#30 tag 24jam
Ambisi Prabowo Tangkal Pailit Sritex (SRIL), Kerikil di Awal Pemerintahan
Prabowo berupaya keras untuk menyelamatkan Sritex, dengan menyiapkan berbagai skema. Prabowo ingin awal mula pemerintahannya berjalan dengan mulus [696] url asal
#prabowo #prabowo-sritex #prabowo-selamatkan-sritex #penyelamatan-sritex #noda #noda-pemerintahan-prabowo
(Bisnis.Com - Ekonomi) 30/10/24 07:00
v/17187167/
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari pailit. Presiden ke-8 itu ingin awal pemerintahannya berjalan dengan halus.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan meskipun belum tentu harus campur tangan, pemerintah ingin memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) tekstil tidak akan terjadi dan industri tekstil tetap berproduksi.
Apalagi, baru 10 hari Prabowo menjabat, Yassierli menekankan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu tak ingin ada isu besar yang memberikan noda di awal perjalanan pemerintahannya.
“Bagi kami [menyelamatkan industri padat karya] itu concern. Ini juga lebih kepada karena ini berada di hari-hari minggu-minggu pertama dan kami ingin bahwa awal-awal ini kami berjalan take off-nya itu smooth,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024).
Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, Menaker memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.
Apalagi, saat ini, dia melanjutkan bahwa status pailit yang dialami oleh Sritex masih terbatas terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sehingga masih terdapat upaya untuk proses kasasi.
Ratas Penyelamatan Sritex
Sebelumnya, Prabowo memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri (wamen) untuk melakukan rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024) siang.
Ratas tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Yassierli mengatakan Prabowo menginstruksikan gerak cepat dalam menolong kelangsungan pekerja di pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex.
Upaya ini perlu dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024) lalu. Strategi antisipasi pun sudah berjalan dengan koordinasi lintas kementerian.
“Penyelamatan ini sifatnya harus lintas kementerian. Sudah ada program atau langkah. Bisa jadi nanti ini yang kita diskusikan. Kementeriannya Kemenko Perekonomian kemudian Kementerian Keuangan, dan BUMN, dan Kementerian Perindustrian,” tandas Yassierli.
Peluang Kecil
Sementara itu, Pakar Hukum Bisnis dan Industri Frank Alexander Hutapea mengatakan peluang Sritex untuk memenangkan kasasi terhadap putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dinilai kecil.
Dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg terkait pembatalan perdamaian atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Sritex Group disebutkan bahwa perusahaan tersebut lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon.
Untuk memenangkan pengajuan kasasi atas putusan tersebut, Sritex harus memiliki bukti konkret yang menunjukkan bahwa perusahaan tidak lalai maupun kredit macet.
"Sekarang, di kasasi ini walaupun kemungkinannya kecil, tetapi pernah ada kasasi dikabulkan tapi bukan dari aspek hukumnya, melainkan dari aspek kemanusian dan kepentingan umum," kata Frank kepada Bisnis, Selasa (29/10/2024).
Dia mencontohkan, terdapat salah satu kasus yang kasasi atas kepailitannya dikabulkan lantaran ada pertimbangan bahwa perusahaan menjalankan aspek kemanusiaan, kepentingan umum, dan tidak untuk mencari keuntungan.
Adapun, kasus yang dimaksud yakni tercatut dalam putusan Mahkamah Agung (MA) No.1262 K/Pdt. Sus-Pailit/2022 yang menggugat pailit Yayasan Rumah Sakit Karsa. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, status pailit dibatalkan.
"Jadi apakah kasasi ini boleh atau tidak? Boleh hukum formilnya, untuk mengajukannya. Tetapi pertimbangan hukumnya kan apabila ada kesalahan pembuktian fakta di pengadilan negeri," jelasnya.
Dalam kasus Sritex, Frank menerangkan terdapat tiga solusi atau jalan keluar dari putusan pailit tersebut. Pertama, kasasi dapat dikabulkan apabila terdapat alasan nonhukum, sebagai contoh alasan kemanusiaan, kepentingan umum dan tidak untuk keuntungan.
Solusi kedua, Sritex tetap dipailitkan dan menempuh jalur pemberesan aset perusahaan yang digunakan untuk membayar hak tanggungan kepada buruh pekerjanya sebagai kreditor preferen.
"Buruh memiliki hak preferen, diutamakan sebelum mereka [kreditur]. Jadi hasil dari pemberesan dari harta pailit digunakan untuk membayar pesangon buruhnya, tapi tetap pailit karena secara UU hanya ada pemberesan aset," jelasnya.
Solusi alternatif lain yang tidak memiliki payung hukum dan tidak menjadi opsi yakni terkait hak khusus dari presiden. Hak-hak tersebut mencakup injeksi pendanaan dari pemerintah dan pembukaan status pailit.
Kendati demikian, melihat kelangsungan bisnis Sritex dan kondisi keuangan yang saat ini disebut masih sulit, maka pendanaan pun hanya menjadi solusi sementara.
"Kalau mau dibuat kaya gini ya dibikin aja di-approve oleh disetujui kreditur 100%, yang jadi hambatannya adalah approval dari 100% kreditur karena proposal mereka beda-beda kecuali melanjutkan proposal perdamaian dari yang kemarin macet itu," terangnya.
PR Perdana Presiden Prabowo, Tuntaskan Imbas Sritex (SRIL) Pailit
Status pailit Sritex menjadi tantangan pertama presiden Prabowo usai dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. [1,044] url asal
#prabowo #prabowo-subianto #prabowo-sritex #sritex #sritex-pailit #kasus-pailit-sritex #phk-sritex
(Bisnis.Com) 30/10/24 05:40
v/17184957/
Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan untuk menuntaskan perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Kasus ini menjadi pekerjaan besar pada awal pemerintahan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai presiden 20 Oktober 2024 lalu.
Sritex adalah salah satu raksasa tekstil asal Indonesia yang nasibnya berada di ujung tanduk. Operasi perusahaan ini berada di Provinsi Jawa Tengah, khususnya kawasan Soloraya. Status kepailitan Sritex mengancam nasib sekitar 50.000 pekerjanya. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja berada di depan mata.
Prabowo sendiri telah memanggil sejumlah menterinya mulai dari menteri ketenagakerjaan, menteri kooordinator perekonomian, hingga menteri keuangan untuk membahas imbas kepailitan Sritex. Tak hanya itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer alias Noel juga telah mengunjungi pabrik Sritex untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja alias PHK.
"Pak Presiden minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Selasa kemarin.

Yassierli menuturkan bahwa pemerintah memandang Sritex sebagai bagian dari industri strategis yang perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi, tekstil dan produk tekstil adalah industri padat karya yang menyerap jumlah pekerja yang tidak sedikit.
“[Padat karya] itu salah satu alasan. Tentu kami ingin starting ini baik dan kami ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan itu jadi terganggu,” tegasnya.
Dalam catatan Bisnis, gelombang pemutusan hubungan kerja alias PHK terjadi cukup massif beberapa waktu belakangan ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah kasus PHK sampai Agustus 2024 lalu mencapai 52.993.
Khusus di Jawa Tengah alias Jateng jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 14.767 pekerja, disusul Banten 9.114 pekerja, dan DKI Jakarta di posisi ketiga dengan 7.469 pekerja.
Tren lonjakan kasus PHK itu memicu gugatan perselisihan hubungan industrial atau PHI di sejumlah pengadilan. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat misalnya, selama 3 tahun terakhir terdapat sebanyak 1.093 perkara.
Secara rinci pada tahun 2022, PN Jakpus menangani 438 perkara PHI, kemudian 369 perkara pada 2023, dan 286 perkara tercatat sejak 3 Januari 2024 hingga Oktober 2024.
Sementara itu, di Pengadilan Negeri Semarang terdapat 66 gugatan PHI dalam periode 3 Januari - 29 Oktober 2024. Mayoritas atau sekitar 34 gugatan, dalam satu gugatan bisa mewakili 10 orang, diajukan oleh pekerja industri tekstil. Sebagian gugatan PHI diajukan oleh pekerja group Sritex, Sinar Pantja Djaja.
Dari PKPU ke Pailit Sritex
Bisnis mencatat bahwa kisruh kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan tiga anak usahanya yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya bermula tahun 2021 lalu. Sritex digugat PKPU oleh CV Prima Karya.
Nama CV Prima Karya pada waktu itu mendapat sorotan karena diduga menjadi bagian dari strategi penyelesaian ontran-ontran utang PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL.
Informasi yang beredar adalah salah satu petinggi CV Prima, Djoko Prananto memiliki kedekatan dengan pihak Sritex. Djoko diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris di GOR Sritex Arena.
Penelusuran Bisnis, Djoko juga terlibat dalam berbagai proyek di lingkungan perusahaan grup Sritex. Salah satunya pembangunan Kantor Sari Warna di Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah.
Sari Warna Textile adalah salah satu lini usaha milik keluarga Lukminto. Perusahaan tekstil ini tercatat memiliki trasaksi penjualan dengan SRIL pada tahun 2020 sebesar US$30,3 juta.
Dalam catatan Bisnis, CV Prima Karya adalah sebuah perusahaan konstruksi - enginering yang berlokasi di Jalan Juanda, Pucangsawit, Jebres, Solo.
Sementara itu, pihak SRIL melalui keterangan resminya membantah kabar yang menyebut bahwa permohonan PKPU terhadap SRIL merupakan rekayasa pihaknya sendiri.
Kepala Komunikasi Perusahaan SRIL pada waktu gugatan itu diajukan, Joy Citradewi menyanggah bahwa Direktur CV Prima Karya Djoko Prananto adalah kerabat dekat keluarga besar Lukminto.
Adapun, lanjut Citra, jika yang dimaksud adalah posisi Sekretaris di Sritex GOR Arena, pihak SRIL mengklarifikasi bahwa Djoko Prananto pernah mengemban posisi tersebut. Djoko pernah tergabung dalam aktivitas fundraising untuk salah satu acara olahraga yang diadakan di GOR Sritex Arena.
"Terlepas dari acara sosial tersebut, CV Prima Karya merupakan mitra usaha Perusahaan kami sejak tahun 2017 yang bergerak di bidang konstruksi," katanya

Singkat cerita, Sri Rejeki Isman atau Sritex kemudian resmi diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Semarang. Sritex dan tiga anaknya resmi berstatus PKPU sementara pada Mei 2021. Pada September 2021, status PKPU Sritex lanjut sampai 6 Desember 2021.
Status PKPU kemudian dimanfaatkan oleh perseroan untuk mengajukan proposal perdamaian kepada krediturnya. Pada tanggal Januari 2022, mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian Sritex. Alhasil, perusahaan milik keluarga Lukminto itu lolos dari jerat pailit.
Namun demikian, emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang.
Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pernyataan dalam putusan terbaru.
Skema Penyelematan
Sementara itu, pemerintah berpeluang menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita membenarkan bahwa ada kemungkinan pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex dan industri tekstil keseluruhan.
"Ya seperti itu [insentif atau dana talangan], tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih karena kan ini bersama. [Bailout] Kita lihat aja nanti," kata Reni di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).
Reni menyebut pemerintah tidak akan mengambil kebijakan berupa ambil alih Sritex. Kendati demikian, dia membenarkan bahwa Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk berkoordinasi dengan empat kementerian tersebut, Reni menuturkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah bertemu dengan Komisaris Utama (Komut) Sritex Iwan S. Lukminto di Kantor Kemenperin hari ini.
"Untuk menyelamatkan itu kan Pak Menperin harus tahu dulu kan. Makanya pertemuan hari ini lebih kepada kita tahu kondisi existing itu seperti apa sih untuk itu akan disusun langkah-langkah upaya penyelamatan itu," ujarnya.
Sritex Pailit, Prabowo Ingin Aktivitas Ekspor-Impor Tetap Berjalan
Presiden Prabowo Subianto menginginkan Sritex masih bisa beroperasi atau melakukan aktivitas ekspor-impor meskipun tengah dalam status pailit [298] url asal
#sritex-pailit #prabowo-sritex #ekspor-impor-sritex #penyelamatan-sritex #sril #sritex-bangkrut #relaksasi-utang-sritex #offtaker-sritex
(Bisnis.Com - Ekonomi) 29/10/24 17:18
v/17159565/
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan Sritex masih bisa beroperasi atau melakukan aktivitas ekspor-impor meskipun tengah dalam status pailit.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga memastikan Bea Cukai sudah setuju bahwa impor dan ekspor produk Sritex akan terus berjalan. Menurutnya, opsi ini pernah berjalan di kawasan berikat di Jawa Barat.
“Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pemerintah pun optimistis untuk mendorong Sritex agar tetap beroperasi dan melakukan aktivitas ekspor-impor.
Menurutnya, dengan status Sritex yang masih dalam tahap kasasi sehingga masih ada peluang bagi perusahaan agar dapat lolos dari jeratan pailit. Harapannya, opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tidak terjadi.
"Kami masih memilih opsi pabrik bekerja," ucapnya.
Airlangga pun menekankan bahwa Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) menegaskan bahwa Sritex harus tetap berjalan dengan meminta jajarannya untuk mencari segara opsi agar raksasa tekstil itu bisa diselamatkan.
"Arahannya beliau agar perusahaan tetap berjalan. Kemudian nanti dicarikan jalan teknisnya," imbuhnya.
Misalnya, dia mengamini bahwa pemerintah tak menutup peluang menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan Sritex dari kondisi pailit.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji peluang tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu.
Mengingat, saat ini telah ada kurator yang merupakan pihak yang berhak melakukan eksekusi terhadap harta pailit dari raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) itu.
“Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator dan tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” ujarnya
Lebih lanjut, Airlangga pun juga tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi untuk melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) turut membantu Sritex dari ancaman gulung tikar.
“[Melibatkan LPEI] (Cek) itu nanti tahap berikutnya,” pungkas Airlangga.
Prabowo Perintahkan Penyelamatan Sritex (SRIL)
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan upaya penyelamatan Sritex (SRIL) usai dinyatakan pailit. [302] url asal
#prabowo #sritex #sril #sritex-pailit #penyelamatan-sritex #prabowo-sritex #sritex-phk-karyawan #menperin #kemenperin #agus-gumiwang
(Bisnis.Com - Ekonomi) 25/10/24 17:18
v/16978779/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah penyelamatan bakal dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Menperin Agus menyatakan bahwa Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (25/10/2024).
Agus menuturkan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex yang terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang. Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Adapun, pihak termohon tak hanya Sritex, tetapi juga anak perusahaan lainnya yaitu, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Dalam perkara ini, PT Indo Bharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No.12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk., PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pernyataan dalam putusan terbaru.