Penghasilan rumah tangga kelas menengah atas telah kembali pulih di atas level prapandemi, sementara rumah tangga kelas bawah belum pulih ke level prapandemi. [376] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa penghasilan rumah tangga masih mengalami peningkatan, tetapi dengan tren pemulihan yang berbeda antar kelas penghasilan.
Berdasarkan Buku Kajian Stabilitas Keuangan No. 43 BI, tercatat indeks penghasilan rumah tangga meningkat menjadi 118,61% pada semester I/2024, lebih tinggi dibandingkan dengan semester II/2023 sebesar 117,59%.
Namun demikian, jika dilihat lebih rinci berdasarkan kelas penghasilannya, penghasilan rumah tangga kelas menengah atas telah kembali pulih di atas level prapandemi, sementara rumah tangga kelas bawah belum pulih ke level prapandemi.
Menurut BI kondisi ini salah satunya disebabkan oleh struktur tenaga kerja Indonesia yang masih didominasi oleh tenaga kerja informal atau mencapai 59%, dengan laju pemulihan yang belum kembali seperti kondisi prapandemi.
“Secara rata-rata, tingkat informal memiliki upah yang lebih rendah dengan tren peningkatan lebih terbatas dibandingkan dengan tenaga kerja formal,” tulis BI, yang dikutip Minggu (6/10/2024).
Selain itu, BI menyatakan bahwa realisasi anggaran bantuan sosial juga cenderung menurun sejak periode Covid-19 dengan realisasi Juni 2024 yang kurang dari 50% target penyaluran. Hal itu turut mendorong tertahannya indeks penghasilan rumah tangga kelas bawah.
Di sisi lain, BI menilai penghasilan atau pendapatan dan kemampuan membayar rumah tangga yang masih terjaga mendukung risiko kredit rumah tangga yang terkendali.
Hal ini tercermin dari Debt Service Ratio (DSR) rumah tangga yang tercatat naik terbatas dari 24,61% pada semester II/2023 menjadi 24,75% pada semester I/2024.
BI mencatat, kredit berisiko (loan at risk/LaR) rumah tangga sedikit meningkat dari 8,99% pada semester II/2023 menjadi 9,10% pada semester I/2024, tapi membaik dibandingkan dengan semester I/2023 yang sebesar 10,26%.
Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) kredit rumah tangga juga relatif meningkat menjadi sebesar 1,97% pada semester I/2024, dibandingkan dengan semester I dan semester II 2023, yang masing-masing sebesar 1,87% dan 1,80%.
Berdasarkan kelas pendapatan, rumah tangga kelas atas tercatat memiliki DSR dan risiko kredit paling tinggi dibandingkan dengan kelas menengah dan bawah terutama pada segmen kredit pemilikan rumah (KPR).
Namun, BI memperkirakan penurunan kemampuan bayar rumah tangga kelas atas dapat termitigasi oleh nilai asetnya yang masih berpotensi meningkat.
Sementara itu, peningkatan penghasilan rumah tangga kelas bawah yang tertahan berpotensi berdampak pada keberlanjutan kemampuan membayar utang rumah tangga kelas bawah.
Porsi pengeluaran kelas menengah untuk pajak terus meningkat, tetapi menurut DJP kontribusi kelas menengah terhadap penerimaan pajak PPh OP hanya 1%. [413] url asal
Bisnis.com, SERANG — Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kemenkeu mengungkapkan kontribusi kelas menengah terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) tak lebih dari 1% terhadap total PPh OP.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Muchamad Arifin menyampaikan fakta tersebut dalam giat Media Gathering APBN 2025, Kamis (26/9/2024).
"Pajak yang dibayarkan [kelas menengah] orang pribadi jika ditotalkan secara nasional dibandingkan penerimaan total, nyaris tidak besar, sekitar 1%," ungkapnya.
Arifin menilai hal ini kurang ideal, karena untuk menjadi negara maju, pajak orang pribadi yang seharusnya menjadi penopang penerimaan pajak.
Sementara di Indonesia, orang pribadi lebih banyak bekerja di sektor UMKM yang umumnya termasuk dalam sektor informal. Di mana sektor ini tidak terpantau dalam radar otoritas pajak. Berbeda dengan badan usaha yang tercatat oleh Ditjen Pajak.
Untuk itu, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah terlaksana sejak Juli 2024, menjadi salah satu cara Ditjen Pajak untuk melacak orang pribadi yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan.
"Maka tadi kalau NIK bisa berjalan di 2025 dan core tax, nanti data di situ tergabung. Kelihatan si X dengan penghasilan sekian belum punya NPWP, beda dengan karyawan karena pasti dipotong," jelasnya.
Alhasil, dengan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) yang akan rillis pada akhir tahun, akan otomatis menambah basis pajak.
Dampaknya, tidak hanya PPh maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat, namun seluruh jenis penerimaan pajak.
Misalnya, sepanjang tahun ini hingga Agustus 2024, realisasi penerimaan pajak dari PPh OP senilai Rp11,44 triliun. Artinya, sumbangan dari kelas menengah yang sekitar 1%, hanya sekitar Rp114 miliar.
Padahal, di tengah menurunnya penduduk kelas menengah (middle class) sebanyak 9,4 juta yang menjadi kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) dalam lima tahun terakhir, tercatat pengeluaran kelompok ini meningkat untuk iuran pajak.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran kelas menengah ternyata meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, rata-rata pengeluaran kelas menengah sebesar Rp2,36 juta per kapita per bulan, sedangkan pada 2024 menjadi Rp3,35 juta per kapita per bulan.
Rupanya, salah satu pos pengeluaran yang meningkat adalah untuk pajak atau iuran. Pada 2019 tercatat bahwa kelas menengah mengeluarkan 3,48% untuk pajak/iuran atau prioritas pengeluaran keenam dibandingkan keperluan-keperluan lain.
Pada 2024 kondisinya berubah. Pengeluaran kelas menengah untuk pajak/iuran naik menjadi 4,53%. Dari sisi prioritas, pengeluaran itu pun menjadi naik ke peringkat keenam setelah makanan (41,67%), perumahan (28,52%), dan barang/jasa lainnya.