REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Iptu Rudiana, ayah korban Muhammad Rizky (Eky), menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Ia pun membantah semua tuduhan negatif yang diarahkan kepadanya.
"Tuduhan itu tidak benar, tidak ada rekayasa. Saya hanya melaporkan apa yang saya ketahui sebagai orang tua korban (Eky)," kata Rudiana dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa (30/6/2024).
Rudiana menjelaskan dirinya hanya bertindak sebagai pelapor murni serta tidak memiliki upaya lain, selain menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik terkait kasus tersebut. Rudiana mengatakan semua informasi yang disampaikannya untuk mengamankan kedelapan terpidana dalam kasus tersebut berdasarkan laporan, termasuk keterangan dari dua orang saksi yakni Aep dan Dede.
“Saya mendapat informasi dari saksi, keduanya mengenali pelaku dan menyampaikan informasi itu kepada saya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan, saat menyerahkan para terpidana kepada penyidik. Rudiana menegaskan dirinya tidak mempunyai kendali atas penyidikan lebih lanjut pada kasus ini karena hal tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki oleh para penyidik.
"Setelah menyerahkan para terpidana kepada penyidik, saya percaya kepada mereka untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.
Selain itu, ia memastikan anaknya benar telah meninggal, bahkan beberapa saat setelah kejadian, dirinya dihubungi oleh Polsek Talun Cirebon yang memastikan identitas Eky sebagai anaknya. Rudiana mengaku siap untuk membongkar kembali makam Eky apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Kalau untuk kepentingan penyidikan, silakan. Walaupun sebenarnya sangat berat karena itu anak saya. Tapi saya menyesuaikan saja jika memang kepentingannya untuk penyidikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa hormat kepada keluarga Vina dan dia menyebutkan kalau komunikasinya dengan mereka selalu baik. Rudiana menambahkan dirinya tidak pernah menghilang dari publik sejak kasus ini kembali disorot. Ia hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.
“Karena memang setelah kasus ini ramai, saya sebagai polisi aktif yang mana harus taat aturan dan bekerja sebagai Kapolsek,” ucap dia.
Sebelumnya, saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, yakni Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa, Liga mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.
Pada persidangan tahun 2016 dan 2017, dia sempat menjadi saksi kunci yang menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian, termasuk pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada korban. Namun, ia mengakui bahwa semua keterangannya tersebut tidak benar.
Liga juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016.
“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,” kata Liga.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Iptu Rudiana, ayah dari Eky korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 silam bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia diduga telah melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap para terpidana saat kasus tersebut muncul pada tahun 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren, Aep, mungkin yang sekarang ini Rudiana," ucap Wiwi Maryanti, kuasa hukum terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam, di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan, para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, dan Rivaldi menceritakan mendapatkan penyiksaan dari sosok Rudiana. Bahkan para terpidana babak belur akibat dugaan penyiksaan tersebut. "Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," kata dia.
Wiwi mengatakan, akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/7/2024). Namun, pihaknya belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam. "Besok ke mabes, ke Bareskrim kita melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," kata dia.
Ia menambahkan, telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam, maka harus dikembalikan oleh mereka.
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata dia.
Ia menegaskan bahwa para terpidana berharap dapat pulang ke Lapas Kesambi Cirebon. Sebab mereka lebih dekat dan intens berkomunikasi dengan keluarga masing-masing.
Keluarga dari masing-masing terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon meminta agar para terpidana yang dititipkan di Rutan Kebonwaru dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon. Keempat orang tersebut yaitu Supriyanto, Eko Sandi, Hadi dan Rivaldi.
Seperti diketahui, ketujuh terpidana dipindahkan ke Lapas dan Rutan di Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus Pegi Setiawan. Keempat orang diantaranya dititipkan di Rutan Kebonwaru dan dua di Lapas Jelekong.
Namun, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan dikabulkan. Penyidikan pun diminta dihentikan dan Pegi dibebaskan.
Nurdin (44 tahun) kakak ipar Supriyanto mengatakan, keluarga keberatan apabila para terpidana masih dititipkan di Rutan Kebonwaru. Mereka berharap agar para terpidana dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.
"Kondisi semuanya ya sehat, ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya," ucap dia di Lapas Kesambi Cirebon, Selasa (16/7/2024).
Ia mengaku terkendala transportasi setiap akan menjenguk adik iparnya. Selain itu, jarak Cirebon dan Kota Bandung yang relatif jauh.
"Harapannya kita mau anak-anak keluar semua karena di feeling kita semua anak-anak tidak bersalah," kata dia.
Ia pun meminta para terpidana untuk bersabar karena proses permohonan pemindahan terpidana sudah diajukan ke Dirjen Pas Kemenkumham. Nurdin meyakini bahwa adik ipar dan terpidana lainnya tidak bersalah.
"99 persen yakin karena dia anak buah saya juga kerjanya sama-sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya sampai hari Rabu biasa kerja," kata dia.
Namun, ia merasa kaget saat anak-anak ditangkap atas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia menduga saat ini anak-anak terkena masalah terkait minuman.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam hingga kini masih menyisakan sejumlah misteri. Kasus itu kembali viral seiring tayangnya film 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Keluarga almarhumah Vina selaku korban, selama ini sudah sering muncul di hadapan publik untuk memberikan keterangan. Namun, kondisi itu berbeda dengan pihak keluarga almarhum Eky.
Ayah kandung Eky, Iptu Rudiana, diketahui hanya sekali memberikan pernyataannya melalui video yang diunggah di akun Instagramnya. Sosok pria yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan itupun sulit ditemui oleh media.
Berdasarkan pantauan di Polsek Kapetakan, Rudiana tidak ada di kantor tempatnya selama ini berdinas. Di depan ruangannya pun tidak terlihat ada papan nama dan jabatannya sebagai kapolsek.
Selain itu, kondisi rumah Rudiana yang berada di Jalan Sitameng RT 06 RW 07, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, juga terlihat sepi. Tidak terlihat ada aktivitas di rumah Rudiana yang ditutupi pagar besar berwarna coklat.
Ketua RT 06, Jumadi, mengatakan, sosok Rudiana selama ini dikenal baik kepada warga sekitar. Rudiana juga kerap memberikan sumbangan jika ada acara di lingkungan rumahnya.
"Baik, ke masjid juga rajin," katanya, Senin (15/7/2024).
Jumadi menjelaskan, sebelum kasus pembunuhan Vina kembali viral, Rudiana sebenarnya aktif berkegiatan di lingkungan tempat tinggalnya. Namun sejak kasus itu kembali ramai, Rudiana seperti menghilang.
"Dulu sering ikut kumpul-kumpul sama warga. Tapi sejak kasus Vina ramai, (Rudiana) gak pernah kelihatan," ucapnya.
Jumadi menambahkan, selama ini juga banyak yang mencari Rudiana, termasuk dari kalangan media. Namun, Rudiana sulit untuk ditemui.
Sebelumnya, menanggapi putusan praperadilan Pegi Setiawan, keluarga almahumah Vina meminta Iptu Rudiana, untuk muncul di hadapan publik guna memberikan keterangan terkait kasus yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam. Kakak kandung Vina, Marliyana, mengatakan, sejak awal peristiwa pembunuhan yang menimpa adiknya, keluarganya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Rudiana.
"Kalau kata saya pribadi dan keluarga, Pak Rudiana harus muncul ya, karena memang dari awal kami menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana kasus ini," kata Marliyana, Selasa (9/7/2024).
Marliyana mengungkapkan, Rudiana harus muncul untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Apalagi, saat ini isu yang berkembang di masyarakat adalah petugas kepolisian telah melakukan salah tangkap.
"Pak Rudiana harus memberikan penjelasan, karena ini isunya salah tangkap semua. Harusnya sedikitnya dia muncul untuk kasih klarifikasi, kasih keterangan," ucapnya.
Pada akhir Juni lalu, Rudiana sempat muncul dalam sebuah foto yang beredar di grup Whatsapp Humas Polres Cirebon Kota, dalam rilis kegiatan turnamen bulutangkis. Rudiana, yang merupakan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon, diketahui turut serta dalam Turnamen Bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara.
Turnamen itu digelar di salah satu GOR Bulutangkis di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Selasa (25/6/2024). Dalam foto tersebut, Rudiana terlihat berfoto bersama dengan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto dan sejumlah jajarannya.
Rudiana memakai kaos olah raga berwarna putih dengan corak warna biru bertulisan 'Samawa'. Rudiana juga mengenakan celana selutut berwarna hitam dan memegang sebuah raket.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, mengungkapkan, turnamen bulutangkis itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi di antara anggota Polres Cirebon Kota.
"Dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Polres Cirebon Kota melaksanakan kejuaraan badminton antara Polsek dengan satuan yang ada di Polres. Tujuannya adalah untuk mempererat silaturahmi. Kemudian, dengan berolahraga, kita berharap semua anggota Polres menjadi sehat, segar, semangat, dan bahagia," katanya dalam rilis tertulis.