REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musim Mas Group, salah satu perusahaan kelapa sawit Indonesia, mengumumkan bahwa perusahaan telah diakui sebagai salah satu dari 20 pembayar wajib pajak terbesar di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penghargaan ini diberikan dalam acara “Malam apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024” yang dilangsungkan di Kantor Pusat DJP pada Jumat, (26/7/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Dirjen Pajak pada masanya, wajib pajak, pemangku kepentingan, dan media massa. Dalam kesempatan ini, DJP memberikan penghargaan kepada wajib pajak grup yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak negara.
Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar, menjelaskan penghargaan ini merupakan suatu kehormatan bagi perusahaan. Dimana, menurut dia, kontribusi perusahaan terhadap pembangunan nasional sudah diakui.
"Kami menerima penghargaan ini dengan rasa syukur dan dengan peraturan perpajakan yang jelas kami akan terus berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi pajak. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara untuk pembangunan yang berkelanjutan.”
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam sambutannya pada acara tersebut, menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara. “Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kami mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” ujar Suryo.
Musim Mas berkomitmen untuk terus berkontribusi melalui pembayaran pajak dan mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan governance di Indonesia. Kami juga akan terus berupaya untuk mengedepankan praktik bisnis yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024 untuk memperingati Hari Pajak Tahun 2024.
Acara tersebut diadakan untuk mengumumkan daftar grup perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar di Indonesia tahun 2023 serta memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang berkontribusi besar.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/7), Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa acara ini mengumpulkan sejumlah wajib pajak grup besar. Suryo menjelaskan bahwa acara tersebut terinspirasi dari film "Agak Laen" yang menekankan perlunya perubahan dalam cara DJP beroperasi.
Direktur Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan, menyoroti bahwa daftar grup pembayar pajak terbesar 2023 adalah wajib pajak badan.
Ia menekankan bahwa kewajiban pajak yang disetor oleh grup seperti Djarum Group, Adaro Group, Bayan Resources Group, Indofood Group, dan Sinarmas Group adalah pajak penghasilan badan (PPhB), bukan pajak pribadi pemilik perusahaan.
"Artinya, perusahaan-perusahaan tersebutlah yang membayar pajak, bukan pemiliknya secara pribadi," kata Maftuchan kepada Kontan, Selasa (30/7). Maftuchan juga mencatat bahwa kontribusi pajak dari kekayaan individu super kaya masih sangat minim, meskipun kekayaan mereka meningkat tajam selama pandemi Covid-19.
Menurut Maftuchan, kekayaan Robert Hartono dan Michael Hartono naik sekitar Rp 5 triliun pada 2023, sementara kekayaan Anthoni Salim naik sekitar Rp 43 triliun pada tahun yang sama.
Total kekayaan bersih 50 orang terkaya di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 252 miliar, dengan kenaikan kumulatif sebesar 40% pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
The Prakarsa memperkirakan bahwa potensi tambahan penerimaan dari pajak kekayaan bisa mencapai Rp 54 triliun hingga Rp 155,3 triliun per tahun, jika diterapkan pada sekitar 4.600 orang Indonesia dengan kekayaan di atas US$ 10 juta atau sekitar Rp 150 miliar.
Pajak kekayaan dianggap bisa menjadi sumber pendapatan domestik yang signifikan dan mendongkrak pendapatan negara.
Maftuchan mengusulkan skema pajak kekayaan progresif dengan tarif 1%-2%, yang akan meningkatkan tarif pajak seiring dengan besarnya nilai kekayaan bersih. "Skema ini memungkinkan karena pajak yang dipungut tidak terlalu tinggi, tetapi potensi penerimaannya tetap signifikan," tambahnya.
Berikut 20 Grup Perusahaan dengan Setoran Pajak Terbesar di Indonesia:
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengadakan acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024 untuk memperingati Hari Pajak Tahun 2024.
Pada acara tersebut, DJP mengumumkan daftar grup perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar di Indonesia tahun 2023 dan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang berkontribusi besar.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/7), menyatakan bahwa acara tersebut mengumpulkan sejumlah wajib pajak grup besar.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini diambil sebagai inspirasi dari film "Agak Laen," yang menekankan perlunya perubahan dalam cara DJP beroperasi.
"Secara prinsip, yang dilakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tambah Suryo.
Suryo juga menjelaskan perjalanan Reformasi Pajak yang dimulai sejak tahun 1983 dan telah melewati berbagai fase penting. Beberapa fase tersebut termasuk krisis moneter tahun 1998, krisis global tahun 2008, dan penerapan kebijakan perpajakan seperti Sunset Policy, Tax Amnesty, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), serta pemadanan NIK dan NPWP.
Menurut Suryo, pembangunan sistem administrasi perpajakan yang kuat akan meningkatkan transparansi dan tata kelola yang lebih baik di masa depan.
Berikut 20 Grup Perusahaan dengan Setoran Pajak Terbesar di Indonesia:
1. Grup Djarum - Robert Budi Hartono 2. Grup Adaro - Garibaldi Thohir 3. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong 4. Grup Indofood - Anthoni Salim 5. Grup Sinarmas - Indra Widjaja 6. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo 7. Grup Indika Energy - Hapsoro 8. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro 9. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim 10. Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari 11. Grup Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami 12. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo 13. Grup CT Corp - Chairul Tanjung 14. Grup Harum Energy - Lawrence Barki 15. Grup Triputra - Ny. T.P. Rachmat L. R. Imanto 16. PT Pertamina (Persero) 17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 18. PT Pupuk Indonesia (Persero) 19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Kementerian Keuangan mengumumkan grup korporasi pembayar pajak terbesar. Dari 20 nama, 15 di antaranya merupakan konglomerasi swasta milik para crazy rich. [62] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Semakin besar dan profit suatu perusahaan maka semakin besar pula setoran pajaknya kepada negara. Sang pemilik perusahaan atau konglomerasi pun semakin mengakumulasi kekayaannya.
Jelang akhir pekan lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan 20 grup konglomerasi yang menjadi pembayar pajak terbesar pada 2023. Mereka mendapatkan apresiasi dari pemerintah atas sumbangsihnya kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui setoran pajak jumbo.
Emiten konglomerat seperti ADRO, INDF hingga HRUM menjadi penyetor pajak paling jumbo ke kas negara sepanjang 2023. Cek daftar selengkapnya. [677] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten konglomerat menjadi penyetor pajak terbesar negara sepanjang 2023, seperti Grup Adaro (ADRO) milik Garibaldi ‘Boy’ Thohir, Grup Indofood (INDF) mlik Anthoni Salim hingga Harum Energy (HRUM) milik taipan batu bara Kiki Barki.
Bisnis merangkum setoran pajak penghasilan tiap konglomerat melalui beberapa emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Setoran tersebut tercantum dalam akun beban pajak penghasilan pada laporan keuangan 2023.
Grup Adaro
PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) dan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) adalah Grup Adaro yang melantai di Bursa Efek Indonesia.
Mengutip laporan keuangan 2023, ADRO mencatatkan beban pajak penghasilan sebesar US$439,40 juta atau setara dengan Rp6,78 triliun (kurs jisdor Rp 15.439 per dolar AS). Sementara ADMR mencatatkan beban pajak sebesar US$122,584750 juta setara dengan Rp1,89 triliun.
Anthoni Salim
Grup Indofood
Korporasi yang dinahkodai Konglomerat Anthoni Salim ini setidaknya menyumbang ke pendapatan negara sebesar Rp7,02 triliun.
PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) mencatatkan beban pajak penghasilan sebesar Rp4,12 triliun sepanjang 2023. Sementara itu anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) menyetor sebanyak Rp2,97 triliun.
Grup Triputra
Setidaknya sebanyak lima emiten milik Grup Triputra melantai di Bursa efek Indonesia, yaitu PT Dharma Polimetal Tbk. (DRMA), PT Adi Sarana Armada Tbk. (ASSA), PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG), PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) dan PT Kirana Megatara Tbk. (KMTR).
DRMA mencatatkan beban pajak penghasilan sebesar Rp143,55 miliar, disusul oleh ASSA sebesar Rp45, 38 miliar. Kemudian TAPG, DSNG dan KMTR menyetorkan pajak ke negara sebesar Rp279,84 miliar, 298,97 miliar, dan 25,97 miliar.
Selain lima emiten tersebut Grup Triputra milik T.P. Rachmat juga memiliki perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis, manufaktur, perdagangan dan jasa, pertambangan, dana pensiun hingga yayasan.
Grup Harum Energy
PT Harum Energy Tbk. (HRUM) milik Konglomerat Kiki Barki ini menyetorkan sebanyak US$67,32 juta atau setara Rp1,03 triliun ke pendapatan negara sepanjang 2023.
HRUM sendiri merupakan induk perusahaan yang didirikan pada tahun 1995. HRUM memiliki beberapa portofolio usaha di bidang pertambangan batu bara dan mineral, serta kegiatan logistik dan pengolahan yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Maluku Utara, Indonesia.
Chairul Tanjung
Grup CT Corp
Di lantai Bursa, hanya ada dua korporasi milik Chairul Tanjung yang melantai, yakni PT Bank Mega Tbk. (MEGA) dan PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI).
BBHI mencatatkan beban pajak penghasilan sebesar Rp130,70 miliar sementara MEGA berkontribusi sebesar Rp832,05 miliar ke negara.
Selain dua emiten itu, setidaknya CT Corp memiliki 7 unit usaha dan puluhan perusahaan di setiap unit usaha. Unit usaha tersebut ialah PT Mega Corpora, PT Trans Corpora, PT Trans CT Global Resources, PT Trans Airways, PT CT Corp Infrastruktur Indonesia, PT CT Corp Digital Indonesia dan CT Arsa Foundation.
Pada pemberitan Bisnis Sebelumnya, Grup konglomerasi milik Garibaldi 'Boy' Thohir, Anthoni Salim, hingga Chairul Tanjung dan Robert Budi Hartono masuk dalam jajaran 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023. Perusaham-perusahaan tersebut menerima apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, pada Jumat (26/7/2024).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan secara langsung penghargaan tersebut kepada para perwakilan perusahaan yang berkontribusi terhadap penerimaan negara dalam membiaya Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN).
Suryo menekankan bahwa pajak merupakan kewajiban dari masyarakat dan kembali ke masyarakat.
“Bagaimana kita mendudukan diri menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara dan membayar pajak adalah kewajiban,” ujarnya.
Pada 2023, Ditjen Pajak mencatatkan hattrick atau penerimaan yang melampaui target dalam 3 tahun berturut-turut. Penerimaan perpajakan pada 2023 tembus Rp2.155,4 triliun atau naik 5,9% jika dibandingkan dengan tahun lalu (year-on-year/YoY).
Berikut daftar 20 Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
Grup Adaro
Grup Indofood
Grup Triputra
Grup Harum Energy
Grup CT Corp
Grup Agung Sedayu
Grup Sinarmas
PT Pertamina (Persero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Grup Djarum
Grup Bayan Resourse
Grup Wings
Grup Musim Mas
Grup Gudang Garam
Grup Trakindo
Grup Indika Energi
Grup Medcoenergi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
__________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.