Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri fintech peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan tren positif sepanjang Agustus 2024. Laba sektor yang sering disebut pinjaman online (pinjol) meningkat 71,18% apabila dibandingkan pada Juli 2024 yang mencapai Rp383,68 miliar menjadi Rp656,80 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan peningkatan laba ini dipicu oleh peningkatan pendapatan operasional dan efisiensi beban operasional di berbagai perusahaan fintech.
“Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional. Ini juga sejalan dengan pentahapan batasan manfaat ekonomi yang sudah diatur dalam SEOJK 19 tahun 2023. Aturan ini memberikan waktu bagi penyelenggara P2P lending untuk mempersiapkan ekosistem dan infrastruktur mereka agar industri dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektior Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10/2024).
Agusman menambahkan kebijakan mengenai batasan ekonomi yang diatur dalam SEOJK tersebut dapat dievaluasi secara berkala, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan perkembangan industri fintech.
“Evaluasi ini memungkinkan adanya penyesuaian yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga tetap mendukung pertumbuhan fintech secara positif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dari sisi penualuran pembiayaan, industri P2P lending juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Total outstanding pembiayaan mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024, tumbuh 35,62% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Tingkat risiko kredit macet atau TWP90, juga menunjukkan tren perbaikan dengan posisi berada di 2,38%, menurun dari 2,53% pada Juli 2024.
Selain itu, sektor pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) juga menunjukkan kinerja positif, dengan peningkatan pembiayaan sebesar 89,20% yoy, mencapai Rp7,99 triliun. Rasio NPF gross di sektor BNPL juga mengalami penurunan dari 2,82% pada Juli menjadi 2,52% pada Agustus 2024.
OJK terus mendorong pertumbuhan industri fintech P2P lending dan BNPL agar tetap berada dalam jalur yang sehat dan berkelanjutan.
Agusman menyebutkan bahwa OJK akan terus memantau kondisi industri ini dan menerapkan kebijakan yang adaptif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
“Kami berharap industri fintech dapat terus berkontribusi terhadap inklusi keuangan dan mendorong inovasi di sektor pembiayaan,” tutupnya.
Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang intens berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas keberlangsungan industri peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (pinjol) di tengah penurunan laba.
OJK mencatat laba P2P lending Juni 2024 turun 25,41% year-on-year (yoy) menjadi Rp336,01 miliar dari Rp450,51 miliar pada Juni 2023.
Hal itu selaras dengan pendapatan operasional yang juga turun 13,68% yoy menjadi Rp6,45 triliun dari Rp5,67 triliun. Pendapatan non-operasional juga turun 45,73% yoy menjadi Rp92,45 miliar dari Rp170,37 miliar.
Sebagai gambaran, pendapatan operasional terdiri dari komponen pendapatan atas pengembalian pinjaman, pendapatan atas pemberian pinjaman, dan pendapatan atas denda. Sementara pendapatan non-operasional terdiri dari komponen pendapatan bunga/pendapatan bagi hasil dan pendapatan lainnya.
"Kami bersama OJK sedang membahas hal ini, karena sebenarnya walaupun profit para pemain fintech lending sangat banyak terpengaruh oleh manfaat ekonomi namun hal lain yang lebih mempengaruhi adalah naiknya beberapa cost," kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar kepada Bisnis, Rabu (29/8/2024).
Entjik menjelaskan, beberapa komponen biaya yang naik tersebut antara lain seperti biaya kontrol risiko (risk control cost) dan biaya akuisisi pelanggan (customer acquisition cost).
"Karena akhir-akhir ini kualitas peminjam baru menurun, banyaknya fraud ataupun kelompok galbay [gagal bayar] yang terus mencoba untuk menembus agar pinjamannya bisa cair," kata Entjik.
Laba yang didapat penyelenggara pinjol tersebut berpotensi makin kecil karena adanya ketentuan OJK yang memangkas batas atas manfaat ekonomi setelah 2024 ini.
Dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, mengatur batas maksimum manfaat ekonomi pinjol untuk pendanaan sektor produktif mulai 2026 menjadi 0,067%, dari mulanya 0,1%.
Sementara itu, batas maksimum manfaat ekonomi untuk pendanaan sektor konsumtif mulai 2025 menjadi 0,2% dari awalnya 0,3%. Bahkan, mulai 1 Januari makin kecil menjadi 0,1%.
"Dalam hal manfaat ekonomi yang semakin mengecil, saya yakin OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi," tandasnya.
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mulai mencatatkan peningkatan laba per Mei 2024, setelah sebelumnya mencatatkan kerugian pada awal tahun.
Adapun, fintech P2P lending kembali membukukan laba senilai Rp277,02 miliar per Mei 2024. Angka tersebut juga meningkat dari laba pada April 2024 yang mencapai Rp173,73 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kenaikan laba tersebut sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat.
Dengan perbaikan laba tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berharap pada paruh kedua masih tetap stabil. Namun demikian, mitigasi masih diperlukan industri untuk mempertahankan peningkatan laba.
“Kami masih tetap melakukan langkah-langkah konservatif untuk tetap konsentrasi pengetatan pada credit risk,” kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar kepada Bisnis, Selasa (16/7/2024).
Di sisi lain, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) mencatat perusahaan terus meraih laba setiap bulannya dari awal tahun ini.
Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan perseroan justru membalikkan laba baik di operating company, maupun di holding group, setelah pada tahun lalu merugi.“Kami optimistis tahun ini targetnya bisa mencapai Rp18 miliar–Rp20 miliar,” kata Ivan saat dihubungi Bisnis pada Selasa (16/7/2024).
Ivan menyebut tantangan yang mungkin dihadapi perseroan pada paruh kedua yakni salah satunya suku bunga. Pihaknya berharap suku bunga tidak naik lagi karena dapat berimbas pada aktivitas usaha dan permintaan terhadap pinjaman usaha.
“Ini main challenge-nya [tantangan utamanya], juga bagaimana tetap menjaga risk dengan baik supaya NPL [nonperforming loan] tetap konsisten rendah. Ini jadi fokus kami ke depan agar terus jadi sustainable,” ungkapnya.
Diketahui pada Januari—Februari 2024, penyelenggara fintech P2P lending mencatatkan kerugian senilai Rp135,6 miliar dan Rp97,55 miliar. Setelah sebelumnya terus mencatatkan laba hingga Desember 2023 senilai total Rp478 miliar.
Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring menyebut salah satu faktor yang menyebabkan kerugian tersebut salah satunya adalah aturan penurunan bunga fintech P2P lending.
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online (pinjol) di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha
Menurut Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), keseluruhan bunga pinjaman yang semula maksimum 0,4% per hari turun bertahap per Januari 2024.
Adapun, berdasarkan pendanaan produktif, bunganya turun menjadi maksimum 0,1% pada Januari 2024. Sementara untuk pendanaan konsumtif, bunganya ditetapkan menjadi maksimum 0,3% per hari.
“Itu sendiri sudah cukup menggambarkan tren yang biasanya growth-nya tinggi sekali sekarang berkurang, karena dari manfaat ekonomi juga berkurang,” kata Yasmine dalam acara Media Gathering AdaKami di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Yasmine mengatakan dengan penurunan bunga tersebut bukan hanya mempengaruhi jumlah yang dibayarkan oleh peminjam kepada penyelenggara fintech P2P lending. Namun, penyelenggara fintech P2P lending juga jadi lebih selektif untuk menawarkan pinjaman ke calon peminjam.
“Manfaat ekonomi itu kan pengaruh langsungnya ke risiko, makin tinggi manfaat ekonomi makin banyak borrower yang bisa kami tawarkan karena risikonya lebih luas,“ paparnya.
Yasmine menambahkan faktor lainnya adalah pembatasan jumlah pinjaman ke platform. Kini peminjam hanya dapat meminjam di tiga platform fintech P2P lending saja. Padahal sebelumnya peminjam bisa melakukan pinjaman ke lima hingga enam platform fintech P2P lending.
“Aturan yang baru juga membatasi peminjam untuk melakukan pinjaman lebih dari 50% penghasilan. Jadi, itu tiga faktor yang cukup berpengaruh,” tandasnya.