#30 tag 24jam
Revisi UU Ciptaker, Pemerintah Hormati Keputusan MK
Pemerintah angkat bicara soal revisi Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang telah Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan. [317] url asal
#uu-ciptaker #undang-undang-cipta-kerja #keputusan-mk #revisi-uu-ciptaker #upah #kemenaker #airlangga-hartato #kemenko #undang-undang-tenaga-kerja
(Bisnis.Com - Ekonomi) 02/11/24 00:02
v/17329746/
Bisnis.com,JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghormati revisi Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang telah Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan.
Airlangga menyampaikan kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, butuh, serta pengusaha.
“Pemerintah akan mengikuti apa yang diputuskan oleh MK. Dalam jangka pendek kan terkait dengan pengupahan,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Terkait pengupahan, Airlangga menuturkan nantinya pemerintah akan mempertegas ‘kehidupan yang layak’ dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan.
Untuk itu, dalam waktu dekat pemerintah akan fokus pada penetapan upah yang lazimnya diumumkan pada akhir November setiap tahunnya.
Di sisi lain, Airlangga menanggapi mencuatnya rencana pemerintah untuk mengeluarkan UU Ketenagakerjaan dari UU Ciptaker.
“Kalau itu kan kami masih pelajari amar keputusannya dan pertimbangannya. Kami akan segera lakukan ya,” ujarnya.
Sebelumnya, MK telah mengabulkan permohonan Partai Buruh dan pemohon lainnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Permohonan itu dikabulkan dalam sidang putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 itu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Pada intinya, puluhan pasal yang digugat itu terkait dengan pengupahan, hubungan kerja, hingga tenaga kerja asing. Dalam pertimbangannya, hakim MK menyatakan bahwa gugatan sebagian puluhan pasal itu dikabulkan dinilai mengancam perlindungan hak kerja hingga mengganggu keharmonisan aturan yang berlaku.
Sebagaimana satu dari 21 pasal UU Ciptaker yang diubah MK, menyatakan Pasal 88 ayat 2 dalam Pasal 81 angka 27 UU No.6/2023 penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti menjadi UU No.2/2022 Tentang Cipta Kerja yang menyatakan 'Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan layak bagi kemanusiaan'.
Di mana hal tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan yang menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk penetapan kebijakan pengupahan'.
Top 5 News Bisnisindonesia.id: Rupiah Memerah hingga Getir Industri Tekstil
DPR yang mencoba mengabaikan putusan MK plus respons Presiden Jokowi atas sikap legislatif memicu amarah rakyat Indonesia. Akibatnya, rupiah dan IHS memerah. [1,017] url asal
#keputusan-mk #pilkada #tekstil #emiten-otomotif
(Bisnis.Com - Market) 23/08/24 07:08
v/14524346/
Bisnis.com, JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencoba mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi ditambah respons Presiden Joko Widodo atas sikap legislatif memicu amarah rakyat Indonesia. Akibatnya, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan/IHSG memerah.
Artikel bertajuk Negara Bakar Amarah Rakyat, Merahkan Rupiah dan IHSG menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.
Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Jumat (23/8/2024)
1. Negara Bakar Amarah Rakyat, Merahkan Rupiah dan IHSG
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencoba mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi ditambah respons Presiden Joko Widodo atas sikap legislatif memicu amarah rakyat Indonesia. Akibatnya, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan/IHSG memerah.
Publik dengan berbagai latar belakang turun ke jalan melakukan demonstrasi atas rencana DPR yang ingin merevisi Undang-Undang tentang Pilkada. Beleid yang ingin diganti itu bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi yang berlangsung di berbagai daerah itu membuat rupiah dibuka melemah 0,27% atau 42 poin ke posisi Rp15.541 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini, Kamis (22/8/2024).
Mata uang Indonesia terus turun dan pada penutupan perdagangan ditutup melemah ke posisi Rp15.600 per dolar AS.
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menyatakan bahwa pada perdagangan sore ini, rupiah ditutup melemah 100,5 poin walaupun sebelumnya sempat melemah 125 poin dari penutupan sebelumnya di level Rp15.499,5 per dolar AS.
Sementara itu, untuk perdagangan besok (23/8/2024), mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif tetapi akan ditutup melemah direntang Rp15.590—15.650 per dolar AS. Menurutnya, pembangkangan DPR terhadap putusan MK sebagai kesalahan fatal.
2. Putaran Terakhir Emiten Otomotif Mengebut Cuan
Emiten otomotif mengalami penurunan laba dan harga saham di semester I/2024. Paruh kedua tahun ini akan menjadi putaran terakhir perusahaan untuk menginjak pedal gas meningkatkan cuan.
PT Astra International Tbk. (ASII), misalnya. Berdasarkan laporan keuangan, Perseroan mencatatkan penurunan laba bersih 9,12% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp15,85 triliun pada semester I/2024.
Turunnya laba bersih ASII sejalan dengan pendapatan perseroan yang juga melemah 1,49% YoY menjadi Rp159,96 triliun.
Secara terperinci, penjualan mobil dan sepeda motor ASII masing-masing menurun 17% dan 4%. Sebagai pemain utama industri otomotif, ini merefleksikan pelemahan pasar nasional.
PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS) juga mencatatkan kinerja laba yang amblas 87,97% YoY menjadi Rp39,46 miliar hingga periode Juni 2024.
Lalu, laba PT Bintang Oto Global Tbk. (BOGA) amblas 72,11% YoY menjadi Rp2,79 miliar pada semester I/2024. Sementara PT Putra Mandiri Jembar Tbk. (PMJS) mencatatkan penurunan laba 45,34% YoY menjadi Rp57,12 miliar.
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharm Tbk. serupa. Emiten dengan kode saham CARS ini mencatatkan penurunan laba, meskipun tipis 1,95% YoY, menjadi Rp77,39 miliar pada paruh pertama tahun ini.
3. Keseimbangan Baru Pasar Ruang Perkantoran
Pasar ruang perkantoran di Jakarta rupanya mengalami sedikit angin segar kenaikan permintaan setelah sebelumnya stagnan.
Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim mengatakan pada pertengahan 2024, tingkat hunian sektor perkantoran masih stabil di kisaran angka 70% untuk kawasan central business district (CBD).
“Jumlah permintaan terpantau tetap positif melanjutkan tren dari kuartal sebelumnya meskipun masih terbatas,” ujarnya dikutip Kamis (22/8/2024).
Untuk di kawasan CBD, tren positif terus berlanjut terlihat pada permintaan bersih untuk semua ruang kantor kelas pada kuartal kedua yang berjumlah sekitar 18.000 meter persegi.
Gedung perkantoran kelas A dan B mengalami permintaan bersih positif, sedangkan ruang kantor kelas C mengalami permintaan bersih negatif. Hal ini menunjukkan bahwa peralihan ke kualitas tetap menjadi tema utama.
“Penyerapan ruang perkantoran terutama terjadi di gedung-gedung grade A. Beberapa perusahaan juga masih merumuskan strategi yang tepat dalam menentukan besaran kebutuhan ruang perkantoran mereka,” katanya.
Untuk kawasan CBD diperkirakan tidak ada tambahan pasokan gedung baru yang akan selesai dibangun hingga akhir 2024. Sejak tahun 2015, pasokan semua ruang kantor kelas pada 2024 akan menjadi yang terendah dengan total hanya 40.000 meter persegi. Selama kuartal II/2024, harga sewa mengalami penurunan 1,2% (quarter-to-quarter/QtQ).
4. Impor Nikel RI, Ambisi Penghiliran, dan Cadangan yang Melimpah
Indonesia diketahui masih mengimpor bijih nikel, terutama dari Filipina, meskipun pada saat yang bersamaan cadangan komoditas mineral itu baik untuk nikel kadar tinggi (saprolit) maupun nikel kadar rendah (limonit) melimpah ruah di dalam negeri.
Secara keseluruhan Indonesia diyakini memiliki sumber daya nikel yang mencapai 17,7 miliar ton bijih dan 177,8 juta ton logam, dengan jumlah cadangan 5,2 miliar ton bijih nikel dan 57 juta ton logam.
Selain itu, terdapat beberapa wilayah yang memiliki kandungan nikel, tetapi belum dieksplorasi (greenfield) yang tersebar di wilayah Indonesia bagian timur, seperti Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat.
Dengan cadangan nikel yang melimpah saat ini baik untuk nikel kadar tinggi (saprolit) sebanyak 3,5 miliar ton dan nikel kadar rendah (limonit) sebanyak 1,5 miliar ton, Indonesia bahkan menjadi buruan investor yang ingin mendapatkan komoditas mineral logam tersebut.
Lantas, kenapa perusahaan di dalam negeri masih melakukan impor bijih nikel?
5. Menghalau Getir Industri Tekstil
Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga banyaknya perusahaan mengambil langkah penutupan pabrik menjadi penanda kondisi industri tekstil nasional sedang tidak baik-baik saja. Butuh solusi cepat dan tepat agar industri tekstil Tanah Air dapat kembali bangkit.
Berkaca pada laporan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari rentang Januari—Juni 2024 setidaknya ada enam perusahaan tekstil yang memilih untuk tidak beroperasi lagi secara permanen. Dampaknya, sekitar 11.000 pekerja terkena PHK.
Pemerintah sebenarnya juga tidak menutup mata dengan kondisi mengkhawatirkan yang mendera industri tekstil Tanah Air. Sejumlah upaya dilakukan baik melalui perbaikan regulasi maupun menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk mendorong industrialisasi pada sektor yang tengah mengalami perlambatan.
Kendati demikian, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai kebijakan utama yang dapat memperbaiki kinerja industri tekstil nasional saat ini adalah berupa aturan pengamanan, meskipun insentif fiskal juga dapat menjadi stimulus baik.
Wakil Ketua Umum API David Leonardi mengatakan pihaknya meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan juga mengatur aturan proteksionis, selain memberikan penawaran insentif.
“Kebutuhan industri TPT [tekstil dan produk tekstil] saat ini adalah penyediaan pasar domestik dan regulasi yang bersifat proteksionis,” kata David kepada Bisnis, Kamis (22/8/2024).