman Kaesang yang memberikan tebengan untuk pergi ke Negeri Paman Sam. Sosok teman Kaesang itu pun tidak diketahui apabila berada di pesawat yang membawa Kaesang dan istrinya ke luar negeri.
"Tapi kita enggak tahu nih, benar enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa. Jadi dia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," tuturnya.

Riak-riak di Internal KPK?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku belum menerima info terkait dengan kapan hasil penelahaan Direktroat Gratifikasi itu akan disampaikan ke publik. Dia menyebut masih ada proses administrasi yang belum selesai.
Menurut Tessa, hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi terhadap Kaesang bisa jadi disampaikan pada pekan ini. Dia membantah bahwa ada permasalahan internal yang memicu aksi saling lempar bola panas perkara itu antara Nawawi dan Pahala.
Tessa mengatakan bahwa perihal siapa yang akan menyampaikan hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi hanya sebatas urusan administratif saja. Dia juga mengonfirmasi bahwa pimpinan dan pejabat KPK sudah melakukan rapat terkait dengan hal tersebut.
"Apa yang disampaikan oleh Pak NP [Nawawi] maupun Pak PN [Pahala] ini hanya masalah administratif saja. Nanti kita tunggu sama-sama pada waktunya hasil analisa dari Direktorat Gratifikasi terkait mengenai masalah pelaporan saudara KP [Kaesang]," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Pria yang juga kini menjabat penyidik KPK itu juga menerangkan, penanganan dugaan gratifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi belum masuk ke ranah penindakan dugaan korupsi. Ranahnya masih di bawah Kedeputian Pencegahan yang dipimpin Pahala Nainggolan.
Tessa menyebut Direktorat Gratifikasi lebih cenderung pasif karena tugasnya lebih ke menerima informasi bagi siapa saja pelapor.
Sementara itu, penelahaan soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu juga didalami melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Bedanya, Direktorat PLPM menangani pengaduan masyarakat terhadap Kaesang.
Tahapan yang dilakukan Direktorat PLPM berbeda dengan Direktorat Gratifikasi. Bagian pengaduan masyarakat KPK itu lebih aktif karena sudah sampai melakukan verifikasi dokumen, penelaahan hingga pengumpulan informasi.
Tessa menyebut, upaya yang dilakukan Direktorat PLPM lebih jauh karena tujuannya untuk mencari dan menentukan apabila pengaduan masyarakat itu bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kita tunggu saja kalau seandainya memang objeknya sama yang dilaporkan, saya pikir sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan tidak akan ada perbedaan terlalu jauh. Namun, tidak menutup kemungkinan bila dinyatakan oleh Direktorat Gratifikasi tidak terbukti gratifikasinya, pelaporan yang ada di Direktorat PLPM masih tetap berjalan karena kembali lagi disini sifatnya pasif menerima, di sini masih berjalan," paparnya.
Siapa yang Harus Turun Tangan?
Dihubungi terpisah, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengkritik pimpinan KPK saat ini. Laode menilai KPK harus tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi.
Menurutnya, pimpinan KPK harus turun tangan dan tampil di publik untuk menjelaskan soal perkara Kaesang kepada publik.
"Ya, seharusnya pada kesempatannya sebenarnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," terangnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Mantan insan KPK lainnya juga ikut berkomentar mengkritik penanganan KPK terhadap putra Presiden Jokowi. Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai pimpinan KPK harus bertanggungjawab atas ketidakjelasan sikap lembaga antirasuah saat ini.
Praswad menyoroti upaya penjelasan ke publik oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan soal alasan yang dikemukakan Kaesang dalam menggunakan fasilitas jet pribadi itu.
"Padahal Pahala bukanlah juru bicara KPK maupun pihak yang ditunjuk mewakili KPK dalam penanganan kasus. Tindakan Pahala dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang pada akhirnya akan membenarkan prilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan," kata mantan penyidik KPK itu melalui keterangan tertulis.
Kaesang Cuma Numpang Jet Pribadi
Sebagai informasi, dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu menjadi perbincangan publik sekitar satu bulan belakangan, hingga turut menyita perhatian KPK. Kontroversi itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto mereka berdua menaiki jet pribadi ke AS pada 18 Agustus 2024.
Penerbangan Kaesang dan Erina ke AS di tengah aksi penolakan revisi UU Pilkada menjadi sorotan. Apalagi, saat itu revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan Kaesang yang dijagokan untuk maju di Pilkada Jawa Tengah.
Setelah ramai dorongan publik kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang, Ketua Umum PSI itu sempat tak muncul ke publik. Akan tetapi, sebulan setelah penerbangannya ke AS itu, akhirnya Kaesang menyambangi KPK untuk menghadap Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024). Dia pun mengisi laporan gratifikasi dan berkonsultasi ke lembaga antirasuah.
Konsultasi itu dilakukan lantaran pihak Kaesang kukuh menilai fasilitas jet pribadi itu bukan merupakan gratifikasi. Hal itu karena Kaesang bukan penyelenggara negara. Namun, dala formulir KPK yang diisi Kaesang, dia mengaku merupakan anak dari penyelenggara negara.
Kaesang mengeklaim keberangkatannya ke AS dengan jet Gulfstream G650ER itu hanya menebeng ke temannya. Pihak KPK saat itu menyebut teman yang dimaksud oleh Kaesang itu berinisial 'Y'.
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaessang pekan lalu usai menemui Direktorat Gratifikasi KPK.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.
Menanti 'Vonis' KPK atas Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Lanjut atau Antiklimaks?
Akankan KPK mengeluarkan 'vonis' untuk Ketum PSI Kaesang atas dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi atau hanya menumpang? [1,253] url asal
#kaesang-pangarep #kaesang-ke-kpk #kaesang-pesawat-jet #private-jet-kaesang #kaesang-erina-naik-pesawat-jet #kpk #gratifikasi-kaesang #kpk-periksa-kaesang
(Bisnis.Com) 23/09/24 07:33
v/15424588/
Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menelaah laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan oleh Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Lembaga antirasuah akan segera menyampaikan hasil laporan Kaesang dalam waktu dekat.
Dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu menjadi perbincangan publik sekitar satu bulan belakangan, hingga turut menyita perhatian KPK. Kontroversi itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto mereka berdua menaiki jet pribadi ke AS pada 18 Agustus 2024.
Penerbangan Kaesang dan Erina ke AS di tengah aksi penolakan revisi UU Pilkada menjadi sorotan. Apalagi, saat itu revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan Kaesang yang dijagokan untuk maju di Pilkada Jawa Tengah.
Setelah ramai dorongan publik kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang, Ketua Umum PSI itu sempat tak muncul ke publik. Akan tetapi, sebulan setelah penerbangannya ke AS itu, akhirnya Kaesang menyambangi KPK untuk menghadap Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024). Dia pun mengisi laporan gratifikasi dan berkonsultasi ke lembaga antirasuah.
Konsultasi itu dilakukan lantaran pihak Kaesang kukuh menilai fasilitas jet pribadi itu bukan merupakan gratifikasi. Hal itu karena Kaesang bukan penyelenggara negara. Namun, dala formulir KPK yang diisi Kaesang, dia mengaku merupakan anak dari penyelenggara negara.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang membawahi Direktorat Gratifikasi, lalu mengungkap bahwa pihaknya sudah selesai menelaah laporan gratifikasi Kaesang itu, Jumat (20/9/2024). Pimpinan KPK disebut akan menyampaikan secara resmi hasil pendalaman itu.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024).
Pahala sebelumnya memang menyampaikan bahwa pihaknya bisa selesai menelaah laporan itu dalam kurun waktu tiga sampai empat hari. Selama penelaahan, Direktorat Gratifikasi KPK akan menentukan apabila obyek gratifikasi yang dilaporkan merupakan milik negara atau milik pelapor.
Alurnya, apabila obyek gratifikasi itu ditetapkan milik negara, maka pelapor wajib menyerahkannya ke KPK. Sebaliknya, apabila tidak terbukti milik negara, maka laporan itu dinyatakan selesai.
Pahala menjelaskan, dalam kasus Kaesang, fasilitas berupa jet pribadi itu harus dikonversi menjadi uang apabila ditetapkan sebagai gratifikasi. Pihaknya pun telah bertanya kepada pihak Kaesang ihwal biaya penerbangan ke AS.
Berdasarkan taksiran pribadi, mereka mengeklaim satu orang bisa merogoh kocek sekitar Rp90 juta. Ada empat orang yang menaiki jet pribadi Gulfstream G650ER itu ke AS yakni Kaesang, Erina, kakak Erina dan seorang staf.
"Kalau ending-nya bukan milik negara ya sudah sama aja kan. Enggak ada implikasi apa-apa," ujarnya kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Selasa (17/9/2024).
Pahala pun menyoroti klaim Kaesang bahwa dia sekadar menebeng temannya ke AS menggunakan Gulfstream G6530ER itu. Dia memastikan bakal meminta klarifikasi Kaesang soal itu apabila nantinya akan ada pemanggilan lanjutan.
Tidak hanya itu, Pahala sempat mengungkap sosok 'Y' sebagai teman Kaesang yang memberikan tebengan untuk pergi ke Negeri Paman Sam. Sosok teman Kaesang itu pun tidak diketahui apabila berada di pesawat yang membawa Kaesang dan istrinya ke luar negeri.
"Tapi kita enggak tahu nih, benar enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa. Jadi dia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," tuturnya.

Siapa Sosok Y yang Pinjamkan Jet Pribadi ke Kaesang?
Sejumlah pihak menduga sosok Y adalah Gang Ye, taipan asal Singapura yang merupakan pendiri Sea Limited. Sea merupakan induk dari perusahaan dagang elektronik Shopee dan gim populer Garena, Free Fire (FF).
Berdasarkan laman resmi Federal Aviation Administration (FAA), terungkap bahwa pemilik pesawat jet pribadi Gulfstream GLF6 G650ER adalah Garena Online Private Ltd. Menariknya, pesawat jet pribadi tersebut sering parkir dan berwara-wiri di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Solo.
Free Fire yang dimiliki Garena juga merupakan sponsor dari klub sepakbola Persis Solo, di mana Kaesang merupakan pemilik saham mayoritas.
Persinggungan antara Gang Ye dan Kaesang juga beririsan dengan Gibran, Wakil Presiden terpilih sekaligus kakak Kaesang. Saat masih menjadi Wali Kota Solo di 2021, Sea Group lewat Shopee membuka sebuah kantor baru di daerah tersebut.
Kerja sama Shopee dengan Solo tidak terhenti di situ. Shopee bermitra dengan Pemerintah Kota Surakarta, Kedutaan Besar Indonesia di Paris, dan Le BHV Marais Paris, untuk menghadirkan 'Java in Paris', sebuah program yang menghadirkan produk-produk dari ratusan UMKM Indonesia ke Le BHV Marais, salah satu department store terbesar di Prancis yang berada di bawah jaringan Galeries Lafayette pada 8 juni sampai dengan 17 Juli 2022.
Hal itulah yang menjadi landasan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) turut menyampaikan pengaduan masyarakat ke KPK, di tengah ramai dugaan gratifikasi Kaesang. Dokumen MoU antara Shopee dan Pemerintah Kota Solo diserahkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Selain MAKI, dosen UNJ Ubeidilah Badrun juga melaporkan Kaesang atas dugaan gratifikasi ke KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan pengaduan masyarakat terhadap Kaesang masih ditindaklanjuti kendati sudah ada inisiatif untuk mendatangai Direktorat Gratifikasi.
"Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda. Pelaporan Saudara Kaesang di Gratifikasi itu masuk di ranah pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM di bawah Kedeputian INDA [Informasi dan Data]," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).
Tessa menyebut ada kemungkinan masing-masing direktorat menghimpun informasi dan data yang baru. Oleh karena itu, kedua direktorat akan saling tukar-menukar informasi dan data yang dimiliki mengenai perkara dugaan gratifikasi Kaesang.
Meski demikian, ada potensi penanganan dugaan gratifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi dan Direktorat PLPM bernasib sama. Hal itu tergantung kepada obyek dugaan gratifikasi yang didalami.
"Jadi bisa saja hasil yang ada di PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi. Namun kalau sama pelaporannya dan tidak ada tambahan informasi atau data, tentunya pada saat dilaporkan ditetapkan atau diumumkan di Direktorat Gratifikasi maka hasilnya akan sama di Direktorat PLPM juga," jelasnya.
Untuk diketahui, setelah kedatangan Kaesang ke KPK, Selasa (17/9/2024), kedua direktorat bersama dengan pimpinan KPK membahas tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang teman saat bepergian ke AS menggunakan jet pribadi. Hal itu disampaikan olehnya usai menyambangi kantor Direktorat Gratifikasi di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (17/8/2024).
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.

KPK Jangan Sesat Logika
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengingatkan agar lembaga antikorupsi itu tidak mencoba untuk menyesatkan logika bahwa gratifikasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara. Berdasarkan pengalamannya, salah satu pendekatan yang paling umum adalah gratifikasi kepada penyelenggara negara diberikan melalui keluarganya.
Praswad menyebut KPK belum lama ini pernah mengusut dugaan gratifikasi secara pidana seorang penyelenggara negara, melalui anaknya. Kasus yang dimaksud tidak lain dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kini, Rafael resmi menjadi terpidana kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan vonis penjara 14 tahun. Rafael terjerembab di KPK usai gaya hidup anaknya yang mewah, Mario Dandy, disoroti publik.
"Menjadi suatu keanehan ketika adanya perbedaan perlakuan terhadap keluarga Presiden. Apakah memang saat ini KPK sudah menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan? Hal ini tentu saja harus dibuktikan dengan kinerja KPK, bukan dengan retorika di media massa," kata Praswad melalui keterangan tertulis.
Adapun, Presiden Jokowi menyebut tidak akan mengistimewakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Dia menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum ya. Itu saja," ujarnya kepada wartawan usai meresmikan Pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 Tahun 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (18/9/2024).
Lantas, akankan KPK bakal 'vonis' Kaesang atas dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi?
Ramai-Ramai Ring 1 Pasang Badan 'Bela' Kaesang
Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep mendapatkan pembelaan dari ring 1 anak bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. [987] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 20/09/24 11:26
v/15283693/
Bisnis.com, JAKARTA - Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep tidak hanya mendatangkan gelombang penolakan, tetapi juga adanya pembelaan dari ring 1 anak bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Kepergiannya ke Amerika Serikat bersama dengan istrinya Erina Gundono tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, jet pribadi yang digunakan tersebut banyak yang menduga sebagai sebuah gratifikasi dari salah satu petinggi perusahaan.
Kendati demikian, tidak sedikit juga yang dalam tanda kutip membela Kaesang untuk meluruskan polemik yang tengah terjadi.
Misalnya, Menteri Komunikasi dan Informati (Menkominfo) Budi Arie yang juga merupakan Ketua Umum Projo itu secara terang-terangan membela Kaesang.
Budi Arie yang dikenal sebagai pendukung setia Jokowi itu membantah penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dikategorikan sebagai gratifikasi.
“Enggak ada [gratifikasi], dia kan pribadi. Nah itu jadi temannya,” tutur Budi.
Budi menuturkan jet pribadi digunakan karena Istri Kaesang, Erina Gudono tengah hamil 9 bulan. Oleh karena itu menurut Budi, Erina tidak boleh menumpang pesawat umum.
“Pokoknya udahlah, jangan.. Gini loh. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan, kan enggak boleh naik angkutan umum. Pesawat umum mana boleh,” ucap Budi.
Tidak hanya itu, dugaan gratifikasi tersebut turut mendapatkan respons dari teras Istana.
Istana pun membela Kaesang dan bahkan menyinggung sosok Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD. Kedua tokoh itu, menurut mereka, juga sering bepergian menumpang jet pribadi alias private jet.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, seperti dilansir dari Antara, menegaskan bahwa di tengah banyaknya pejabat publik yang menggunakan pesawat jet, Kaesang menggunakan fasilitas tersebut dengan status bahwa dirinya bukan pejabat publik.
Hasan pun menyinggung Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang kerap kali menggunakan pesawat jet pribadi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hasan menegaskan bahwa Kaesang dan Megawati keduanya bukanlah pejabat publik.
Kemudian, Hasan juga menyinggung Mahfud MD yang saat itu masih menjabat sebagai Menkopolhukam dan mengaku lebih sering menggunakan pesawat jet pribadi milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Di sisi lain, Kaesang sebagai putra bungsu Presiden Joko Widodo yang menggunakan pesawat jet pribadi justru menjadi berita yang heboh. Dia menilai kondisi tersebut seperti pengadilan oleh pers atau "trial by press" terhadap Kaesang dan Erina karena ada faktor kebencian.
"Saya merasa ini kayak semacam trial by press terhadap Mas Kaesang karena soal kebencian tadi. Kebencian yang mereka tumpuk-tumpuk kemudian ketemu ini kemudian diglorifikasi," kata Hasan.
Pembelaan Kaesang juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia yang saat ini diketuai dirinya.
Juru bicara Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo menjelaskan soal kronologi Putra bungsu Presiden Joko Widodo menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Francine mengatakan bahwa Kaesang menumpang pesawat jet pribadi milik temannya karena kebetulan tujuannya sama.
"Kebetulan searah, jadi nebeng," terangnya kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Ketika ditanya apakah Kaesang diajak atau meminta sendiri untuk menumpang, Francine menyebut bahwa hal tersebut merupakan hasil diskusi antara teman.
Lantaran kursi pesawat jet temannya yang masih tersedia, oleh sebab itu Kaesang ikut 'menumpangi' pesawat jet temannya tersebut.
"Pas masih muat. Kebetulan masih muat, makanya bisa bareng lah," jelasnya.
Francine kemudian tidak menuturkan soal siapa temannya yang memiliki pesawat jet tersebut. Dia juga tidak menerangkan lebih lanjut mengenai siapa saja sosok yang berada dalam pesawat jet tersebut.
Pembelaan juga sempat datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati Ketua KPK menegaskan untuk memproses laporan dugaan gratifikasi, pendapat lain disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan bahwa Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.
Nurul mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara. Menurut Ghufron Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK.
"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).
Ghufron juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan suami Erina Gudono ini.
"Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.
Klarifikasi Kaesang
Setelah ramai menjadi perbincangan publik, Kaesang akhirnya mendatangi Kantor KPK untuk memberikan klarifikasi.
Kaesang datang ke gedung KPK atas inisiatif pribadi bukan diundang oleh penyidik lembaga antikorupsi tersebut.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara,” katanya.
Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan, ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.
Untuk itu, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tudingan kepada dirinya. “Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” tutupnya.
Dalam klarifikasinya, dia menyebut penggunaan jet pribadi tersebut bukan bentuk gratifikasi, melainkan tumpangan yang diberikan temannya.
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Respons Jokowi
Presiden Jokowi turut mengomentari perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani dugaan kasus gratifikasi dari Kaesang Pangarep terkait dengan penggunaan jet pribadi (private jet).
Jokowi mengatakan bahwa semua pihak akan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk putra bungsunya tersebut.
“Ya, semua warga Negara sama di mata hukum ya, itu saja,” ujarnya kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (10/9/2024).
Sementara itu, Wakil Presiden Terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kakak dari Kaesang, membantah adanya gratifikasi dari penggunaan jet pribadi.
Dia membantah adanya MoU Shopee dan keterkaitannya dengan jet pribadi yang digunakan Kaesang.
Dia mengatakan bahwa perjanjian yang terjalin dengan perusahaan Shopee bersifat profesional. Gibran juga mengatakan tidak ada perjanjian soal kepemilikan jet.
"Nggak ada kayak gitu, ngawur," katanya seperti dilansir dari Antaranews.
Menurut dia, perjanjian yang melibatkan Shopee merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan Solo Technopark (STP).
"MOU-nya [nota kesepakatan] profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya," katanya.
Istana Bela Kaesang soal Jet Pribadi, Singgung Megawati dan Mahfud MD
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi membela Kaesang soal penggunaan jet pribadi. Singgung Megawati dan Mahfud juga pakai. Halaman all [658] url asal
#jet-pribadi-kaesang #kaesang-dipanggil-kpk #kaesang-pangarep-jet-pribadi #kaesang-pangarep-kpk #kaesang-dipanggil-kpk #dugaan-gratifikasi-kaesang #kaesang-klarifikasi-ke-kpk
(Kompas.com) 18/09/24 17:50
v/15189035/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi membela putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri, Erina Gudono.
Ia mengungkapkan, banyak tokoh publik yang juga menggunakan jet pribadi, tidak terkecuali Ketua Umum PDI-P sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan Hasan Nasbi dalam sebuah video yang diunggah melalui instagram pribadinya. Kompas.com sudah meminta izin mengutip pernyataan Hasan dalam video tersebut, Rabu (18/9/2024).
"Mas Kaesang bukan penjabat publik. Dalam tema yang sama kira-kira banyak pejabat publik yang juga menggunakan private jet. Saya enggak tahu kapan terakhir misalnya kapan terakhir misalnya, Ibu Megawati menggunakan pesawat komersil," kata Hasan, dikutip Rabu.
"Karena dari media-media yang kita baca, misalnya, dari tayangan-tayangan bahkan video-video yang kita lihat, Ibu Mega kerap kali menggunakan private jet di dalam negeri maupun luar negeri," imbuhnya.
Hasan menilai, posisi Megawati dengan Kaesang saat ini cenderung mirip.
Megawati adalah seorang tokoh publik yang merupakan ibu dari mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Ketua DPR RI saat ini, Puan Maharani.
Sama halnya ketika Kaesang dianggap sebagai anak Presiden Joko Widodo yang masih menjabat saat ini.
"Terus orang bilang Ibu Mega bukan pejabat publik, Kaesang juga bukan pejabat publik. Kira-kira posisinya relatif mirip-mirip lah," ucap dia.
Selain Megawati, Hasan juga mencontohkan figur publik lain yang menggunakan pesawat jet.
Sebut saja mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang juga mengaku beberapa kali naik jet pribadi.
"Pak Mahfud misalnya, dan beliau mengakui sendiri beliau sering naik private jet dan lebih sering naik private jet Pak Jusuf Kalla, atau misalnya kita bisa lihat yang lain-lain, lah, tokoh-tokoh publik yang masih menjabat bahkan, yang naik private jet tapi ketika itu enggak heboh," tutur Hasan.
Lebih lanjut Hasan merasa adanya peradilan sepihak dari media (trial by the press) karena hebohnya penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang.
Ia tidak memungkiri, ada kebencian yang ditumpuk kemudian diglorifikasi.
"Tapi kalau mau fair termasuk juga teman-teman media kalau mau trial by the press untuk Mas Kaesang, libatkan juga dong yang lain, biar fair masyarakat melihatnya. Ini kalau hanya untuk untuk Mas Kaesang kemudian mereka heboh, tapi untuk yang lain Ibu Mega Pak Mahfud, Ibu Puan dan yang lain-lain, mereka enggak ambil pusing," jelasnya.
Sebagai informasi, publik dihebohkan dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono saat berlibur ke Amerika Serikat (AS).
Penggunaan jet pribadi ini diketahui usai Erina mengunggah sebuah foto di dalam pesawat terbang dengan jendela berbentuk oval melalui akun Instagram.
Netizen lalu menelusuri pesawat tersebut, dan diduga merupakan jet pribadi Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas mempersilakan Kaesang datang mengklarifikasi dugaan tersebut.
Terbaru, Kaesang menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024).
Kaesang datang ke KPK atas inisiatif sendiri untuk mengklarifikasi dugaan tersebut, bukan berdasarkan undangan atau panggilan dari KPK.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat, saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang di KPK, Selasa.
Kaesang Inisiatif Datang Klarifikasi, KPK Tegaskan Laporan Soal Jet Pribadi Tetap Lanjut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti. [587] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com - Terbaru) 18/09/24 17:32
v/15187988/
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, laporan atau pengaduan masyarakat terhadap Kaesang ditangani oleh direktorat yang berbeda yaitu Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Ada dua laporan yang sudah diterima Direktorat PLPM terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
"Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda. Pelaporan Saudara Kaesang di Gratifikasi itu masuk di ranah pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM di bawah Kedeputian INDA [Informasi dan Data]," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).
Tessa menyebut ada kemungkinan masing-masing direktorat menghimpun informasi dan data yang baru. Oleh karena itu, kedua direktorat akan saling tukar-menukar informasi dan data yang dimiliki mengenai perkara dugaan gratifikasi Kaesang.
"Jadi bisa saja hasil yang ada di PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi. Namun kalau sama pelaporannya dan tidak ada tambahan informasi atau data,, tentunya pada saat dilaporkan ditetapkan atau diumumkan di Direktorat Gratifikasi maka hasilnya akan sama di Direktorat PLPM juga," jelasnya.
Tessa lalu mengungkap perbedaan di antara kedua direktorat dalam menangani dugaan gratifikasi Kaesang. Menurutnya, Direktorat Gratifikasi bakal lebih pasif karena hanya menerima laporan dari subyek penerima gratifikasi.
Sementara itu, Direktorat PLPM akan lebih aktif karena laporan yang masuk harus ditelaah dan dimintai klarifikasi.
"Nah apakah nanti akan mencapai dari sisi pemilik pesawat segala macam itu nanti akan dilihat posisinya lebih beratnya di pelaporannya, pelaporan di PLPM. Kalau di [Direktorat] Gratifikasi, dia hanya sifatnya menerima saja," tuturnya.
Untuk diketahui, setelah kedatangan Kaesang ke KPK, Selasa (17/9/2024), kedua direktorat bersama dengan pimpinan KPK akan membahas tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
"Jadi saya dengan Dumas [Direktorat PLPM] lewat pimpinan kita tuker-tukeran data, supaya enggak dipanggil dua kali, dipanggil Dumas, dipanggil [Direktorat Gratifikasi] ya kan. Data di sana apa, di saya apa. Mungkin seminggu lah, enggak susah-susah juga kan," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, terang Pahala, pihaknya masih akan menyiapkan informasi yang sudah dihimpun sebelum dibawa ke tingkat pimpinan. Menurutnya, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa terdapat empat orang dalam rombongan Kaesang yang berangkat ke AS dari Jakarta dengan jet Gulfstream G650ER itu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kaesang mengaku bahwa dia hanya menebeng dengan temannya untuk menaiki jet pribadi tersebut. Sementara itu, pihak KPK mengungkap teman Kaesang yang ditumpangi ke AS itu berinisial Y.
Sejauh ini, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap siapa sosok Y itu. Pemilik jet Gulfstream itu juga belum bisa dipastikan apabila ikut atau tidak dalam penerbangan bersama Kaesang.
"Enggak tahu, tapi yang saya tahu, yanh lapor ini aja kan, berapa orang? Di situ disebut 4 orang. Soal siapa di situ enggak tahu saya. Pilotnya berapa orang, krunya, saya enggak ngerti. Tujuannya ke mana, belok dulu ke mana, belum sedetail itu. Tapi yang bilang dia nebeng nanti saya tanya, nebeng ke siapa, pasti kita tanya," ujar Pahala.
Adapun Kaesang mengaku hanya menumpang teman saat bepergian ke AS menggunakan jet pribadi. Hal itu disampaikan olehnya usai menyambangi kantor Direktorat Gratifikasi di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (17/8/2024).
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.
KPK Tegaskan Laporan Soal Jet Pribadi Tetap Lanjut, Meski Ada Klarifikasi Kaesang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti. [587] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 18/09/24 17:32
v/15187987/
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, laporan atau pengaduan masyarakat terhadap Kaesang ditangani oleh direktorat yang berbeda yaitu Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Ada dua laporan yang sudah diterima Direktorat PLPM terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
"Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda. Pelaporan Saudara Kaesang di Gratifikasi itu masuk di ranah pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM di bawah Kedeputian INDA [Informasi dan Data]," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).
Tessa menyebut ada kemungkinan masing-masing direktorat menghimpun informasi dan data yang baru. Oleh karena itu, kedua direktorat akan saling tukar-menukar informasi dan data yang dimiliki mengenai perkara dugaan gratifikasi Kaesang.
"Jadi bisa saja hasil yang ada di PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi. Namun kalau sama pelaporannya dan tidak ada tambahan informasi atau data,, tentunya pada saat dilaporkan ditetapkan atau diumumkan di Direktorat Gratifikasi maka hasilnya akan sama di Direktorat PLPM juga," jelasnya.
Tessa lalu mengungkap perbedaan di antara kedua direktorat dalam menangani dugaan gratifikasi Kaesang. Menurutnya, Direktorat Gratifikasi bakal lebih pasif karena hanya menerima laporan dari subyek penerima gratifikasi.
Sementara itu, Direktorat PLPM akan lebih aktif karena laporan yang masuk harus ditelaah dan dimintai klarifikasi.
"Nah apakah nanti akan mencapai dari sisi pemilik pesawat segala macam itu nanti akan dilihat posisinya lebih beratnya di pelaporannya, pelaporan di PLPM. Kalau di [Direktorat] Gratifikasi, dia hanya sifatnya menerima saja," tuturnya.
Untuk diketahui, setelah kedatangan Kaesang ke KPK, Selasa (17/9/2024), kedua direktorat bersama dengan pimpinan KPK akan membahas tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
"Jadi saya dengan Dumas [Direktorat PLPM] lewat pimpinan kita tuker-tukeran data, supaya enggak dipanggil dua kali, dipanggil Dumas, dipanggil [Direktorat Gratifikasi] ya kan. Data di sana apa, di saya apa. Mungkin seminggu lah, enggak susah-susah juga kan," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, terang Pahala, pihaknya masih akan menyiapkan informasi yang sudah dihimpun sebelum dibawa ke tingkat pimpinan. Menurutnya, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa terdapat empat orang dalam rombongan Kaesang yang berangkat ke AS dari Jakarta dengan jet Gulfstream G650ER itu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kaesang mengaku bahwa dia hanya menebeng dengan temannya untuk menaiki jet pribadi tersebut. Sementara itu, pihak KPK mengungkap teman Kaesang yang ditumpangi ke AS itu berinisial Y.
Sejauh ini, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap siapa sosok Y itu. Pemilik jet Gulfstream itu juga belum bisa dipastikan apabila ikut atau tidak dalam penerbangan bersama Kaesang.
"Enggak tahu, tapi yang saya tahu, yanh lapor ini aja kan, berapa orang? Di situ disebut 4 orang. Soal siapa di situ enggak tahu saya. Pilotnya berapa orang, krunya, saya enggak ngerti. Tujuannya ke mana, belok dulu ke mana, belum sedetail itu. Tapi yang bilang dia nebeng nanti saya tanya, nebeng ke siapa, pasti kita tanya," ujar Pahala.
Adapun Kaesang mengaku hanya menumpang teman saat bepergian ke AS menggunakan jet pribadi. Hal itu disampaikan olehnya usai menyambangi kantor Direktorat Gratifikasi di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (17/8/2024).
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.