#30 tag 24jam
Mengenal Golden Visa Indonesia: Keuntungan, Kerugian, Syarat Mendapatkannya
Program Golden Visa secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah menargetkan 1.000 WNA yang mendapatkan Golden Visa. [647] url asal
#golden-visa #golden-visa-indonesia #jokowi #syarat-golden-visa-indonesia #manfaat-golden-visa #apa-itu-golden-visa #golden-visa-adalah #visa
(MedCom - Internasional) 29/07/24 12:54
v/12525735/
Jakarta: Program Golden Visa secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah menargetkan 1.000 WNA yang mendapatkan Golden Visa. Tak hanya itu, ada juga 10 negara prioritas yang warganya bisa mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia (RI). Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim.Pada 30 Agustus 2023, Pemerintah Indonesia mengesahkan dua peraturan penting yang menjadi dasar penerapan kebijakan Visa Emas. Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 mengatur tentang persyaratan dan tata cara penerbitan Visa Emas.
Apa pentingnya dari penerapan Golden Visa ini. Medcom.id pun memamaparkan apa yang perlu diperhatikan dari kebijakan ini.
Apa itu Golden Visa?
Visa Emas adalah skema yang memberikan izin tinggal jangka panjang bagi warga negara asing (WNA) yang berinvestasi di Indonesia. Masa berlaku Visa Emas berkisar antara 5 hingga 10 tahun. Program ini bertujuan untuk menarik investor asing berkualitas tinggi yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.Syarat dan manfaat Golden Visa
Untuk mendapatkan Golden Visa, WNA harus memenuhi persyaratan investasi tertentu, antara lain:Investasi minimal sebesar USD350.000 atau sekitar Rp5,3 miliardalam bentuk saham perusahaan publik atau obligasi pemerintah.
Investasi minimal sebesar USD 500.000 dalam bentuk properti residensial;
Investasi minimal sebesar USD 1.000.000 dalam bentuk bisnis atau perusahaan di Indonesia.
Pemegang Golden Visa berhak mendapatkan sejumlah manfaat, seperti:
- Izin tinggal jangka panjang selama 5 atau 10 tahun.
- Kemudahan dalam memperoleh visa bisnis dan kerja.
- Pembebasan pajak penghasilan atas penghasilan dari investasi yang dilakukan.
- Akses ke fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan terbaik di Indonesia.
Dampak positif Golden Visa
Pemerintah Indonesia berharap kebijakan Golden Visa Emas dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, antara lain:- Menarik investasi asing langsung (PMA) yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong inovasi.
- Meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
- Memperkuat hubungan ekonomi dan budaya dengan negara-negara lain.
Dampak negatif
Dikutip dari laman Setkab.go.id, pemberian Golden Visa juga tidak menutup kemungkinan terhadap terjadinya implikasi negatif, khususnya menyebabkan risiko fiskal dan makroekonomi seperti fluktuasi ekonomi yang cepat dan gelembung properti.Sedangkan aliran investasi yang masuk dari mekanisme pemberian Golden Visa yang cenderung rentan dan mudah dipengaruhi oleh faktor eksternal, misalnya apabila muncul skema investasi yang lebih menarik yang ditawarkan oleh negara lain, maka tidak menutup kemungkinan investor akan menarik investasinya dari suatu negara dan memindahkan investasinya ke negara lain yang memiliki skema investasi yang lebih menarik.
Selain itu, skema Golden Visa juga menimbulkan risiko terhadap penyalahgunaan izin tinggal dan berusaha, serta peningkatan kasus korupsi, pengemplangan pajak, pencucian uang, dan pendanaan kelompok teroris. Implikasi negatif dari kebijakan pemberian izin tinggal dan kewarganegaraan berbasis investasi juga tidak hanya dikhawatirkan oleh negara pemberi, melainkan juga oleh negara pihak ketiga.
Langkah Pencegahan
Pemerintah Indonesia menyadari adanya risiko potensial yang terkait dengan program Golden Visa, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah pencegahan yang ketat, antara lain: - Memeriksa sumber dana investasi secara menyeluruh.
- Memastikan bahwa investasi dilakukan dalam sektor-sektor yang menguntungkan perekonomian Indonesia.
- Bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan program.
Dukungan dari Pemangku Kepentingan
Kebijakan Golden Visa telah mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kadin menilai program ini dapat membantu Indonesia bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investasi asing."Kami berharap kebijakan Golden Visa ini dapat mendorong investasi jangka panjang dan berkontribusi pada pembangunan perekonomian Indonesia," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
Pada dasarnya kebijakan Golden Visa dalah langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk menarik investor asing berkualitas tinggi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Program ini menawarkan berbagai manfaat bagi pemegang visa dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Melalui dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, kebijakan Golden Visa diharapkan dapat membantu Indonesia menjadi tujuan investasi asing yang menarik dan kompetitif di kawasan Asia Tenggara.
(FJR)
Golden Visa Resmi Diluncurkan, Targetkan Wisatawan Berkualitas
Presiden Joko Widodo meresmikan Golden Visa untuk memudahkan warga negara asing (WNA) yang ingin berinvestasi di Indonesia. Apa itu Golden Visa? Halaman all [838] url asal
#cara-mendapatkan-golden-visa #manfaat-golden-visa #wna-dapat-golden-visa #jokowi-berikan-shin-tae-yong-golden-visa #apa-itu-golden-visa #golden-visa-adalah
(Kompas.com - Travel) 25/07/24 22:52
v/12106642/
KOMPAS.com - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meluncurkan Golden Visa untuk memudahkan warga negara asing (WNA) yang ingin berinvestasi di Indonesia pada Kamis (25/7/2024)
Golden Visa pertama dari Jokowi resmi diberikan pada Shin Tae-yong, pelatih Tim Nasional Indonesia pada hari peluncuran.
“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya,
seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan," jelas Jokowi lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
Ia menambahkan, Golden Visa akan berdampak besar bagi negara, khususnya dalam kesempatan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan transfer teknologi.
Sejauh ini sudah ada 300 pendaftar Golden Visa. Hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkannya.
“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers sehingga harus benar-benar diseleksi,” ujar Presiden Jokowi.
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan Golden Visa kepada Pelatih Sepak Bola Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong (keempat kiri) disaksikan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (ketiga kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan), dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kanan) dalam acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rwa.Senada dengan pernyataan Presiden Jokowi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, yang turut hadir dalam peluncuran, berharap Golden Visa bisa meningkatkan jumlah wistawan berkualitas.
“Jika para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata," kata Sandiaga, Kamis (25/7/2024).
"Nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata,” tambahnya.
Menparekraf menuturkan, sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, dan Timur Tengah yang sudah mulai bertanya-tanya tentang kebijakan Golden Visa. Mereka ingin berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Didapatkan Bos ChatGPT, Apa Itu Golden Visa?
- Kelebihan Golden Visa, Bisa Tinggal Lebih Lama di Indonesia
Syarat membuat Golden Visa
Shutterstock/one photo Ilustrasi visa.
Golden Visa sudah dirancang sejak 2022 dan diterbitkan setahun setelahnya pada 2023. Visa ini ditujukan bagi WNA yang ingin berinvestasi di dalam negeri dalam bentuk perorangan maupun korporasi.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menyampaikan, bentuk investasi Golden Visa bervariasi meliputi instrumen investasi pasar modal, properti, atau penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.
“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai Rp 2 triliun rupiah,” ucap Silmy dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (25/7/2024).
Syarat mengajukan Golden Visa tidak menentu. Bergantung pada lama tinggal investor dan besar investasi yang diberikan.
Investor asing perorangan wajib menaruh modal 2,5 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 40 miliar untuk tinggal selama lima tahun.
Sementara itu, bagi investor yang tinggal selama 10 tahun di Indonesia, diwajibkan berinvestasi sebesar 5 juta dollar AS atau sekitar Rp 81 miliar.
Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.Komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa lima tahun, nilai investasinya wajib sebesar 25 juta dollar AS atau sekitar Rp 406 miliar.
Untuk dapat tinggal hingga 10 tahun, nilai investasi mesti mencapai 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 813 miliar.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud
mendirikan perusahaan di Indonesia.
Khusus Golden Visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai 350.000 dollar AS atau sekitar Rp 5,6 miliar, yang bisa digunakan untuk membeli obligasi pemerintah Indonesia, saham perusahaan publik, atau penempatan deposito.
Selanjutnya, Golden Visa 10 tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah 700.000 dollar AS atau sekitar Rp 11,3 miliar.
“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin,
melalui evisa.imigrasi.go.id," pungkas Silmy.
- Golden Visa Segera Diluncurkan, WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia
- Update Visa on Arrival di Kepri: Masuk Tahap Finalisasi