#30 tag 24jam
Siapakah Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah yang Diduga Tewas di Tangan Israel? - kumparan.com
Israel mengeklaim telah membunuh Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah dalam serangan besar-besarannya di Beirut. Siapakah dia? [290] url asal
#israel #hamas #iran #internasional #lebanon #syiah
(Kumparan.com - News) 28/09/24 18:51
v/15684189/
Pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, adalah salah satu tokoh kunci dalam dinamika politik dan militer di Timur Tengah.
Siapakah dia?
Sebagai pemimpin kelompok Syiah radikal di Lebanon sejak 1992, Nasrallah dikenal sebagai figur penting yang mampu mengubah Hizbullah menjadi kekuatan militer yang tangguh, melebihi kekuatan militer resmi Lebanon.
Di bawah kepemimpinannya, Hizbullah tak hanya bergerak sebagai milisi, tapi juga memegang peran penting dalam politik Lebanon, sekaligus mengelola layanan kesehatan dan sosial.
Nasrallah diduga memiliki hubungan erat dengan Iran, yang selama ini mendukung Hizbullah secara finansial dan militer.
Jelas saja ia menjadi target utama Israel sejak lama, dan pada Sabtu (29/9), militer Israel mengeklaim telah membunuh Nasrallah dalam serangan udara di Beirut.
Namun, hingga kini Hizbullah belum mengonfirmasi klaim tersebut.
Dipimpin Nasrallah, Hizbullah memainkan peran penting dalam konflik dengan Israel, termasuk dalam Perang Lebanon 2006, di mana mereka melancarkan serangan roket ke wilayah Israel.
Hizbullah juga dikenal memberikan dukungan bagi kelompok-kelompok milisi seperti Hamas di Palestina dan kelompok bersenjata di Irak dan Yaman.
Dikutip dari BBC, Hassan Nasrallah lahir pada 1960 di Beirut. Ia bergabung dengan kelompok Amal sebelum akhirnya mendirikan Hizbullah bersama Garda Revolusi Iran pada tahun 1982.
Sejak itu, Nasrallah terus memimpin Hizbullah dalam perlawanan terhadap Israel dan memperkuat posisinya sebagai sekutu utama Iran di kawasan.
Rumor kematiannya akan menimbulkan pertanyaan tentang nasib Lebanon. Hizbullah sangat kuat di negara itu, menguasai sebagian besar parlemen dan memiliki pengaruh atas beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Keamanan Umum.
Kebijakan luar negeri Lebanon pun sebagian besar ditentukan oleh parpol Syiah itu, terutama jika menyangkut negara-negara tetangga seperti Israel.
Meskipun Israel telah mengeklaim Nasrallah tewas dalam serangan terbaru, masih belum ada kepastian mengenai nasibnya.
Namun, jika benar, kematian Nasrallah dapat mengubah peta konflik di Timur Tengah, khususnya antara Iran, Hizbullah, dan Israel.
Jerman Larang Organisasi Pusat Islam Hamburg karena Terpapar Radikalisme - kumparan.com
Jerman Larang Organisasi Pusat Islam Hamburg karena Terpapar Radikalisme [199] url asal
#jerman #islam #radikalisme #syiah #internasional
(Kumparan.com - News) 24/07/24 13:21
v/11924287/
Kementerian Dalam Negeri Jerman pada Rabu (24/7) melarang organisasi Syiah, Pusat Islam Hamburg (IZH). Mereka menyebut organisasi itu terpapar paham radikal.
Mereka mengatakan, sebelum keputusan diambil pada pekan ini aparat berwenang menggeledah 53 properti milik IZH. Puluhan situs itu berada di delapan negara bagian di Jerman.
Kemendagri menambahkan, selain IZH, salah satu masjid tertua di Jerman dan beberapa kelompok terkait di Frankfurt, Munich, dan Berlin juga dilarang beroperasi.
Total, kata Kemendagri Jerman, terdapat empat masjid Syiah yang ditutup imbas dari pelarangan IZH.
Sampai Rabu pagi waktu setempat IZH masih belum memberikan komentar perihal pelarangan ini. Situs IZH juga sudah tak bisa diakses.
Aparat Jerman sudah memulai investigasi terhadap IZH sejak November 2023. Dari pemeriksaan terhadap 55 properti ditemukan kelompok ini terkait radikalisme.
Keputusan pada Rabu ini pun, kata mereka, terkait erat dengan investigasi November lalu.
"Hari ini, kami melarang Pusat Islami Hamburg, yang mempromosikan ekstremis Islam, ideologi totaliter di Jerman," ucap Mendagri Jerman Nancy Faeser seperti dikutip dari Reuters.
"Ideologi Islam seperti itu berlawanan dengan martabat manusia, hak perempuan, peradilan independen dan pemerintahan demokratis kami," sambung dia.
Dia menegaskan, pelarangan IZH tidak berlalu bagi para pengikut Syiah secara keseluruhan. Jerman memandang praktik keagamaan mereka secara umum bernuansa damai.
Tradisi Asyura di Sejumlah Negeri
Ada beragam tradisi dalam menyambut 10 Muharram atau Hari Asyura. [375] url asal
#asyura #hari-asyura #10-muharram #padang-karbala #syiah #perayaan-asyura
(Republika - Khazanah) 17/07/24 17:50
v/11088282/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak cara dan tradisi yang dilakukan dalam menyambut tahun baru Islam pada 1 Muharam hingga pada hari ke-10. Berikut sejumlah bentuk peringatan Asyura atau merayakan 10 Muharram tahun Hijriyah di banyak negara.
Pertama-tama, Iran. Sebagai negara yang mayorits penduduknya adalah pengikut Syiah, peringatan Asyura di sana menjadi ritual mutlak. Menurut John L Esposito dalam buku Ensiklopedi Oxford: Dunia Islam Modern, tanggal 10 Muharram diperingati untuk mengenang Tragedi Karbala. Itu dilakukan antara lain dengan prosesi dan pertunjukan lakon tanpa gerak atau dialog tentang insiden tersebut.
Para peserta prosesi terbagi ke dalam beberapa kelompok. Di antaranya adalah sinahzan (orang-orang yang memukuli dada mereka dengan telapak tangan), zanjirzan (memukuli punggung dengan rantai), dan syamsirzan (melukai dahi dengan pedang atau pisau). Sebagian juga menyiksa diri sendiri dengan batu. Yang lain membawa alam yang melambangkan panji-panji Husain bin Ali di Padang Karbala.
Dalam beberapa prosesi, nakhl (pohon kurma) dibawa. Sebab, menurut tradisi setempat, jenazah Husain yang tidak berkepala dibawa dengan usungan yang terbuat dari cabang-cabang pohon kurma. Prosesi tersebut diiringi barisan musik duka cita. Ini dianggap sebagai puncak peringatan Hari Asyura secara keseluruhan.
Ada pula sesi pembacaan dan pelantunan kisah Husain bin Ali, beserta keluarga dan para pengikutnya di pertempuran Karbala yang berdarah. Seorang pendongeng Syiah duduk di hadapan hadirin. Ia berada di mimbar dalam kemah hitam yang disebut Husainiyah atau takiyah. Kemudian, ta'ziyah, yakni semacam lakon drama yang menggambarkan kesyahidan Husain di Hari Asyura.
Penerapan tradisi yang sama pun dapat dijumpai di Irak, khususnya bagian selatan negara tersebut. Banyak penduduk setempat, yakni dari golongan Syiah, memperingati Hari Asyura sebagai momen mengenang kembali syahidnya Husain bin Ali di Padang Karbala.
Di India dan Pakistan
Ritual Asyura di kedua negara ini mengikuti pola Iran dengan beberapa pengurangan dan penambahan. Ta'ziyah sebagai bentuk teatrikal dramatis tak dikenal di kedua negara ini. Pembacaan dongeng-dongeng Syiah tidak ada. Namun, yang cukup menarik adalah, orang-orang Sunni dan bahkan sebagian umat Hindu pun ikut aktif dalam banyak perayaan 10 Muharram.
Ciri paling khas dari peringatan Asyura di anak Benua India-Pakistan adalah penafsiran artistik raksasa tentang mausoleum Husein yang dibawa dalam prosesi Asyura. Pada akhir Asyura, struktur-struktur ini, yang disebut ta'ziyah, dikuburkan di pemakaman lokal yang disebut Karbala atau dibenamkan di air.
ISIS Serang Masjid di Oman, Sembilan Tewas dan Puluhan Luka
ISIS Serang Masjid Syiah di Oman saat Ibadah Malam Asyura, 9 Tewas dan Puluhan Luka [437] url asal
#isis #oman #syiah #internasional
(Kumparan.com) 17/07/24 11:26
v/11061770/
Penembakan massal terjadi di sebuah masjid Syiah di ibu kota Oman, Muscat, pada Senin (15/7) malam. Sembilan orang tewas dan sedikitnya 30 luka-luka.
Kelompok teroris ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, Selasa (16/7).
Korban tewas di antaranya empat warga Pakistan, seorang warga India, seorang petugas polisi, dan tiga penyerang.
Polisi Oman mengatakan 28 orang dari berbagai negara terluka, termasuk petugas keamanan.
Serangan di masjid Ali bin Abi Thalib itu dimulai pada malam hari. Kawasannya bernama Al-Wadi Al-Kabir, berjarak 500 meter dari sekolah internasional dan kurang dari 10 kilometer dari resor pantai berbintang.
Oman merupakan salah satu negara teraman dan stabil di Timur Tengah. Kekerasan dan penyerangan jarang terjadi di negara mayoritas penduduk Muslim Sunni itu.
Dikutip dari Reuters, ISIS mengatakan tiga penyerang masjid tewas bunuh diri dan mereka terjebak baku tembak dengan pasukan keamanan Oman hingga pagi hari.
Kelompok itu juga mempublikasikan video serangan lewat Telegram mereka.
Video lain yang dibagikan di media sosial menunjukkan orang-orang berteriak dan berlarian di sekitar masjid dengan latar suara tembakan.
Polisi belum mengatakan apakah mereka telah mengidentifikasi motif serangan atau melakukan penangkapan. Pihak berwenang Oman juga belum merilis identitas para penyerang.
Sumber lokal menyebut, masjid itu juga dikenal sebagai Masjid Imam Ali dan merupakan tempat ibadah Syiah di Oman yang dikuasai Ibadi. Kementerian Luar Pakistan menggambarkan insiden itu sebagai serangan "teroris”.
ISIS mengatakan para pejuangnya menyerang pertemuan Syiah yang sedang menjalankan ritual tahunan mereka.
Senin malam menandai dimulainya Asyura, periode berkabung tahunan yang dirayakan secara terbuka oleh banyak Syiah untuk memperingati kematian Hussein pada abad ke-7.
Perayaan Asyura terkadang memicu ketegangan antara Sunni dan Syiah di beberapa negara Timur Tengah. Namun, hal ini sebenarnya tidak lazim terjadi di Oman.
"Ini adalah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya, peristiwa seperti ini belum pernah kita lihat dalam sejarah Oman," kata Duta Besar Pakistan untuk Muscat, Imran Ali, seperti dikutip dari Reuters.
Dia mengatakan sebagian besar korban dirawat karena luka tembak, sementara yang lain menderita luka-luka saat melarikan diri dari serangan tersebut, termasuk terinjak-injak.
Pada Maret lalu, kelompok ISIS juga mengaku berada di balik serangan yang menewaskan lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow. Sebelumnya, mereka mengaku bertanggung jawab atas dua ledakan di Iran yang menewaskan hampir 100 orang pada Januari 2024.
Serangan-serangan mematikan itu memicu kekhawatiran akan bangkitnya kelompok tersebut.
Di massa puncak kekuasaannya di awal 2010-an, ISIS mendeklarasikan “kekhalifahan” di wilayah Suriah dan Irak. Mereka menjatuhkan hukuman mati dan penyiksaan terhadap para pengkritiknya, hingga menginspirasi serangan di puluhan kota di seluruh dunia.
Kendali kelompok ini runtuh setelah kampanye militer berkelanjutan yang dilakukan oleh koalisi pimpinan AS pada 2017.
Bagaimana Muhammadiyah Memandang Syiah?
Ini pandangan Muhammadiyah tentang Syiah. [884] url asal
#muhammadiyah #pandangan-muhammadiyah #definisi-syiah #muhammadiyah-memandang-syiah
(Republika - Khazanah) 17/07/24 08:21
v/11046513/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah merupakan gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia. Berdiri sejak 8 Dzulhijjah 1330 H atau 18 November 1912 M, Persyarikatan yang dirintis KH Ahmad Dahlan ini terus melakukan kepeloporan pemurnian dan sekaligus pembaruan Islam di manapun beradanya.
Dalam melaksanakan dakwah pencerahan, Muhammadiyah tentunya tidak abai terhadap tantangan dan fenomena yang melanda dunia Islam secara global. Salah satunya, friksi antara Sunni dan Syiah.
Berbicara tentang pandangan Muhammadiyah terkait Syiah, dalam rubrik tanya-jawab di majalah Suara Muhammadiyah edisi Desember 2021 dijelaskan sebagai berikut.
Pertama-tama, pembaca perlu mengetahui arti dan makna kata syiah secara kebahasaan. Secara literal, kata ini dapat ditemukan dalam kamus-kamus bahasa Arab. Begitu pula di Alquran dan hadis.
Menurut Ibnu al-Jauzi kata syiah berserta derivasinya mengandung setidaknya empat makna dengan berdasar pada konteks masing-masing. Pertama, syiah berarti 'kelompok yang berpecah-pecah' atau firaq.
Kedua, syiah berarti 'keluarga' dan 'keturunan'. Lihat, misalnya, surah al-Qashash ayat ke-15. Ketiga, syiah bermakna 'pemeluk agama' atau 'umat', yakni 'ahl al-millah.' Lihat, misal, surah Maryam ayat ke-69.
Keempat, syiah yang memiliki arti 'aneka ragam tendensi keliru' (al-ahwa’ al-mukhtalifah). Lihat, surah al-An‘am ayat ke-65.
Dalam hadis berikut, kata syiah (شِيعَةٌ) juga secara umum bermakna 'pengikut.'
عَنْ مِقْسَمٍ أَبِي الْقَاسِمِ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ قَالَ خَرَجْتُ أَنَا وَتَلِيدُ بْنُ كِلَابٍ اللَّيْثِيُّ حَتَّى أَتَيْنَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ مُعَلِّقًا نَعْلَيْهِ بِيَدِهِ فَقُلْنَا لَهُ هَلْ حَضَرْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يُكَلِّمُهُ التَّمِيمِيُّ يَوْمَ حُنَيْنٍ قَالَ نَعَمْ أَقْبَلَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ يُقَالُ لَهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ فَوَقَفَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُعْطِي النَّاسَ قَالَ يَا مُحَمَّدُ قَدْ رَأَيْتَ مَا صَنَعْتَ فِي هَذَا الْيَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجَلْ فَكَيْفَ رَأَيْتَ قَالَ لَمْ أَرَكَ عَدَلْتَ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ وَيْحَكَ إِنْ لَمْ يَكُنْ الْعَدْلُ عِنْدِي فَعِنْدَ مَنْ يَكُونُ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَقْتُلُهُ قَالَ لَا دَعُوهُ فَإِنَّهُ سَيَكُونُ لَهُ شِيعَةٌ يَتَعَمَّقُونَ فِي الدِّينِ حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهُ كَمَا يَخْرُجُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ يُنْظَرُ فِي النَّصْلِ فَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ ثُمَّ فِي الْقِدْحِ فَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ ثُمَّ فِي الْفُوقِ فَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ سَبَقَ الْفَرْثَ وَالدَّمَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ أَبُو عُبَيْدَةَ هَذَا اسْمُهُ مُحَمَّدٌ ثِقَةٌ وَأَخُوهُ سَلَمَةُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمَّارٍ لَمْ يَرْوِ عَنْهُ إِلَّا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ وَلَا نَعْلَمُ خَبَرَهُ وَمِقْسَمٌ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ وَلِهَذَا الْحَدِيثِ طُرُقٌ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَطُرُقٌ أُخَرُ فِي هَذَا الْمَعْنَى صِحَاحٌ وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ.
Dari Miqsam Abu al-Qasim, budak Abdullah bin al-Harits bin Naufal, dia berkata: Aku keluar bersama Talid bin Kilab al-Laitsi hingga kami mendatangi ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash yang ketika itu sedang tawaf di Baitullah dengan menenteng kedua sandal di tangannya, lalu kami berkata kepadanya: "Apakah kamu hadir saat Rasulullah SAW diajak bicara oleh al-Tamimi pada perang Hunain?"
Ia lantas menjawab: "Ya, ketika itu ada seorang lelaki dari bani Tamim yang biasa dipanggil Dzu al-Khuwaishirah datang dan berdiri di depan Rasulullah SAW yang saat itu sedang memberikan sesuatu kepada orang-orang.
Kemudian, dia (Dzu al-Khuwaishirah) berkata, 'Wahai Muhammad, apa kamu melihat apa yang telah kamu perbuat pada hari ini?'
Rasulullah SAW menjawab, 'Ya, lalu apa yang kamu lihat?'
Ia menjawab, 'Aku tidak melihatmu berlaku adil.'"
Dia (‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash) lalu berkata, "Rasulullah SAW pun marah mendengar pernyataannya itu seraya berkata, 'Celakalah kamu, jika keadilan tidak ada pada diriku, lantas ada pada siapa?'"
Kemudian, ‘Umar bin Khattab berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah lebih baik kita membunuhnya saja?"
Beliau menjawab, "Tidak, biarkanlah ia, sebab sungguh ia akan mempunyai sebuah kelompok yang terlalu mendalam dalam urusan agama hingga mereka keluar daripadanya sebagaimana anak panah keluar dari busurnya, ia dicari-cari di bagian depannya tidak ada, di bagian tengahnya juga tidak ada, dan di bagian belakangnya juga tidak ada, dan ternyata ia telah meluncur menembus ulu hati dan mengucurkan darah segar" (HR Ahmad).
Menurut Ibnu Manzhur dalam Lisan al-‘Arab, salah satu makna syiah secara kebahasaan adalah 'pengikut' dan 'pembela seseorang.' Sejalan dengan ini, Raghib al-Ashfahani mendefinisikan syiah sebagai 'pendukung yang aktivitasnya memperkuat dan menyebarkan pengaruh seseorang'.
Syiah sebagai kelompok
Bagaimana pemaknaan Syiah secara historis? Dalam perkembangannya, istilah Syiah merujuk pada kelompok tertentu, yaitu mereka para sahabat Nabi Muhammad SAW yang berpihak kepada, mendukung, serta setia berjuang bersama Ali bin Abi Thalib. Itu tatkala dan selama pertikaian berlangsung pasca-wafatnya khalifah Utsman bin ‘Affan.
Setelah itu, dalam perjalanannya lagi, istilah Syiah mengalami pergeseran makna. Ia menjadi menunjuk pada keyakinan (akidah), cara pandang-menyeluruh (worldview), pola pikir (mindset) dan kerangka berpikir (intellectualframework) yang memengaruhi penerimaan atau penolakan seseorang terhadap suatu informasi dan mewarnai penafsiran terhadap fakta dan peristiwa.
Pada titik ini, Syiah tidak hanya satu macam, melainkan telah bermetamorfosis menjadi berbagai macam sekte. Dalam sejarah Islam hingga hari ini, kita mengenal banyak sekte Syiah, seperti Syiah Kaisaniyyah, Syiah Imamiyyah (Rafidhah), Syiah Ghulat, Syiah Ismailiyyah, Syiah Zaidiyyah, dan lain sebagainya.
Dari penjelasan di atas, tampak bahwa Syiah memiliki ragam yang banyak, bukan hanya satu jenis. Berkaitan dengan itu, dalam pandangan Muhammadiyah, ada beberapa kriteria yang menjadi tolok ukur, apakah suatu paham telah keluar dari koridor Islam atau belum.
Pertama, Muhammadiyah meyakini bahwa hanya Nabi Muhammad SAW yang memiliki predikat maksum.
Kedua, Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk siapa pun pengganti beliau sebagai khalifah. Kekhalifahan setelah beliau diserahkan kepada musyawarah umat, sehingga kekhalifahan Abu Bakar, ‘Umar bin Khattab, ‘Utsman bin ‘Affan, dan ‘Ali bin Abi Thalib adalah sah.
Ketiga, Muhammadiyah menghormati Ali bin Abi Thalib sebagaimana sahabat-sahabat Nabi yang lain, tetapi Muhammadiyah tidak mengultuskan salah satu atau lebih dari sahabat Nabi.
Terakhir, Muhammadiyah menerima al-Sunnah al-Maqbulah sebagai salah satu sumber ajaran Islam, selain Alquran, dan tidak terbatas pada hadis-hadis yang melalui jalur Ahlul Bait.
Dengan demikian, apabila ada orang atau kelompok yang tidak sesuai dengan tolok ukur di atas, maka orang atau kelompok itu telah berbeda dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Demikian yang dipahami oleh Muhammadiyah.
Bagaimanapun, dalam konteks melihat Syiah, perlu diketahui juga bahwa Muhammadiyah dalam Muktamar ke-47 di Makassar tahun 2015 telah mengeluarkan beberapa rekomendasi penting. Di antaranya adalah, Persyarikatan mendorong adanya dialog intensif antara Sunni-Syiah untuk meningkatkan komitmen “saling memahami persamaan dan perbedaan."
Komitmen itu penting untuk memperkuat persamaan dan menghormati perbedaan, serta membangun kesadaran historis bahwa selain konflik, kaum Sunni dan Syiah memiliki sejarah kohabitasi dan kerja sama yang konstruktif dalam membangun peradaban Islam.
Rekomendasi ini menegaskan bahwa pintu dialog tetap terbuka meskipun ada perbedaan mendasar dan prinsipil antara Sunni dan Syiah.
Konflik Antar-Sahabat Nabi di Mata Sunni dan Syiah
Konflik Antar-Sahabat Nabi itu murni dilatarbelakangi ijtihad, bukan ambisi duniawi. [701] url asal
#generasi-sahabat #konflik-sesama-sahabat-nabi #ijtihad-sahabat #keyakinan-syiah #keyakinan-sunni #sunni-vs-syiah
(Republika - Khazanah) 17/07/24 07:46
v/11042084/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sebaik-baik manusia ialah pada generasiku (sahabat), kemudian generasi berikutnya (tabiin), kemudian generasi berikutnya (tabiut tabiin)” (HR Bukhari-Muslim). Hadis itu mengisyaratkan, besarnya pengaruh pendidikan yang dilakukan Rasulullah SAW terhadap kaum Muslimin pada masanya.
Namun, sesudah Nabi SAW wafat, pada faktanya umat Islam dilanda perpecahan. Intrik politik dan perebutan kekuasaan menghiasi lembaran sejarah peradaban kaum Muslimin pasca masa-beliau.
Satu di antara noktah-noktah yang kerap diungkit adalah perselisihan yang melibatkan sejumlah sahabat dan tabiin. Rentetan pertikaian itu menimbulkan perdebatan panjang dan memunculkan friksi yang tegas antara dua kubu hingga kini, yaitu Sunni dan Syiah.
Masing-masing pihak memiliki paradigma dan perspektif yang--sebagaimana ungkapan bijak--jauh api dari panggangnya. Nyaris tak bertemu. Khususnya bagi Syiah pada umumnya, konflik itu dianggap sebagai penyebab, mengapa sejumlah sahabat layak disalahkan atas kejadian yang menimpa Ali bin Abi Thalib dan segenap keluarganya.
Mengutip sejumlah literatur utama Syiah, seperti Al-Fushul al-Muhimmah fi Ushul al-A'immah, Majma' al-Faidah, dan Manhaj al-Faqahah, para sahabat itu dianggap berbuat fasik, bidah, atau bahkan--pada titik tertentu--telah kafir. Sikap itu merujuk pada "hadis" dalam tradisi Syiah bahwa Rasulullah SAW diyakini pernah menyerukan, jika muncul para ahli bidah, maka sering-seringlah mencaci maki mereka.
Namun, tidak demikian dalam tradisi Sunni. Para sahabat Rasulullah SAWtetap menyandang gelar 'udul, yakni berintegritas, dan kredibel, walau mereka terlibat dalam konflik pasca-wafatnya Nabi SAW. Sunni memandang, posisi sahabat sangat strategis dan vital.
Bangunan risalah yang diturunkan dari Rasulullah SAW secara turun menurun memosisikan sahabat sebagai muara dan hulunya. Menyerang sahabat sama saja meruntuhkan fondasi itu.
Imam Abu Hasan al-Asy'ari dalam kitabnya, Risalah ilaa Ahl ats-Tsaghar mengomentari konflik yang menimpa sejumlah sahabat Nabi, yakni baik pada Perang Jamal (36 H) maupun Perang Shiffin (37 H). Para ulama Sunni sepakat untuk tetap berbaik sangka dan tidak menghujat mereka.
Permasalahan duniawi yang mendorong sahabat terlibat dalam konflik itu tak serta merta menggugurkan hak-hak istimewa mereka. Al-Asy'ari menegaskan kembali pernyataan ini dalam kitab Al-Ibanah fi Ushul ad-Diyanah.
Ia menjelaskan, insiden antara Ali bin Abi Thalib, az-Zubair bin al-Awwam, dan ummul mukmini 'Aisyah; atau antara Ali dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan; itu murni dilatarbelakangi oleh ijtihad, bukan ambisi duniawi. Mereka adalah para ahli ijtihad.
Seperti diisyaratkan dalam hadis di awal tulisan ini, Rasulullah SAW sendiri telah memuji generasi sahabat beliau. Maka, jangan sampai terjerumus untuk mencela mereka.
Anggapan bahwa para sahabat yang bertikai ketika itu berangkat dari hasil ijtihad--yang bisa jadi salah dan juga benar--ditegaskan pula oleh Ibnu Fawrak dalam Majarrad Maqalat al- Asy'ari. Ia berpendapat, Thalhah berseberangan dengan Ali, tetapi keputusan mereka itu masing-masing dilandasi ijtihad.
Keduanya bersikukuh benar sekalipun bisa juga salah. Meski demikian, keduanya menyesal dan bertobat sebelum ajal menjemput. Apa yang dilakukan keduanya tak bisa dikategorikan sebagai fasik atau kafir karena dalam konteks ijtihad. Tidak bisa serta merta divonis keluar dari agama Islam.
Selanjutnya, agar tidak terjebak memvonis negatif para sahabat Abu Ishaq as-Syairazi dalam kitab teologinya yang bertajuk Al-Isyarah ila Madzhab Ahl al- Haq mengatakan bahwa wajib hukumnya tidak mempersoalan insiden yang pernah melibatkan para sahabat dan tetap berprasangka baik kepada mereka.
Imam al-Ghazali dalam karya monumentalnya di bidang teologi Al-Iqtishad fi al-I'tiqad mengingatkan agar selektif mengutip data sejarah yang berkaitan dengan konflik yang pernah berlangsung dan melibatkan generasi sahabat. Sebab, kebanyakan sumber didominasi oleh riwayat-riwayat ahad. Jika pun ada yang sahih, banyak yang berbaur dengan data yang tak valid dan sebagiannya justru hasil rekayasa dari golongan Rafidhah dan Khawarij.
Syekh Muhammad bin Abdullah al-Imam mencoba mengklarifikasi berbagai konflik yang mencatut para sahabat dan tabiin. Itu dipaparkannya dalam kitab yang berjudul Tamam al-Minnah fi Fiqh Qital al-Fitnah.
Ia menegaskan, Perang Shiffin dan Perang Jamal bukan bentuk dari ambisi kekuasaan dan politik atau karena motif duniawi. Insiden itu tak lain adalah fitnah dan cobaan.
Ia mengutip perkataan Abdullah bin al-Mubarak bahwa pedang yang terhunus di antara para sahabat ketika itu adalah cobaan meski Ibn al-Mubarak enggan menyebut para sahabat itu sedang diuji. Karena itu, kata Sa'id al-Khudri, lebih baik tidak berkomentar lebih jauh dan tak berdasar. "Serahkan perkara ini kepada Allah," katanya.
Apa Itu Taqiyah?
Taqiyah dikenal dalam pemahaman kaum Syiah. [575] url asal
#taqiyah #pemahaman-syiah #kelompok-syiah #ajaran-taqiyah #menyembunyikan
(Republika - Khazanah) 17/07/24 07:26
v/11042085/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan pencegahan melawan ancaman penyiksaan dengan cara menyembunyikan keyakinan dan praktik keagamaan dapat ditunjukkan melalui sikap kepura-puraan. Ada istilah untuk ini, yakni taqiyah.
John Lesposito mengatakan dalam buku Ensklopedi Oxford Dunia Islam Modern, di kalangan kelompok Syiah terdapat suatu anggapan. Mereka kadang kala memandang diri, sejak zaman dahulu, menjadi sasaran penyiksaan “bau” keagamaan secara terus-menerus oleh kelompok mayoritas dan pemegang kekuasaan politik.
Pengembangan terhadap prinsip taqiyah ini bisa mewujud lebih jauh. Misalnya, mengizinkan mereka tidak hanya melakukan perlawanan pasif atau diam-diam, melainkan— bila dianggap perlu—menyembunyikan secara aktif keyakinan mereka yang sesungguhnya. Itu dilakukan demi melindungi nyawa, harta benda, dan praktik keagamaan mereka.
Praktik pendefinisian taqiyah seperti diambil dari tindakan Ali bin Abi Thalib, seperti tercatat dalam historiografi Syiah. Sepupu sekaligus menantu Nabi Muhammad SAW, di mata kaum Syiah merupakan pewaris tunggal dan terpilih dari Rasulullah SAW. Bukannya bersikeras menyatakan haknya yang diberikan oleh Tuhan untuk mewarisi kepimimpinan umat untuk sementara--demikian perspektif Syiah--Ali malah tidak menafikan kekuasaan sejumlah lawannya. Itu dengan maksud melindungi diri dan pada akhirnya untuk mendapatkan ketenteraman.
Ali ketika itu, menurut perspektif kaum Syiah, memilih bersumpah setia kepada para pemimpin yang diakui mayoritas--tetapi "dikutuk" kaum Syiah sebagai kaum bid’ah. Mereka mendasari pembenaran prinsip tersebut dengan sejumlah dalil Alquran. Di antaranya, surah Ali Imran ayat 28. Artinya, “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.”
Konteks kelompok
Dalam pemahaman orang-orang Syiah, praktik taqiyah sudah dilakukan sejak lama. Misalnya, pada masa Imam keenam, Ja’far as-Shadiq (765 M), gerakan bawah tanah pro-Syiah yang meluas telah memanfaatkan taqiyah untuk menyembunyikan aktivitas revolusioner. Imam Ja’far sebaliknya mendesak pengikutnya untuk menerima status minoritas secara damai. Sebagai pengganti, terhadap aksi pemberontakan mereka mempraktikkan bentuk taqiyah permanen yang kemudian menjadi doktrin quietis dalam agama.
Doktrin ini kemudian mereka poles dengan penafsiran sendiri atas dalil Alquran, tepatnya ayat ke-13 dari surah al-Hujurat. Ayat ini, dalam pandangan mereka, adalah anjuran dan seruan ber-taqiyah. Mengingat, antara kedua kata--taqiyah dan takwa--memiliki akar kata yang sama.
Sesudah masa Imam Ja’far, situasi penganiayaan, tampak ataupun tidak, mendorong meningkatnya kebergantungan pada konsep ini. Akhirnya, mengarah pada hilangnya imam terakhir dari 12 imam yang mereka percayai. Ini dianggap sebagai puncak pelaksanaan taqiyah. Karenanya, salah satu penguasa di abad ke-10 M era Abbasiyah, Ibnu Babawaih (995 M), mengatakan, hukum ber-taqiyah ini adalah wajib dan bersifat mutlak atau permanen.
Namun, pendapat ini menerima sanggahan dari berbagai kalangan. Syekh al-Mufid (1022 M) melihat kecenderungan berbahaya dalam pernyataan itu. Dengan mengikrarkan konsep kemutlakan taqiyah, pada masa depan tak ada ada satu pun pernyataan, bahkan menyangkut taqiyah itu sendiri, yang dapat diterima begitu saja.
Para pendukung Syiah, kemudian dan kini, memahami sepenuhnya paradoks tersebut. Untuk itu, Syekhal-Mufid tergerak menyusun aturan yang lebih tepat bagi penggunaan taqiyah. Kurang lebih intinya, kewajiban taqiyah tidak sama bagi semua orang ataupun dalam semua keadaan. Atas dasar ini pula, taqiyah dinyatakan sebagai kewajiban, tetapi yang tidak bersifat mutlak.
Doktrin dan praktik taqiyah masih berlangsung dan dilaksanakan secara luas oleh kaum Syiah dan minoritas lainnya. Penggunaan prinsip taqiyah lebih banyak populer dan memang tetap diakui oleh kalangan Syiah secara umum. Pada masa yang lebih modern—khususnya, setelah Dinasti Shafawiyah (1501-1722 M) yang menjadikan Syiah 12 Imam sebagai agama Iran—perlunya sebuah doktrin taqiyah yang universal lenyap.
Begini Tata Cara Nikah Mut'ah yang Bikin Ulama Keluarkan Fatwa Haram | Republika Online
Tidak ada batas tertentu jumlah perempuan yang boleh dinikahi secara mut'ah. [922] url asal
#nikah-mutah #tata-cara-nikah-mut-039-ah #fatwa-haram-nikah-mut-039-ah #nikah-mut-039-ah-syiah #syiah-memfatwakan-halalnya-nikah-mut-039-ah #pernikahan-secara-mut-039-ah #nikah-kontrak #kawin-kont
(Republika - Khazanah) 08/07/24 11:40
v/10065399/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Umat Islam di Tanah Air yang mayoritas merupakan Muslim Sunni menentang praktik pernikahan mut'ah. Dalam buku berjudul "Mistik, Seks, dan Ibadah", cendekiawan yang juga pakar tafsir Alquran Prof Quraish Shihab menjelaskan, bahwa mut'ah dalam pengertian bahasa adalah kenikmatan, kesenangan dan kelezatan. Sementara nikah mut'ah didefinisikan sebagai pernikahan dengan menetapkan batas waktu tertentu, hari atau bulan yang disepakati calon suami istri. Jika batas waktu itu berakhir, maka secara otomatis perceraian terjadi.
Nikah mut'ah merupakan amalan kontroversial yang masih dianut oleh kaum syiah. Masalah ini menjadi titik rawan antara dua kelompok besar, yakni Sunni dan Syiah. Di satu sisi, kaum syiah menghalalkan dengan mutlak. Di lain sisi kaum Sunni mengharamkannya juga dengan mutlak.
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Muamalah karangan Muhammad Bagir, mut'ah disebut juga nikah sementara waktu atau nikah terputus. Secara bahasa, kata ini berarti sesuatu yang dinikmati atau dimanfaatkan. Pelakunya mendapat kemanfaatan dengannya serta menikmati sampai batas waktu yang ditentukan.
Ayat Alquran yang kerap dijadikan dalil oleh komunitas syiah, nikah mut'ah halal adalah "... Maka istri-istri yang telah kamu nikmati, di antara mereka (dalam ayat tersebut digunakan lafal istamta'tum bihi minhunna), berikanlah kepada mereka mahar sebagai suatu kewajiban." (QS An Nisa:24).
Dalam bacaan Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas'ud, Ka'b bin Ubay dan Said bin Jubair, kalimat tersebut mendapatkan penambahan makna. "...Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (dengan tambahan kalimat: sampai batas waktu tertentu)."
Mazhab Ja'fari, salah satu mazhab yang dianut kaum syiah mengurai bahwa ada beberapa persyaratan untuk nikah mut'ah.Syarat-syarat tersebut, yakni mengucapkan ijab kabul dengan lafal nikah, kawin, atau mut'ah dengan seorang perempuan. Hal tersebut dilakukan sambil menetapkan mahar tertentu dan berlakunya selama waktu tertentu yang disetujui bersama. Misalnya satu hari, satu pekan, satu bulan, dan sebagainya.
Perempuan yang dinikahi mut'ah tersebut juga harus dalam keadaan bebas dari hambatan apa pun yang membuatnya haram dinikahi. Hambatan itu menisbatkan pada dalil dalam Alquran, yakni hambatan nasab, periparan, persusuan, dan sebagainya. Kondisi lainnya, saat dia dalam keadaan iddah atau berada dalam ikatan perkawinan dengan lelaki lain.
Ikatan pernikahan itu akan berakhir seiring dengan habisnya waktu yang masih tersisa. Ikatan nikah berakhir dengan sendirinya tanpa memerlukan talak. Hanya, bila dikehendaki, ikatan tersebut boleh diperpanjang lagi sampai waktu yang ditentukan. Dengan catatan, si suami memperbaharui akad dan mahar.
Catatan lainnya, tidak ada batas tertentu jumlah perempuan yang boleh dinikahi secara mut'ah. Meski, ada ulama syiah yang membatasi hingga empat orang saja. Saksi pun tidak diperlukan dalam nikah mut'ah.
Dalam sejarahnya, nikah mut'ah pernah diperbolehkan pada masa awal Islam karena situasi darurat. DR. Ahmad Nahrawi Abdus Salam dalam buku berjudul "Ensiklopedia Imam Syafi'i" menyebutkan, bahwa nikah mu'tah kemudian dilarang dan larangan itu sudah menjadi ijma' ulama.
Pernah diperbolehkan namun kemudian dilarang..
Dikutip dari Firman Arifandi dalam bukunya berjudul "Serial Hadits Nikah 2 Cinta Terlarang" , Imam An Nawawi menjelaskan dalam Al Minhaj, bahwa nikah mut'ah pernah diperbolehkan dan kemudian dilarang hingga hari akhir. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Salamah bin Al Akwa' berkata, "Rasulullah saw memberi keringanan pada kami dalam masalah mut'ah wanita-wanita pada tahun Authos selama tiga hari, kemudian beliau melarangnya."
Dalam hadits yang diriwayatkan At-Tirmizy, Abdullah bin Abbas Ra mengatakan bahwa nikah mut'ah pernah dibolehkan di awal-awal pensyariatan. Saat itu, seseorang yang mengembara di suatu negeri tanpa memiliki pengetahuan berapa lama akan tinggal, lalu dia menikah dengan seorang wanita sekadar masa bermukim di negeri itu, istrinya itu memelihara hartanya dan mengurusinya, hingga turunnya ayat yang berbunyi: orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali kepada istrinya dan budaknya.
Nikah mut'ah pernah diperbolehkan karena masyarakat Islam saat itu masih dalam masa transisi dari zaman jahiliyah kepada Islam. Akan tetapi, Rasulullah SAW kemudian melarang praktik nikah mut'ah. Hal ini juga ditegaskan dalam Fathul Bari, Ibnu hajar Al Asqalani menjelaskan, bahwa pernikahan mut'ah praktiknya seperti nikah kontrak, yang mana hukum kebolehannya sudah termansukh atau terhapus.
Dari Ar-Rabi' bin Sabrah Al-Juhani berkata, bahwa ayahnya berkata kepadanya bahwa Rasulullah saw bersabda, "Wahai manusia, dahulu aku mengizinkan kamu nikah mut'ah. Ketahuilah bahwa Allah swt telah mengharamkannya sampai hari kiamat." (HR. Muslim).
Karena itulah, para ulama dari seluruh mazhab pun sepakat bahwa nikah mut'ah hukumnya haram dan memasukannya dalam jenis pernikahan yang bathil. Bahkan, pelaku nikah disamakan dengan pezina. Sahabat Nabi SAW, Umar bin Khattab, menganggap nikah mut'ah sebagai sebuah kemungkaran. Selain itu, pelakunya diancam dengan hukum rajam, karena tidak ada bedanya dengan zina.
Di zaman sekarang, nikah mut'ah semakin jelas akan keharamannya. Sebab, jika ditinjau dari perspektif rukunnya, nikah mut'ah dipandang bathil karena ketiadaan saksi, wali, dan pembatasan masa nikah yang menjadikan nikah tidak sah. Kalau pun ada saksi dan wali, tidak jarang para pelakunya adalah palsu. Quraish Shihab juga mengatakan, bahwa nikah mut'ah tidak sejalan dengan tujuan perkawinan yang diharapkan Alquran. Dalam hal ini, suatu pernikahan tentunya diharapkan langgeng, sehidup dan semati, bahkan sampai hari kiamat.
Kendati demikian, ia menyebut bahwa terdapat perbedaan pandangan antara ulama Sunni dan Syiah terkait nikah mut'ah ini. Dalih bahwa Umar bin Khattab lah yang melarang nikah mut'ah dijadikan pegangan oleh ulama Syiah untuk membolehkan nikah mut'ah. Sementara ulama Sunni melarang nikah mut'ah, namun tetap membedakannya dengan perzinahan. Akan tetapi, Quraish Shihab juga menyebut tidak sedikit ulama Syiah yang tidak menganjurkan mut'ah, karena dapat merugikan kaum wanita.
Di Indonesia, Dewan Pimpinan MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait kawin kontrak pada25 Oktober 1997 silam. Dalam fatwanya, MUI memutuskan bahwa nikah kontrak atau mut'ah hukumnya haram.
Ini yang Dilakukan Syiah pada 10 Muharram Pertama untuk Husain, Beda dengan Sunni | Republika Online
Syiah melakukan ratapan atas kematian Husain [404] url asal
#1-muharram #amalan-muharram #muharram #muharram-sunni #muharram-syiah #husain #kematian-husain #husain-karbala #tragedi-karbala #muharram-kematian-syiah #tahun-baru-islam #tahun-baru-hijriyah
(Republika - Khazanah) 08/07/24 09:13
v/10079350/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bagi kalangan Sunni Ahlussunnahngan Wal Jamaah Muharram adalah bulan meningkatkan ibadah. Terutama berpuasa pada 10 hari pertama. Tak ada ritual khusus yang mengkultuskan satu pun sosok dalam sejarah Islam.
Puasa sunnah pada Muharram memiliki banyak keutamaan. Berdasarkan hadits nabi, puasa di bulan Muharram adalah paling utama setelah puasa Ramadhan.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ وَأَىُّ الصِّيَامِ أَفْضَلُ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ؟ فَقَالَ :« أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلاَةُ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ ، وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صَوْمُ الْمُحَرَّمُ ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِى الصَّحِيحِ عَنْ زُهَيْرِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَرِيرٍ .
"Dari sahabat Abu Hurairah ra. Dia berkata, Rasulullah Saw ditanya, Shalat apa yang paling utama setelah sholat maktubah? Dan puasa apa yang paling utama seletah puasa Ramadhan? Lalu beliau menjawab, sholat yang paling utama setelah sholat maktubah ialah sholat di tengah malam dan puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan ialah puasa di bulan Muharram." (HR Muslim).
Selain itu, orang yang berpuasa satu hari di bulan Muharram, pahalanya sama dengan bepuasa 30 hari.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلاثُونَ يَوْمًا
"Dari Ibnu Abbas, dia berkata, Rasulullah Saw bersabda dan barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan Muharam, dia akan mendapat dari setiap harinya dengan pahala yang sebanding dengan 30 hari."
Dalil puasa 10 Muharram disebutkan dalam sejumlah hadits, salah satunya yang diriwayatkan dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas RA:
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Artinya: “Nabi Muhammad ﷺ datang ke kota Madinah. Beliau kemudian melihat orang Yahudi puasa pada hari Asyura’. Lalu Rasul bertanya ‘Ada kegiatan apa ini?’ Para sahabat menjawab ‘Hari ini adalah hari baik yaitu hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka kemudian Nabi Musa melakukan puasa atas tersebut.’ Rasul lalu mengatakan ‘Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian’. Nabi kemudian berpuasa untuk Asyura’ tersebut dan menyuruh pada sahabat menjalankannya.” (HR Bukhari: 2004)
Dalam buku "Dakwah Kreatif: Muharam, Maulid Nabi, Rajab, dan Sya'ban" karya Hj Udji Asiyah dijelaskan, Rasulullah SAW juga menyampaikan tentang puasa Asyura (tanggal 10 Muharam) bahwa:
يُكَفِِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ Artinya: "Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu." (HR Muslim no. 1 162)
Disunnahkan pula untuk menambah puasa Asyura dengan puasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharam yang dikenal dengan hari Tasu'a. Ini dianjurkan untuk membedakan kebiasaan puasanya Yahudi. Tahun ini, puasa Tasu'a jatuh pada 15 Juli 2024 mendatang.
عن عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُا حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata, "Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi! Lalu Beliau SAW bersabda, 'Kalau begitu, pada tahun depan insyaAllah kita berpuasa pada hari kesembilan'. Dan belum tiba tahun yang akan datang, Nabi SAW sudah wafat." (HR Muslim no 1.916).
Sementara itu, Muharram dalam tradisi Syiah...
Kematian Husain di Karbala, Beda Jelas Sunni dan Syiah Sikapi 10 Hari Pertama Muharram | Republika Online
Syiah melakukan ratapan atas kematian Husain [404] url asal
#1-muharram #amalan-muharram #muharram #muharram-sunni #muharram-syiah #husain #kematian-husain #husain-karbala #tragedi-karbala #muharram-kematian-syiah #tahun-baru-islam #tahun-baru-hijriyah
(Republika - Khazanah) 08/07/24 09:13
v/10069821/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bagi kalangan Sunni Ahlussunnahngan Wal Jamaah Muharram adalah bulan meningkatkan ibadah. Terutama berpuasa pada 10 hari pertama. Tak ada ritual khusus yang mengkultuskan satu pun sosok dalam sejarah Islam.
Puasa sunnah pada Muharram memiliki banyak keutamaan. Berdasarkan hadits nabi, puasa di bulan Muharram adalah paling utama setelah puasa Ramadhan.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ وَأَىُّ الصِّيَامِ أَفْضَلُ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ؟ فَقَالَ :« أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلاَةُ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ ، وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صَوْمُ الْمُحَرَّمُ ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِى الصَّحِيحِ عَنْ زُهَيْرِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَرِيرٍ .
"Dari sahabat Abu Hurairah ra. Dia berkata, Rasulullah Saw ditanya, Shalat apa yang paling utama setelah sholat maktubah? Dan puasa apa yang paling utama seletah puasa Ramadhan? Lalu beliau menjawab, sholat yang paling utama setelah sholat maktubah ialah sholat di tengah malam dan puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan ialah puasa di bulan Muharram." (HR Muslim).
Selain itu, orang yang berpuasa satu hari di bulan Muharram, pahalanya sama dengan bepuasa 30 hari.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلاثُونَ يَوْمًا
"Dari Ibnu Abbas, dia berkata, Rasulullah Saw bersabda dan barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan Muharam, dia akan mendapat dari setiap harinya dengan pahala yang sebanding dengan 30 hari."
Dalil puasa 10 Muharram disebutkan dalam sejumlah hadits, salah satunya yang diriwayatkan dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas RA:
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Artinya: “Nabi Muhammad ﷺ datang ke kota Madinah. Beliau kemudian melihat orang Yahudi puasa pada hari Asyura’. Lalu Rasul bertanya ‘Ada kegiatan apa ini?’ Para sahabat menjawab ‘Hari ini adalah hari baik yaitu hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka kemudian Nabi Musa melakukan puasa atas tersebut.’ Rasul lalu mengatakan ‘Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian’. Nabi kemudian berpuasa untuk Asyura’ tersebut dan menyuruh pada sahabat menjalankannya.” (HR Bukhari: 2004)
Dalam buku "Dakwah Kreatif: Muharam, Maulid Nabi, Rajab, dan Sya'ban" karya Hj Udji Asiyah dijelaskan, Rasulullah SAW juga menyampaikan tentang puasa Asyura (tanggal 10 Muharam) bahwa:
يُكَفِِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ Artinya: "Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu." (HR Muslim no. 1 162)
Disunnahkan pula untuk menambah puasa Asyura dengan puasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharam yang dikenal dengan hari Tasu'a. Ini dianjurkan untuk membedakan kebiasaan puasanya Yahudi. Tahun ini, puasa Tasu'a jatuh pada 15 Juli 2024 mendatang.
عن عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُا حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata, "Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi! Lalu Beliau SAW bersabda, 'Kalau begitu, pada tahun depan insyaAllah kita berpuasa pada hari kesembilan'. Dan belum tiba tahun yang akan datang, Nabi SAW sudah wafat." (HR Muslim no 1.916).
Sementara itu, Muharram dalam tradisi Syiah...
10 Muharram Pertama dan Kematian Husain di Karbala, Beda Jelas Sunni dan Syiah | Republika Online
Syiah melakukan ratapan atas kematian Husain [404] url asal
#1-muharram #amalan-muharram #muharram #muharram-sunni #muharram-syiah #husain #kematian-husain #husain-karbala #tragedi-karbala #muharram-kematian-syiah #tahun-baru-islam #tahun-baru-hijriyah
(Republika - Khazanah) 08/07/24 09:13
v/10056469/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bagi kalangan Sunni Ahlussunnahngan Wal Jamaah Muharram adalah bulan meningkatkan ibadah. Terutama berpuasa pada 10 hari pertama. Tak ada ritual khusus yang mengkultuskan satu pun sosok dalam sejarah Islam.
Puasa sunnah pada Muharram memiliki banyak keutamaan. Berdasarkan hadits nabi, puasa di bulan Muharram adalah paling utama setelah puasa Ramadhan.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ وَأَىُّ الصِّيَامِ أَفْضَلُ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ؟ فَقَالَ :« أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلاَةُ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ ، وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صَوْمُ الْمُحَرَّمُ ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِى الصَّحِيحِ عَنْ زُهَيْرِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَرِيرٍ .
"Dari sahabat Abu Hurairah ra. Dia berkata, Rasulullah Saw ditanya, Shalat apa yang paling utama setelah sholat maktubah? Dan puasa apa yang paling utama seletah puasa Ramadhan? Lalu beliau menjawab, sholat yang paling utama setelah sholat maktubah ialah sholat di tengah malam dan puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan ialah puasa di bulan Muharram." (HR Muslim).
Selain itu, orang yang berpuasa satu hari di bulan Muharram, pahalanya sama dengan bepuasa 30 hari.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلاثُونَ يَوْمًا
"Dari Ibnu Abbas, dia berkata, Rasulullah Saw bersabda dan barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan Muharam, dia akan mendapat dari setiap harinya dengan pahala yang sebanding dengan 30 hari."
Dalil puasa 10 Muharram disebutkan dalam sejumlah hadits, salah satunya yang diriwayatkan dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas RA:
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Artinya: “Nabi Muhammad ﷺ datang ke kota Madinah. Beliau kemudian melihat orang Yahudi puasa pada hari Asyura’. Lalu Rasul bertanya ‘Ada kegiatan apa ini?’ Para sahabat menjawab ‘Hari ini adalah hari baik yaitu hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka kemudian Nabi Musa melakukan puasa atas tersebut.’ Rasul lalu mengatakan ‘Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian’. Nabi kemudian berpuasa untuk Asyura’ tersebut dan menyuruh pada sahabat menjalankannya.” (HR Bukhari: 2004)
Dalam buku "Dakwah Kreatif: Muharam, Maulid Nabi, Rajab, dan Sya'ban" karya Hj Udji Asiyah dijelaskan, Rasulullah SAW juga menyampaikan tentang puasa Asyura (tanggal 10 Muharam) bahwa:
يُكَفِِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ Artinya: "Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu." (HR Muslim no. 1 162)
Disunnahkan pula untuk menambah puasa Asyura dengan puasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharam yang dikenal dengan hari Tasu'a. Ini dianjurkan untuk membedakan kebiasaan puasanya Yahudi. Tahun ini, puasa Tasu'a jatuh pada 15 Juli 2024 mendatang.
عن عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُا حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata, "Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi! Lalu Beliau SAW bersabda, 'Kalau begitu, pada tahun depan insyaAllah kita berpuasa pada hari kesembilan'. Dan belum tiba tahun yang akan datang, Nabi SAW sudah wafat." (HR Muslim no 1.916).
Sementara itu, Muharram dalam tradisi Syiah...